26 Februari 2015

Contoh Proposal Praktek Keahlian STP Jurluhkan Bogor

I. PENDAHULUAN 
1.1.  Latar Belakang
Sektor Perikanan merupakan serangkaian kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan, mulai dari pra produksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan. Dalam rangka pencapaian tujuan produksi tidak hanya sekedar berbasis kuantitas tetapi yang terpenting adalah kualitas produk. Kualitas produk perikanan akan terjamin jika pelaku utama menyadari etika bisnis yang memahami semakin baik kualitas maka semakin baik pula nilai yang akan diberikan. Sehingga keseimbangan teknologi dan bisnis perlu diperhatikan. Penyeimbangan ini belum akan terjadi tanpa adanya suatu kesadaran dari pelaku utama dan usaha perikanan. Sehingga diperlukan suatu upaya serius untuk menanamkan nilai pentingnya kualitas dalam suatu bisnis perikanan. Proses penanaman kesadaran akan pentingnya kwalitas dan kwantitas produksi dalam bisnis perikanan membutuhkan sebuah penyuluhan perikanan. Kesinergisan ketiga komponen ini yaitu teknologi, bisnis perikanan dan penyuluhan merupakan suatu kunci peningkatan produksi yang berkualitas dan keberlanjutan perikanan.
Dalam menjalankan kegiatan penyuluhan seorang penyuluh perikanan membutuhkan data dan informasi yang akurat baik data potensi wilayah maupun data kependudukan dan permasalahan yang ada di pelaku utama (nelayan, pembudidaya dan pengolah ikan) serta pelaku usaha perikanan. Data tersebut dapat diperoleh dari data primer dan data sekunder dengan melakukan kegiatan identifikasi. Hasil kegiatan identifikasi dituangkan dalam bentuk programa penyuluhan perikanan.
Sektor Perikanan yang ada di Kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung perlu untuk dikenali karakteristik wilayah dan potensinya yang cukup menjanjikan. Mengingat suatu wilayah tidak selamanya ideal, sehingga perlu diperhatikan dinamika kehidupan masyarakat perikanan di kecamatan ini baik dari segi teknologi produksi dan bisnis perikanan. Kegiatan ini sebagai sebuah kesatuan aktivitas untuk mengerakkan kegiatan penyuluhan yang hasil akhirnya bermuara pada kesejateraan para pelaku utama dan pelaku usaha perikanan dikecamatan Parakan. Oleh sebab itu penulis memilih lokasi ini sebagai lokasi praktek keahlian.

1.2.        Tujuan
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan Praktek Keahlian adalah sebagai berikut:
a)    Mengidentifikasi potensi wilayah perikanan di Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah.
b)    Mengidentifikasi sistem produksi budidaya perikanan di Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah.
c)    Mengidentifikasi sistem bisnis perikanan yang ada di Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah.
d)    Mengidentifikasi sistem penyuluhan perikanan di Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah.
e)    Mengidentifikasi permasalahan penyuluhan perikanan di Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah.

1.3.        Manfaat
Manfaat yang diharapkan melalui pelaksanaan Praktek Keahlian ini adalah sebagai berikut:
a)    Menjadikan hasil praktek keahlian ini sebagai acuan menyusun rencana kegiatan penyuluhan yang benar-benar sesuai dengan potensi dan peluang yang ada di Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah.
b)    Memperoleh data yang valid untuk dijadikan dalam mewujudkan penyusunan Proposal Praktek Akhir.





II. TINJAUAN PUSTAKA

2.1.  Sistem Penyuluhan Perikanan
Percakapan tentang Sistem Penyuluhan, selama ini belum banyak dilakukan, bahkan istilah Sistem Penyuluhan itu sendiri nampaknya baru mulai banyak disebut oleh banyak kalangan sejak diundang-kannya Undang-Undang No.16 Tahun 2006 Tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan. Dalam undang-undang tersebut, pengertian sistem penyuluhan mencakup : kebijakan, kelembagaan, ketenagaan, penyelenggaraan, pembiayaan, pengawasan dan pengendalian penyuluhan (Mardikanto, 2014).

2.1.1.    Kelembagaan Penyuluhan
Kelembagaan penyuluhan menurut Undang-Undang No.16 Tahun 2006 adalah  lembaga pemerintah dan/atau masyarakat yang mempunyai tugas dan fungsi menyelenggarakan penyuluhan. Pembagian kelembagaan penyuluhan adalah sebagai berikut :
2.1.1.1.        Kelembagaan Penyuluhan Pemerintah.
Kelembagaan penyuluhan pemerintah terdiri dari :
Ø  Lembaga pemerintah pusat yang menangani penyuluhan berbentuk Badan.
Ø  Kelembagaan penyuluhan di propinsi disebut Badan Koordinasi Penyuluhan.
Ø  Kelembagaan penyuluhan di tingkat kabupaten/kota disebut Badan Pelaksana Penyuluhan.
Ø  Kelembagaan penyuluhan di tingkat kecamatan disebut Balai Penyuluhan.
Ø  Kelembagaan penyuluhan di tingkat desa/kelurahan disebut Pos Penyuluhan. 
2.1.1.2.        Kelembagaan Penyuluhan Swasta
Kelembagaan Penyuluhan Swasta dapat dibentuk oleh pelaku usaha dengan memperhatikan kepentingan pelaku utama serta pembangunan pertanian, perikanan, dan kehutanan setempat yang membutuhkan. Penyuluh swasta ini adalah penyuluh yang berasal dari dunia usaha dan/atau lembaga yang mempunyai kompetensi dalam bidang penyuluhan.
2.1.1.3.        Kelembagaan Penyuluhan Swadaya
Kelembagaan  penyuluhan swadaya dapat dibentuk atas dasar kesepakatan antara pelaku utama dan pelaku usaha yang membutuhkan keberadaan penyuluh swadaya. Penyuluh swadaya ini merupaka  pelaku                utama yang  berhasil dalam usahanya dan warga  masyarakat  lainnya  yang  dengan  kesadarannya sendiri mau dan mampu menjadi penyuluh.
2.1.1.4.        Kelembagaan Pelaku Utama Perikanan
Menurut Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Pedoman Umum Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Pelaku Utama Perikanan menjelaskan bahwa kelembagaan pelaku utama perikanan merupakan kumpulan para pelaku utama yang terdiri dari nelayan, pembudidaya ikan, dan pengolah ikan yang terikat secara informal atas dasar keserasian dan kebutuhan bersama serta didalam lingkungan pengaruh dan pimpinan seorang ketua kelompok pelaku utama kelautan dan perikanan. Kelembagaan pelaku utama kegiatan perikanan dapat berbentuk kelompok, gabungan kelompok, asosiasi, atau korporasi. Kelembagaan pelaku utama kegiatan perikanan tersebut berbentuk:
a)     KUB yang dibentuk oleh nelayan;
b)     POKDAKAN yang dibentuk oleh pembudi daya ikan; dan
c)     POKLAHSAR yang dibentuk oleh pengolah dan pemasar ikan.
d)     KUGAR yang dibentuk oleh petambak garam;
e)     POKMASWAS yang dibentuk oleh masyarakat dalam rangka pengawasan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan.
Kelembagaan pelaku utama perikanan dapat diklasifikasikan kedalam beberapa kelas dengan memperhatikan pada:
a)    Penguasaan teknologi
b)    Pengorganisasian
c)    Skala Usaha
d)    Kemampuan Permodalan
e)    Kemitraan/Kerjasama
f)     Akses informasi pasar.
Berdasarkan tolok ukur tersebut, kelembagaan pelaku utama kegiatan perikanan dibagi dalam 3 (tiga) kelas yaitu :
1)     Kelas Pemula adalah kelas kelompok pelaku utama perikanan dengan nilai terbawah dan terendah pada batas skoring penilaian dari 0 sampai dengan 350 dari segi kemampuannya dalam penguasaan teknologi,pengorganisasian, skala usaha, kemampuan permodalan,kemitraan/kerja sama, dan akses informasi pasar, serta diberikan piagampengukuhan yang  ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah.
2)     Kelas Madya adalah kelas kelompok pelaku utama perikanan dengan nilai menengah pada batas skoring penilaian dari 351 sampai dengan 650 dari segi kemampuannya dalam penguasaan teknologi, pengorganisasian, skala usaha, kemampuan permodalan, kemitraan/kerjasama, dan akses informasi pasar, serta sudah melakukan kegiatan perencanaan meskipun masih terbatas, dan diberikan piagam pengukuhan yang ditandatangani oleh Camat.
3)     Kelas Utama adalah kelas kelompok pelaku utama perikanan dengan nilai tertinggi pada batas skoring penilaian dari 651 sampai dengan 1.000 dari segi kemampuannya dalam penguasaan teknologi, pengorganisasian, skala usaha, kemampuan permodalan, kemitraan/kerjasama, dan akses informasi pasar, serta sudah melakukan kegiatan dalam perencanaan sampai pelaksanaan meskipun masih terbatas, dan diberikan piagam pengukuhan yang ditandatangani oleh Bupati.
2.1.1.5.        Penumbuhan Kelembagaan Pelaku Utama
Penumbuhan kelembagaan pelaku utama adalah proses inisiasi dan fasilitasi tumbuhnya suatu kerjasama yang bersumber dari kesadaran pelaku utama dengan cara bergabung dalam kelompok untuk meningkatkan taraf hidupnya dengan prinsif kesamaan kepentingan, sumberdaya alam, sosial ekonomi, keakraban, saling mempercayai, dan keserasian hubungan antara pelaku utama, sehingga dapat merupakan faktor pengikat untuk kelestarian kehidupan berkelompok, dimana setiap anggota kelompok dapat merasa memiliki dan menikmati manfaat sebesar-besarnya dari apa yang ada dalam kelompok (UU No. 16 Tahun 2006).
Penumbuhan kelembagaan pelaku utama dilaksanakan melalui tahapan :
1)     Tahap Identifikasi Potensi Wilayah
Identifikasi potensi wilayah dilakukan oleh tokoh masyarakat yang didampingi penyuluh perikanan (pemerintah, swasta, dan swadaya) dengan dasar:
a. potensi perikanan di wilayah setempat;
b. keadaan ekonomi budaya masyarakat setempat; dan
c. dinamika masyarakat perikanan setempat.
2)     Tahap Pelaksanaan Penumbuhan
Kelembagaan pelaku utama dapat tumbuh dan terbentuk dengan sendirinya (tanpa bantuan pihak luar) dan dapat pula terbentuk dengan bantuan pihak luar.Agar pelaku utama dapat membentuk kelompok, perlu adanya rangsangan dan motivasi, antara lain dengan cara:
-       sosialisasi penumbuhan kelembagaan kepada pemerintah setempat, tokoh masyarakat, pelaku utama, pelaku usaha perikanan tentang hasil identifikasi potensi wilayah.
-       pertemuan lanjutan yang dihadiri oleh pemerintah setempat tokoh masyarakat, pelaku utama, pelaku usaha perikanan untuk menumbuhkan kelembagaan dengan memilih dan menyusun struktur organisasi dan penyusunan anggaran dasar/anggaran rumah tangga.
-       pengukuhan kelembagaan oleh pejabat wilayah setempat (lurah/kepala desa/sejenisnya) dan dilaporkan kepada badan pelaksana penyuluhan/dinas kelautan dan perikanan kabupaten/kota.
3)     Tahap Kemitraan Usaha
Kegiatan pada tahap ini meliputi: inventarisasi sumber-sumber yang ada (sumber daya alam, sumber daya ekonomi, sumber daya sosial, dan sumber daya manusia), membuat kesepakatan-kesepakatan, pelaksanaan kemitraan usaha, bimbingan kemitraan usaha, perluasan jaringan kemitraan usaha, dan evaluasi.
4)     Tahap Monitoring dan Evaluasi
Kegiatan pada tahap ini meliputi pengendalian dan monitoring proses pelaksanaan yang sedang berjalan serta evaluasi terhadap keberhasilan yang sudah dicapai.
2.1.2.    Ketenagaan Penyuluhan
Ketenagaan Penyuluhan yang dijelaskan didalam Undang-Undang No 16 Tahun 2006 Tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan adalah sebagai berikut :
a      Penyuluh PNS adalah Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh pejabat yang berwenang dalam jabatan fungsional penyuluh perikanan;
b      Penyuluh swasta adalah seseorang yang diberi tugas oleh perusahaan yang terkait dengan usaha perikanan, baik secara langsung atau tidak langsung melaksanakan tugas penyuluhan perikanan, serta mempunyai kompetensi dalam bidang penyuluhan perikanan; dan
c      Penyuluh swadaya  adalah  pelaku  utama  yang  berhasil  dalam  usahanya  dan warga  masyarakat  lainnya  yang  dengan kesadarannya  sendiri mau dan mampu menjadi penyuluh perikanan (Rivai dan Razi, 2010).
2.1.3.    Sasaran penyuluhan
Berdasarkan Undang-Undang No 16 Tahun 2006, Pihak yang paling berhak memperoleh manfaat penyuluhan meliputi :
1.    Sasaran Utama Penyuluhan, yaitu pelaku utama dan pelaku usaha :
a.    Pelaku utama kegiatan perikanan adalah nelayan, pembudidaya ikan, dan pengolah ikan; serta
b.    Pelaku usaha adalah perorangan warga Negara Indonesia atau badan hukum yang dibentuk menurut hokum Indonesia yang mengelola sebagian atau seluruh kegiatan usaha perikanan dari hulu sampai hilir.
2.    Sasaran antara penyuluhan yaitu pemangku kepentingan lainnya yang meliputi kelompok atau lembaga pemerhati pertanian, perikanan dan kehutanan serta generasi muda dan tokoh masyarakat (Rivai dan Razi, 2010).
2.1.4.    Penyelenggaraan Penyuluhan
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara                NO : PER/19/M.PAN/10/2008 Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan dan Angka Kreditnya menyebutkan bahwa Penyelenggaraan Penyuluhan Perikanan meliputi:
1. Persiapan (Perencanaan)
2. Pelaksanaan
3. Evaluasi dan pelaporan
2.1.4.1.        Perencanaan Penyuluhan
Pengertian perencanaan itu sendiri, didalam teori-teori manajemen antara lain diartikan sebagai : suatu proses pemilihan dan menghubung-hubungkan fakta serta menggunakannya untuk menyusun asumsi-asumsi  yang diduga bakal terjadi dimasa mendatang, untuk kemudian merumuskan kegiatan-kegiatan yang diusulkan untuk tercapainya tujuan-tujuan yang diharapkan ((Terry, 1960) di dalam Mardikanto (2014)).
Menurut Van Den Ban dan Hawkins (1999) banyak keputusan harus diambil untuk menjamin tercapainya penyuluhan yang efektif. Keputusan-keputusan ini satu dengan yang lain harus seirama, yang berarti bahwa penyuluhan menuntut perencanaan yang sistematis. Dengan demikian perencanaan program penyuluhan melibatkan pengambilan keputusan mengenai tugas organisasi penyuluhan. Suatu program diperlukan untuk kegiatan jangka pendek dan jangka panjang.
Menurut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan  Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Programa Penyuluhan Perikanan disebutkan bahwa Programa penyuluhan perikanan adalah rencana tertulis yang disusun secara sistematis untuk memberikan arah dan pedoman sebagai alat pengendali pencapaian tujuan penyuluhan perikanan.
2.1.4.2.        Pelaksanaan Penyuluhan
Pelaksanaan penyuluhan merupakan suatu kegiatan yang dilaksanakan selama proses  kegiatan penyuluhan. Kegiatan yang dilaksanakan terkait dengan beberapa hal sebagai berikut  :
1)    Materi Penyuluhan
                 Materi penyuluhan adalah bahan penyuluhan dalam berbagai bentuk yang meliputi informasi, teknologi, rekayasa sosial, manajemen ekonomi, hukum dan kelestarian lingkungan, dengan ketentuan teknologi yang telah mendapat rekomendasi dari lembaga yang berkompeten.
Ketentuan mengenai materi penyuluhan dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan disebutkan bahwa:
a)    Materi penyuluhan dibuat berdasarkan kebutuhan dan kepentingan pelaku utama dan pelaku usaha dengan memperhatikan kemanfaatan dan kelestarian sumberdaya pertanaian, perikanan, dan kehutanan.
b)    Materi penyuluhan sebagaimana dimaksud diatas berisi pengembangan sumberdaya manusia dan peningkatan modal sosial serta unsur ilmu pengetauan, teknologi, informasi, ekonomi, manajemen, hukum, dan pelestarian lingkungan.
c)    Materi penyuluhan dalam bentuk teknologi tertentu yang akan disampaikan kepada pelaku uatama dan pelaku usaha harus mendapat rekomendasi dari lembaga pemerintah, kecuali teknologi yang bersumber dari pengetahuan tradisional.
d)    Lembaga pemerintah pemberi rekomendasi wajib mengeluarkan rekomendasi segera setelah peroses pengujian adn administerasi selesai.
e)    Teknologi tertentu sebagai mana dimaksud di atas ditetapkan oleh menteri.
f)     Ketentuan mengenai pemberian rekomendasi pada materi penyuluhan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
2)    Metode Penyuluhan
Suriatna, (1995) dalam penyelenggaraan penyuluhan perikanan, metoda penyuluhan merupakan salah satu yang digunakan. Metode penyuluhan di golongkan menjadi tiga golongan berdasarkan jumlah sasaran yang dapat dicapai antara lain :
a)    Metode berdasarkan pendekatan perorangan.
Dalam metode ini, penyuluh berhubungan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan sasaran secara perorangan. Yang termasuk ke dalam metode ini adalah : kunjungan rumah, kunjungan ke usaha tani, surat menyurat, hubungan telepon, kontak informal, undangan/kunjungan kantor dan magang.
b)    Metode berdasarkan pendekatan kelompok.
Dalam hal ini penyuluh berhubungan dengan sekelompok orang untuk menyampaikan pesannya, beberapa metode pendekatan kelompok antara lain : ceramah, diskusi, demonstrasi, widya wisata/karya wisata, kursus tani, temu karya, temu lapang, temu usaha, mimbar sarasehan, perlombaan dan pemutaran slide.
c)    Metode berdasarkan pendekatan massal.
Sesuai dengan namanya, metode ini dapat menjangkau sasaran yang banyak. Beberapa metode yang termasuk dalam golongan ini antara lain : rapat umum/kampanye, siaran radio/televisi, pertunjukan kesenian, penyebaran bahan tertulis dan pemutaran film.
      Dalam pelaksanaannya, penyelenggaraan penyuluhan selalu menggunakan beberapa metode. Adapun beberapa metode penyuluhan yang sering digunakan (Suriatna ,1995) :
a)    Kunjungan rumah suatu hubungan langsung antara penyuluh dengan masyarakat pesisir dan keluarganya di rumah ataupun di lahan usahanya untuk tujuan tertentu. Biasa disebut anjangsana atau anjangkarya.
b)    Demonstrasi merupakan salah satu metode penyuluhan perikanan yang dilaksanakan untuk menunjukkan suatu cara atau membuktikan suatu hasil usaha perikanan yang lebih baik, dapat juga disebut percontohan.
c)    Magang untuk lebih meningkatkan partisipasi petani dalam menyelenggarakan kegiatan penyuluhan, maka dikembangkan suatu metode belajar mengajar sesama petani secara magang.
d)    Kursus tani ialah kursus yang diperuntukkan bagi petani dan keluarganya termasuk juga wanita tani dan taruna tani yang diselenggarakan secara sistematis, teratur dan dalam jangka waktu tertentu.
e)    Temu wicara adalah pertemuan antara petani dengan pemerintah, untuk bertukar informasi mengenai kebijakan pemerintah dalam pembangunan, khususnya pembangunan perikanan, serta mengenai keinginan, gagasan dan pelaksanaan pembangunan oleh petani di lapangan.
f)     Temu karya adalah pertemuan antara petani/pembudiaya, untuk bertukar pikiran dan pengalaman serta belajar atau saling mengajarkan sesuatu keterampilan, bentuk kegiatannya merupakan ungkapan pengalaman, pemikiran dan peragaan keterampilan.
g)    Temu usaha  merupakan pertemuan petani/pembudidaya dengan pengusaha dibidang perikanan untuk bertukar informasi, baik mengenai teknologi produksi, maupun pemasaran agar dapat menumbuhkan, meningkatkan dan memperluas terjadinya transaksi usaha yang menguntungkan kedua belah pihak.
h)    Temu lapang adalah pertemuan antara petani/pembudidaya dengan peneliti untuk bertukar informasi berupa teknologi atau pemecahan masalah yang terjadi di tingkat petani/pembudidaya.
i)      Widya wisata adalah salah satu metode penyuluhan yang sudah lama dikenal, widya berarti belajar, wisata berarti perjalanan dari suatu tempat ke tempat lain. Jadi dalam penyuluhan perikanan, widya wisata di artikan sebagai suatu perjalanan bersama yang dilakukan oleh sekelompok orang, untuk belajar dengan melihat suatu penerapan teknologi dalam keadaan yang sesungguhnya atau melihat suatu akibat tidak diterapkannya teknologi yang dianjurkan disuatu tempat.
3)    Media Penyuluhan
Media merupakan sesuatu yang dapat membantu orang belajar melalui penglihatan, sebagai alat yang dapat menampikan pesan atau informasi melalui kalimat, gambar/foto, suara, gerakan dan simbol lain yang terlihat, dan sebagai alat yang membantu pelatih untuk mengajar agar orang dapat mengerti dan mengingat informasi penting dan baru. Para penyuluh dalam menyebarluaskan pesan yang tidak langsung berhadapan secara bertatap muka dengan sasaran perlu ada perantara (medium atau media) untuk menyampaikan pesannya, baik dalam bentuk cetak, dan media elektronik (Poernomo, 2005).
Menurut bentuknya, media penyuluhan dapat digolongkan menjadi beberapa golongan:
a)      Media visual; yaitu alat bantu yang sifatnya bisa dilihat. Contoh: Slide, transparansi dan gambar mati.
b)      Media audio; yaitu alat bantu yang sifatnya bisa didengar. Contoh; Radio dan pita rekaman.
c)      Media audio visual; yaitu alat bantu yang bisa dilihat dan didengar. Contoh: televisi dan film hidup.
d)      Media tempat meragakan. Contoh: papan tulis, papan temple, peta singkap, OHP.
e)      Media pengalaman nyata atau media tiruan. Contoh: Simulasi, model-model, contoh benda nyata dan benda sekitar.
f)       Media cetakan. Contoh: buku bacaan, brosur, leaflet, dan poster.
Efektivitas penggunaan alat bantu tersebut juga, pada akhirnya sangat ditentukan oleh kemampuan penyuluh dalam cara meragakan maupun cara pengantarannya, serta waktu dan tempat menggunakan alat tersebut.
2.1.4.3.        Evaluasi Penyuluhan
Menurut Mardikanto (2014)  ada beberapa hal yang merupakan pokok-pokok pengertian evaluasi yaitu :
a)      Kegiatan pengamatan dan analisis terhadap suatu keadaan, peristiwa, gejala alam, atau sesuatu obyek;
b)      Membandingkan segala sesuatu yang kita amati dengan pengalaman atau pengetahuan yang telah kita ketahui dan atau miliki;
c)      Melakukan penilaian atas segala sesuatu yang diamati, berdasarkan hasil perbandingan  atau pengukuran yang dilakukan.
Terdapat beberapa pokok pikiran yang terkandung dalam pengertian evaluasi menurut Mardikanto (2014)  sebagai kegiatan yang terencana dan sistematis yang meliputi :
a)      Pengamatan untuk pengumpulan data atau fakta
b)      Penggunaan pedoman yang telah ditetapkan
c)      Pengukuran atau membandingkan hasil pengamatan dengan pedoman-pedoman yang sudah ditetapkan terlebih dahulu,
d)      Pengambilan keputusan atau penilaian.
Evaluasi adalah suatu proses untuk menentukan nilai atau jumlah keberhasilan dalam meraih tujuan yang direncanakan. Dalam proses ini beberapa tahapan kegiatan yang perlu dilakukan yaitu merumuskan tujuan, mengidentifikasi kriteria yang cocok untuk mengukur keberhasilan dan untuk menentukan dan menjelaskan tingkat keberhasilan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menentukan relevansi, efisiensi, efektifitas dan dampak dari kegiatan dengan pandangan untuk menyempurnakan kegiatan yang sedang berjalan, membantu perencanaan, penyusunan program dan pengambilan keputusan di masa mendatang. Kegiatan evaluasi ini dilakukan pada tahap awal dan akhir kegiatan dilaksanakan (Anonimous, 2001).
2.1.5.    Sarana dan Prasarana Penyuluhan
Menurut Undang-Undang nomor 16 tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan disebutkan bahwa untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan penyuluhan dan kinerja penyuluh diperlukan sarana dan prasarana yang memadai. Sarana dan prasarana tersebut disediakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, kelembagaan penyuluhan swasta dan swadaya.
2.1.6.    Pembiayaan  Penyuluhan
Pembiayaan penyuluhan menurut Undang-Undang nomor 16 tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan disebutkan :
a)     Untuk  menyelenggarakan  penyuluhan  yang  efektif  dan efisien  diperlukan  tersedianya  pembiayaan  yang  memadai untuk memenuhi biaya penyuluhan.
b)     Sumber pembiayaan untuk penyuluhan disediakan melalui APBN, APBD baik provinsi maupun kabupaten/kota, baik secara  sektoral  maupun  lintas  sektoral,  maupun  sumber-sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
c)     Pembiayaan penyuluhan yang berkaitan dengan tunjangan jabatan fungsional dan profesi, biaya operasional penyuluh PNS,  serta  sarana  dan  prasarana  bersumber  dari  APBN, sedangkan  pembiayaan  penyelenggaraan  penyuluhan  di provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa bersumber dari   APBD   yang   jumlah   dan   alokasinya   disesuaikan dengan programa penyuluhan.
d)     Jumlah tunjangan jabatan fungsional dan profesi penyuluh PNS didasarkan pada jenjang   jabatan   sesuai   dengan   peraturan   perundang -undangan.
Dalam    hal    penyuluhan    yang    diselenggarakan    oleh penyuluh  swasta  dan  penyuluh  swadaya, pembiayaannya dapat dibantu oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah.


2.2.  Sistem Produksi Perikanan
Menurut Praptokardyo dan Muskita (2012), setiap kegiatan budidaya perikanan dari suatu komoditas tertentu dalam pembentukan biomas merupakan suatu sistem produksi yang terjadi. Sistem produksi merupakan pencerminan keterkaitan faktor produksi (komponen input) dalam proses transformasi menjadi biomas produksi (output).

2.2.1.    Ketersediaan dan Tingkat Pemanfaatan Lahan
Tingkat Pemanfaatan Lahan merupakan perbandingan antara luas satuan lahan budidaya yang dimanfaatkan dengan luas total satuan lahan usaha dari hasil perbandingan jumlah frekwensi masa pemeliharaan dan lama hari satu siklus pemeliharaan dalam proses budidaya dengan jumlah hari dalam setahun. Menurut Praptokardyo dan Muskita (2012) tingkat pemanfaatan keseluruhan petak lahan yang terdapat dalam suatu kawasan usaha dapat dinyatakan sebagai berikut :
Keterangan :
LUI  : Tingkat pemanfaatan lahan (Land Utility Index)     
AO  : Luas satuan lahan yang digunakan (m2)
AT   : Luas total lahan yang dimiliki (m2)   
n      : Jumlah frekuensi masa pemeliharaan dalam setahun
Si     : Lamanya usaha persiklus (hari)      
365  : Jumlah hari dalam setahun
2.2.2.    Produksi dan Produktifitas
Menurut Praptokardyo dan Muskita (2012), batasan keberhasilan produksi ikan/udang yang dapat dicapai dari usaha budidaya perikanan ditentukan oleh:
Ø  Daya dukung sumberdaya/lahan (carrying capacity)
Ø  Tingkat dan manajemen penggunaan saprodi
Ø  Lama waktu pemeliharaan
Keberhasilan kegiatan budidaya perikanan menurut Praptokardyo dan Muskita (2012), dapat diindikasikan dari produksi, produktivitas, efisiensi, efektifitas dan kualitas produk dengan batasan sebagai berikut :
a.      Produksi dari usaha budidaya perikanan yaitu jumlah biomas yang dapat dipanen setelah masa pemeliharaan tertentu (hari). Produksi dapat dihitung dengan rumus:
P = (Nt2 X Wt2) – (Nt1 X Wt1)
Keterangan:
P    = produksi
Nt2   = jumlah ikan waktu panen (ekor)
Wt2 = bobot ikan pada waktu panen (gr/ekor)
Nt1  = jumlah ikan pada waktu tebar/padat tebar (ekor)
Wt1 = bobot ikan pada waktu tebar (gr/ekor) 
Target produksi dapat juga dihitung menggunakan rumus :
P = Nt x SR x dW
Keterangan:
TP   = Target produksi (g/ha)
Nt    = Padat tebar (ekor)
SR   = Sintasan (%)
dW = Pertumbuhan bobot ikan/udang (g/ekor)
  1. Produktivitas dari usaha budidaya perikanan yaitu jumlah biomas (kg) per satuan luas lahan (ha) yang diperoleh setelah masa pemeliharaan tertentu (hari). Produktivitas dapat dihitung dengan rumus.
c.    Efisiensi merupakan suatu ukuran dalam membandingkan penggunaan masukan (input) yang direncanakan dengan penggunaan masukan yang sebenarnya terlaksana.
d.    Efektifitas merupakan suatu ukuran yang memberikan gambaran seberapa jauh target output dapat tercapai baik secara kualitas maupun waktu. Efektifitas lebih berorientasi pada keluaran, sedangkan efisiensi berorientasi pada masukan.
e.    Kualitas adalah suatu ukuran yang menyatakan seberapa jauh telah dipenuhinya berbagai persyaratas spesifikasi atau harapan.konsep ini dapat hanya pada masukan, keluaran ataupun keduanya juga dapat termasuk proses produksi.
2.2.3.    Tingkat Penerapan Teknologi

            Tujuan budidaya perikanan adalah untuk mendapatkan produksi perikanan yang lebih baik atau lebih banyak dibandingkan dengan hasil dari ikan yang hidup dialam secara liar. Untuk memenuhi tujuan itu, perlu diperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi usaha budidaya ini (Anonimous, 2007). Faktor-faktor tersebut antara lain :
1.    Penyediaan benih
Benih yang baik sangat penting untuk memperoleh produksi yang tinggi. Benih tersebut harus sudah cukup umur untuk dilepas, ukurannya sudah memenuhi syarat, dan sehat serta persentase kematiannya rendah.  Bila mendatangkan benih dari tempat yang jauh, usahakan jangan sampai benih mati akibat cara pengangkutan yang buruk (Anonimous, 2007).
2.    Pembuatan tempat pemeliharaan
Bentuk tempat pemeliharaan tidak menjadi persoalan, bisa kolam, empang, tambak, keramba, tong atau bahkan drum. Namun, hal yang perlu diperhatikan adalah ukuran tempat tersebut. Luas tempat yang disediakan untuk membesarkan ikan harus sesuai dengan jumlah populasi yang ditebarkan. Jangan sampai tempat itu terlalu sesak oleh ikan atau tempatnya terlalu besar sehingga menghabiskan biaya. Tempat yang akan digunakan sebaiknya dipastikan bebas dari bibit hama atau penyakit (Anonimous, 2007).  
Lingkungan disekitar tempat pemeliharaan perlu diperhatikan. Bersihkan lingkungan sekitar lokasi dari semak belukar atau rumput-rumputan, jangan sampai ada pemangsa, seperti ular atau lingsang yang bersarang (Anonimous, 2007).
3.    Pengairan
Tanpa air, mustahil usaha perikanan bisa berhasil. Air merupakan hal yang vital bagi kehidupan ikan. Oleh karena itu, sumber air perlu dijaga walaupun berada di luar wilayah pemeliharaan. Kebersihan air dan debit yang cukup sangat penting untuk kelancaran pemeliharaan(Anonimous, 2007).  
Pintu saluran air sebaiknya rutin diperiksa. Hal ini penting untuk mengatur pemasukan dan pengeluaran air. Selain itu juga, jangan sampai air keruh dan lumpur yang pekat masuk kedalam kolam. Air yang keruh karena banyak mengandung lumpur bisa mengurangi nafsu makan ikan (Anonimous, 2007).
4.    Pakan dan pemupukan
Pakan dan pemupukan mempengaruhi pertumbuhan ikan dalam sebuah habitatnya. Pakan yang dikonsumsi ikan akan memberikan sebuah suplai energi dalam tubuh sehingga akan merangsang pertumbuhan. Sementara pemupukan bertujuan untuk menyuburkan kolam sehingga akan tumbuh pakan alami yang berguna juga untuk pertumbuhan ikan budidaya (Anonimous, 2007).
5.    Pengendalian hama dan penyakit
Hama dan penyakit merupakan faktor pengganggu yang sangat mengancam keberhasilan usaha budidaya.  Hama yang banyak menggangu di bidang perikanan, antara lain macam-macam ikan liar, kepiting, burung, ular dan lingsang (Anonimous, 2007).  
Selain hama, beberapa penyakit juga sering menyerang ikan. Penyakit tersebut antara lain disebabkan oleh protozoa, bakteri, virus. Untuk mengobati penyakit tersebut digunakan obat-obatan atau bahan kimia berdosis rendah dan tidak meninggalkan residu beracun (Anonimous, 2007).
6.    Pendayagunaan kegiatan budi daya
Pertumbuhan ikan terjadi setiap hari. Kondisi ini dimanfaatkan para pembudidaya untuk mengatur siklus produksi sehingga jatuh tempo pemanenan bisa diatur. Pengaturan siklus produksi dimaksudkan untuk mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin. Harga ikan pada momen tertentu, seperti lebaran biasanya akan mencapai harga tertinggi (Anonimous, 2007).

2.3.        Analisa Kelayakan Usaha
Analisa usaha dalam bidang perikanan merupakan pemeriksaan keuangan untuk mengetahui tingkat keberhasilan yang telah dicapai selama usaha perikanan tersebut berlangsung. Dengan analisis usaha, pengusaha dapat membuat perhitungan dan menentukan tindakan untuk memperbaiki, serta meningkatkan keuntungan dalam usahanya (Anonimous, 2007). Dalam analisa usaha kita mengenal adanya beberapa pengertian, antara lain :
a)        Investasi
Investasi dalam suatu usaha adalah alokasi dana ke dalam usaha yang bersangkutan, dimana investasi tersebut meliputi penggunaaan dana untuk pengadaan sarana dan prasarana produksi. (Nuraeni, 2002).
b)        Biaya Produksi
Biaya produksi merupakan modal yang harus dikeluarkan untuk membudidayakan ikan dari persiapan sampai panen.  Termasuk dalam hal ini, yaitu biaya pembuatan kolam dan biaya untuk perawatan sampai hasil pascapanen terjual (Anonimous, 2007).
Biaya produksi ini dapat dibedakan antara biaya tetap dan biaya variabel. Biaya tetap merupakan biaya yang penggunaannya tidak habis dalam satu masa produksi, antara lain biaya pembuatan kolam, sewa lahan, dan biaya pembuatan saluran air. Sementara biaya variabel merupakan biaya yang habis dalam satu kali produksi, seperti biaya untuk benur, pupuk, pakan, pemberantasan hama, upah tenaga kerja, biaya panen dan penjualan (Anonimous, 2007).
2.3.1.    Break Even Point  (BEP)
            Break Even Point merupakan perbandingan antara nilai hasil penjualan produksi dengan biaya produksi. Nilai yang diperoleh merupakan titik impas sebuah usaha dan menggambarkan kondisi usaha tidak mengalami keuntungan maupun kerugian (Anonimous, 2007).
2.3.2.    Return Of Invesment (ROI)
Return on Invesment merupakan nilai keuntungan yang diperoleh pengusaha dari setiap jumlah uang yang diinvestasikan dalam periode waktu tertentu. Perusahaan perlu membuat perhitungan ROI karena manfaatnya sangat besar, yaitu perusahaan dapat mengukur tingkat kemampuan usaha dalam mengembalikan modal yang telah ditanamnya.  Dengan demikian, analisis ROI dapat digunakan untuk mengukur efisiensi penggunaan modal dalam perusahaan tersebut. (Anonimous, 2007).
2.3.3.    Return Cost Ratio (R/C Ratio)
  Perhitungan ini lebih ditekankan pada kriteria-kriteria investasi yang pengukurannya diarahkan pada usaha untuk memperbandingkan, mengukur, serta menghitung tingkat keuntungan usaha perikanan. Dengan R/C ini bisa dilihat kelayakan suatu usaha.  Bila nilainya lebih dari 1 berarti usaha tersebut layak untuk dilaksanakan.  Semakin kecil nilai rasionya, semakin besar kemungkinan perusahaan menderita kerugian (Anonimous, 2007). Rumus R/C  sebagai berikut :
                                       
2.3.4.    Payback Period (PP)
Metode ini mencoba mengukur seberapa cepat investasi suatu usaha dapat kembali. Karena itu, satuan yang digunakan adalah waktu (hari, bulan dan tahun). Apabila payback period lebih pendek dari yang dipersyaratkan maka usaha dikatakan menguntungkan, tetapi bila lebih panjang maka usaha tersebut tidak menguntungkan (Praptokardyo dan Muskita, 2012). Formula yang digunakan yaitu :
2.4.  Sistem Bisnis Perikanan
Usaha perikanan hendaknya dikelola secara professional, bukan hanya sebuah usaha sampingan sebatas pemenuhan kebutuhan hidup atau tidak mengacu pada pencapaian target keuntungan (profit oriented). Untuk mencapai target keuntungan, usaha perikanan dijalankan seperti halnya sebuah perusahaan dengan kemampuan manajemen yang baik. Manajerial yang baik sangat berpengaruh terhadap jatuh bangunnya suatu perusahaan. Untuk pemahaman lebih lanjut perlu kiranya mengetahui fungsi manajemen serta aspek-aspek yang perlu dikelola dalam agribisnis perikanan (Anonimous, 2007). Untuk lebih jelas akan diuraikan mengenai subsistem bisnis perikanan.
2.4.1.    Sub Sistem Pasokan Input
Menurut Nuraeni (2002), subsistem pasokan input  yaitu subsistem yang menyediakan sarana produksi (barang, jasa, dan teknologi). Kegiatan produksi membutuhkan berbagai macam faktor produksi atau input atau sering juga disebut barang sumber daya. Dalam garis besarnya, faktor – faktor produksi tersebut dapat digolongkan menjadi faktor produksi tenaga kerja (labour), modal (capital), dan sumberdaya alam (natural resources) sebagai bahan baku.
2.4.2.    Sub Sistem Proses Produksi
Menurut Nuraeni (2002), proses produksi merupakan suatu cara, metode atau teknik untuk menciptakan atau menambahkan kegunaan suatu barang atau jasa dengan menggunakan sumber-sumber, tenaga kerja, mesin, bahan-bahan dan dana yang ada. Proses produksi dapat dibedakan menjadi dua yaitu proses produksi yang terus menerus yaitu proses produksi yang memproduksi produknya dalam jangka waktu panjang/lama. Dalam hal ini, prosesnya secara terus menerus. Sedangkan proses produksi yang terputus-putus adalah memproduksi produknya dalam jangka waktu pendek. Dalam hal ini, prosesnya tergantung dari produk yang di kerjakan dan proses ini menghasilkan produknya sesuai dengan pesanan.
2.4.3.    Sub sistem Pasca Panen
Pasca panen merupakan aktivitas yang dilakukan setelah pengusaha mendapatkan produksi ikan yang diinginkan. Setelah mendapatkan ikan-ikan yang diharapkan, langkah selanjutnya adalah menangani ikan yang telah didapat agar kualitas tetap terjaga sehingga harga jualnya juga tidak turun. Pascapanen sebaiknya dilakukan secara benar dan cepat karena ikan sifatnya mudah busuk (perishable product) serta sangat cepat mengalami penurunan kualitas dan mutu (Anonimous, 2007).


2.4.4.    Sub Sistem Pemasaran
Pemasaran merupakan aspek yang sangat mendasar dalam mencapai keuntungan. Jika produksi besar, tetapi tidak memiliki sasaran pasar maka hasil produksi tidak akan bisa terjual. Oleh karena itu, sebelum melangkah ke usaha produksi, sebaiknya pengusaha perikanan berfikir dan berorientasi ke aspek pemasaran terlebih dahulu. Jangan sampai ketika ikan sudah siap dipanen baru memikirkan sasaran pemasaran (Anonimous, 2007).
Menurut Anonimous (2007), untuk sampai ke tangan konsumen, produk perikanan mengalami sebuah alur penyaluran yang akan melewati beberapa komponen distribusi. Alur dan komponen distribusi perikanan produk perikanan dari produsen sampai ke tangan konsumen terjadi melalui tiga macam cara yaitu sebagai berikut.
a.   Penyaluran Langsung. Dengan cara ini, produksi perikanan tidak mempergunakan pedagang perantara. Produsen langsung menjual produknya ke konsumen.
b.  Penyaluran Semi-Langsung. Produsen menyalurkan hasil produksinya ke tangan pedagang eceran. Kemudian dari tangan pedagang eceran, komoditas perikanan disalurkan ke konsumen.
c.   Penyaluran Tidak Langsung. Distribusi ini sangat dipengaruhi oleh jarak produsen ke konsumen. Semakin jauh jarak konsumen maka semakin panjang dan rumit jalur tata niaga yang harus dilalui. Dengan demikian, harga di tingkat konsumen pun akan semakin mahal.
2.4.5.    Sub Sistem Layanan Pendukung
Keberhasilan suatu usaha bisnis dalam dunia modern tidak dapat lepas dari peran lembaga-lembaga yang terkait. Keterbatasan modal, fenomena pemikiran tradisional, tingkat pendidikan relatif rendah, fluktuasi harga komoditi perikanan menyebabkan usaha bisnis perikanan sangat membutuhkan lembaga-lembaga pendukung seperti pemerintah, lembaga pembiayaan, lembaga pemasaran, koperasi, lembaga pendidikan formal dan informal dan lembaga penyuluh perikanan (Anonimous, 2007).


III.  METODOLOGI KEGIATAN

3.1.  Waktu Dan Tempat
Kegiatan praktek keahlian ini akan dilaksanakan dari tanggal 9 Maret 2015 sampai dengan tanggal 15 Maret 2015 dan bertempat di Wilayah Balai Penyuluhan Kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung Propinsi Jawa Tengah.
3.2Jenis dan Sumber data
Data yang digunakan dalam pelaksanaan praktek ini adalah data primer dan data sekunder yang berhubungan dengan tujuan kegiatan praktek keahlian ini.
1)    Data Primer
Data primer adalah data yang diperoleh langsung dari objek yang diteliti.Data ini belum mengalami modifikasi atau pengolahan lebih lanjut.Sumber untuk memperoleh data primer adalah semua yang tergabung dalam kelompok pembudidaya, penyuluh perikanan, pedagang, dan pihak yang mendukung kegiatan perikanan di Kabupaten Temanggung.  Pengambilan data primer menggunakan metode Participatory Rural Appraisal (PRA), yaitu :
Ø  Pengamatan langsung
Ø   Wawancara semi struktur dengan:
o   Kelompok nelayan, pembudidaya dan pengolah ikan
o   Pelaku utama (individu) nelayan, pembudidaya dan pengolah ikan
o   Tokoh Masyarakat.
2)    Data Sekunder
Data sekunder adalah data yang diperoleh bukan langsung dari objek yang diteliti.Data ini biasanya berbentuk dokumen, baik yang belum atau sudah mengalami modifikasi serta pengolahan lebih lanjut.Untuk memperoleh data sekunder ini dilakukan dengan teknik dokumentasi.Data sekunder didapatkan dari pengumpulan data dan informasi berupa dokumen wilayah, monografi dan data penunjang lainnya. Sumber untuk memperoleh data diambil dari Biro Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Temanggung, Laporan Bulanan Penyuluh Balai Penyuluhan Kecamatan Parakan, Laporan Tahunan Balai Penyuluhan Kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung, Rencana Kerja Penyuluhan Perikanan, studi literatur, dan internet.
Tabel 1. Jenis Data, Sumber Data dan Teknik Pengumpulan Data
No.

Jenis Data
Sumber Data
Teknik Pengumpulan Data
1
2
3
4
1.
POTENSI WILAYAH
1.  Sumber Daya Alam (SDA)
§  Luas wilayah
§  Topografi
§  Jenis tanah (tekstur, pH)
§  Sumber air (debit, kualitas)
§  Luas lahan menurut penggunaan
§  Peta wilayah
Kantor Balai Penyuluhan Kecamatan Parakan
Wawancara dan Studi Pustaka
2. Sumber Daya Manusia (SDM)
a.   Kelompok Perikanan
§  Jumlah anggota
§  Kelas kelompok
§  Struktur kepengurusan
§  Jenis usaha
§  Luas garapan
§  Produksi kelompok
Ketua kelompok dan penyuluh perikanan, Dinas Peternakan dan Perikanan Kab. Temanggung
Observasi dan wawancara, penggunaan kuisioner
b.   RTP
§  Jenis Usaha
§  Jumlah RTP
§  Luas Lahan/garapan(unit)
§  Produksi
Ketua kelompok dan penyuluh perikanan, Dinas Peternakan dan Perikanan Kab. Temanggung
Observasi, wawancara dan penggunaan kuisioner
2.
SISTEM USAHA
1.  Agroinput
§  Sumber
§  Jumlah
§  Harga
§  Kualitas
Pelaku Usaha, Pelaku Utama
Wawancara  dengan menggunakan kuisioner
2.  Proses produksi
a.  Pemilihan lokasi
§ Kualitas air (DO, pH, suhu dan kecerahan)
§ Persiapan lahan :
-  Perbaikan kontruksi pematang
-  Pencangkulan tanah dasar
-  Pengeringan (waktu)
-  Pengapuran dan Pemupukan
-  Pengisian air media
Pelaku Utama
Observasi, wawancara dengan menggunakan kuisioner


b. Pembenihan
§   Induk
§   Pemijahan induk
§   Penetasan telur
§   Pemeliharaan benih


Pelaku Utama

Observasi, wawancara menggunakan kuisioner
c.  Pendederan
§   Persiapan wadah
§   Penebaran larva
§   Pemberian pakan
§   Pengelolaan air
Pelaku Utama
Observasi, wawancara dengan menggunakan kuisioner
d.  Pembesaran
§   Persiapan wadah
§   Penebaran benih
§   Pemberian pakan
§   Pengelolaan air
§  Pemberantasan hama dan penyakit
Pelaku Utama
Observasi, wawancara dengan menggunakan kuisioner
3.  Pasca panen
§  Grading (ukuran dan kualitas)
§   Pembersihan
§   Pengemasan
§   Penyimpanan
Pelaku Utama
Observasi dan wawancara
4. Pemasaran
§   Produk
§   Harga
§   Tempat
§   Promosi
Pelaku Utama, pengumpul, Kelompok pengolahan ikan
Observasi, Wawancara
5.  Lembaga Penunjang
§   Jenis
§   Jumlah
§   Fungsi
Penyuluh, Instansi Pemerintah, Pelaku Usaha
Observasi, Wawancara
3.
SISTEM PENYULUHAN
1.  Kelembagaan
§   Jenis kelembagaan
§   Sarana-prasarana
§   Tugas dan fungsi
§   Struktur organisasi
Kantor Balai Penyuluhan Kecamatan Parakan, Penyuluh
Observasi, Wawancara
2.  Ketenagaan
§   Jumlah Penyuluh
§   Kualifikasi Penyuluh
§   Keahlian Penyuluh
§   Tugas penyuluh
§   Wilayah binaan
Kantor Balai Penyuluhan Kecamatan Parakan
Wawancara
3.  Penyelenggaraan
§   Jenis kegiatan/program
§   Rencanaprioritas
§   Pelaksanaan
§   Evaluasi
§   Permasalahan
Kantor Balai Penyuluhan Kecamatan Parakan
Wawancara
4.  Pembiayaan
§   SumberBiaya
§   JumlahBiaya
§   Alokasi/penggunaan
§   Cara pengajuandana
Kantor Balai Penyuluhan Kecamatan Parakan
Wawancara

3.3.        Materi Kegiatan
Materi kegiatan pada Praktek Keahlian ini sesuai dengan metode yang digunakan yaitu Participatory rural appraisal (PRA) adalah : Pembuatan Peta Desa, Pembuatan Diagram Venn Pengaruh Berbagai Lembaga Pedesaan kepada nelayan,pembudi daya dan pengolah ikan, Kalender Musiman, Mobilitas, Peta Mata Pencaharian, Bagan Perubahan & Kecenderungan, Jadwal Harian/Sehari Pelaku Utama dan Alur Sejarah.
Tabel 2. Materi Kegiatan
INSTRUMEN
TUJUAN
DATA
Pengumpulan Data Sekunder

Diketahuinya gambaran awal keadaan kecamatan parakan, masyarakat dan lingkungannya

- Kependudukan
- Kelembagaan
- Batas Wilayah
- Sarana dan Prasarana
- Program Pembangunan
Peta Wilayah

·      Diketahuinya kondisi, potensi lingkungan dan masalah yang ada dalam wilayah kecamatan
·      Menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun program dan tataruang pembangunan
- Sumberdaya alam
- Batas Wilayah
- Perumahan
- Tata Letak lahan
- Tata letak sarana dan Prasarana


Diagram Venn (hubungan kelembagaan)

Diketahuinya hubungan pengaruh, kedekatan, manfaat suatu lembaga, baik formal maupun non formal dimasyarakat
-  Jenis lembaga
-  Keterkaitan antar lembaga
-  Manfaat lembaga
-  Kualitas lembaga
Kalender Musim

Diketahuinya kegiatan, Peristiwa,masalah dan peluang dalam suatu siklus waktu

-  Iklim
-  Pola Tanam
-  Hama Penyakit
-  Musim ikan
-  Harga
-  Pergantian usaha
Kalender/Diagram Kegiatan Harian

·      Diketahuinya gambaran pola kegiatan keluarga
·      Diketahuinya gambaran peluang dalam pemanfaatan sumberdaya keluarga
-  Data umum aktivitas keluarga
-  pemanfaatan waktu oleh keluarga waktu


Peta Mobilitas

Diketahuinya hubungan masyarakat antar perseorangan atau kelompok dengan luar lingkungannya
- Letak lokasi
- Jenis Kegiatan
-  Jarak/Waktu
-  Jenis Transportasi

3.4.        Penentuan Sampel
Pada kegiatan praktek keahlian ini penentuan jumlah sampel yang akan dilakukan tergantung dari jumlah populasi. Jumlah populasi <100 penentuan sampel dilakukan dengan teknik sensus, yaitu pengambilan data dari semua elemen/anggota dari suatu populasi. Sedangkan jumlah populasi >100, penentuan sampel dapat dilakukan dengan menggunakan teknik penentuan sampel menurut Slovin sehingga sampel yang diambil dapat mewakili dari keseluruhan jumlah populasi. Rumus Slovin yang digunakan dalam penentuan jumlah sampel sebagai berikut :
Ket :
 n  =   Jumlah/ukuran sampel
 N =   Populasi
 e  =  Tingkat kesalahan (5% - 20%)


            n =
 

            N                   N
                             1+ N (e)2

3.5.        Alat dan Teknik Pengumpulan Data
Alat yang digunakan untuk menggali data dalam kegiatan praktek ini adalah Kuisioner. Jenis pertanyaan yang diberikan dalam kuesioner bersifat tertutup, terbuka, dan semi terbuka. Pertanyaan dalam kuesioner yang digunakan dalam kegiatan ini terbagai menjadi 3 jenis kuisioner yang diberikan kepada 3 responden berbeda yaitu kuisioner mengenai sistem produksi.Sistem Bisnis, dan sistem penyuluhan perikanan di Kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung.
Data yang dikumpulkan adalah data-data yang menunjang dalam perencanaan penyuluhan pada usaha budidaya baik teknologi maupun bisnis pelaku utama di Kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung. Data yang dikumpulkan berupa data primer dan data sekunder. Data primer diambil langsung dari pelaku utama dan pelaku usaha, sementara untuk pengumpulan data primer dilakukan dengan menggunakan metode wawancara dan observasi langsung di lapangan. Data sekunder didapatkan dari pengumpulan data dan informasi  berupa dokumen system wilayah, monografi dan data penunjang lainnya yang mendukung dalam pengembangan usaha budidaya di Kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung.
Data dikumpulkan dengan menggunakan 2 metode yakni metode wawancara dan metode observasi.
a)     Metode wawancara
Metode wawancara dilakukan terhadap responden dari pelaku utama dan pelaku usaha. Data primer yang dikumpulkan meliputi potensi lahan, prasarana budidaya, lama proses produksi, tingkat pemanfaatan saprodi, produksi dan pendapatan usaha, kinerja pemasaran dan kinerja kelompok.
b)     Metode observasi
Metode observasi dilakukan terhadap prasarana budidaya, peralatan serta tata letak lahan dan jaringan irigasi dan keberadaan fasilitas pasar ikan, konflik pemanfaatan lahan, dan sumber pencemar. Data-data ini menentukan kendala pemberdayaan kelompok dan pengembangan usaha budidaya  yang ada di Kabupaten Temanggung untuk kedepannya.









3.6Jadual Rencana Kegiatan
Rencana kegiatan yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut :
Tabel 3. Jadual Rencana Kegiatan Praktek Keahlian
No
Uraian Kegiatan
Maret 2015
9
10
11
12
13
14
15
1
Orientasi lapangan







2
Identifikasi potensi wilayah perikanan
3
Identifikasi sistem produksi perikanan







4
Identifikasi sistem bisnis perikanan







5
Identifikasi sistem penyuluhan perikanan
6
Identifikasi permasalahan penyuluhan perikanan
7
Kembali ke kampus


Keterangan : Jadwal kegiatan dapat berubah sesuai dengan kondisi di lapangan
















DAFTAR PUSTAKA
Anonimous. 2006. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan. Jakarta.
_________. 2007. Agribisnis Perikanan (Edisi Revisi). Penebar Swadaya, Jakarta
_________, 2008. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara NO : PER/19/M.PAN/10/2008 Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan dan Angka Kreditnya. Jakarta
_________, 2011. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan  nomor 13 Tahun Tentang Pedoman Penyusunan Programa Penyuluhan Perikanan. Jakarta
_________, 2012. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor Kep.14/MEN/2012 Tentang Pedoman Umum Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Pelaku Utama Perikanan. Kementerian Kelautan dan Perikanan. Jakarta.
Mardikanto, T. 2014. Penyuluhan Pembangunan. Surakarta : Sebelas Maret University Press
_________, T. 2014. Sistem Penyuluhan Pertanian. Surakarta : Sebelas Maret University Press
Nuraeni I. 2002. Diktat Manajemen Agribisnis. Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian Bogor. Bogor.
Praptokardyo, K dan Muskita, W. 2012. Manajemen Produksi Operasi Budidaya Perairan. Bogor.
Poernomo, S.H. 2005.  Penyuluhan Perikanan Dalam Era Perubahan. Departemen Kelautan dan Perikanan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Perikanan. Jakarta.
Rivai, S  dan Razi F. 2010. Dasar-dasar Penyuluhan. Modul Diklat Dasar Fungsional Penyuluh Perikanan Terampil. Kementerian Kelautan dan Perikanan Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan: Jakarta.
Slamet, Margono. 2003. Perspektif Ilmu Penyuluhan Pembangunan Menyongsong Era Tinggal Landas Di dalam Membentuk Pola Perilaku Manusia Pembangunan (Ed. Ida Yustina dan Adjat Sudradjat). IPB Press. Bogor.
Suriatna. 1995. Metode Penyuluhan Pertanian. MSP. Jakarta
Van Den Ban, A.W.  dan Hawkins, H.S. 1999. Penyuluhan Pertanian. Kanisius. Yogyakarta.