23 Februari 2012
TEKNIK BUDIDAYA LOBSTER AIR TAWAR CARA CEPAT MEMPERSINGKAT WAKTU PANEN
Santai saja, sebelum kita masuk kepada teknik budidaya lobster air tawar. Saya akan mengulas sedikit tentang Segmen Pembenihan dan pembesaran lobster air tawar. Pada prinsipnya pembenihan dan pembesaran adalah satu kesatuan yang dapat dibudidayakan karena tujuan akhir dari budidaya lobster air tawar adalah menciptakan lobster air tawar konsumsi. Karena lobster air tawar sangatlah mudah dan tidak harus memiliki keahlian khusus seperti budidaya udang lainnya atau ikan air tawar yang memiliki teknik sedemikian rumit dengan sistem kawin suntik dan pengawasan khusus, memang untuk lobster air tawar ini yang terpenting ada minat untuk mengerjakannnya saja dengan oksigen yang cukup didalam air dan pakan yang cukup tidak berlebihan maka lobster akan tumbuh sempurna dan bongsor. Tidak meyita waktu banyak apabila bapak mempunyai rutinitas aktifitas lain. Seperti bekerja, lobster air tawar dapat dikasih makan pada pagi dan sore hari untuk pembersihan kolam dan pensortiran paska panen dapat dilakukan pada waktu libur.
Apa yang dibutuhkan untuk segmen pembeihan dan pembesaran:
1. Pembenihan adalah menghasilkan bibit atau anakan lobster air tawar hingga ukuran 2 Inci. Yang diperlukan adalah Induk Berkualitas yang tidak mudah terserang penyakit dan bukan dari hasil perwakinan sedarah (inbreeding) pasalnya perkawainan sedarah akan menghasilkan lobster berkelamin ganda atau intersex. Karna ILC Farm sangat menjaga sekali mendapatkan indukan dengan melakukan selective breeding artinya kami melakukan selective sekali untuk pertumbuhan lobster yang pertumbuhannya paling cepat diantara yang lain dalam satu generasi, itu kami pisahkan antara kelamin jantan dan betina pada ukuran 2 inci agar pada saat menginjak dewasa lobter tersebut tidak kawin dalam usia dini. Apa yang dibutuhkan pada segmen pembenihan adalah induk lobter air tawar yang kami paket dalam ukuran SET. 1 set (5 betina+4jantan) dengan kepadatan tempat pembesaran 50cmX50cm dengan tinggi air mak 30 cm dengan atap tertutup atau bisa memberi atap sebuah paranet untuk tanaman angerek atau Terpal. Untuk kolam perkawainan diusahakan mak 1 set 1m2. karna nantinya kalau kapasitas sedikit sedangkan kolam terlalu besar itu akan mengurangi lobster memilih pasangannya. Karan frekwensi mereka jarang bertemu. Dan untuk medianya pembenihan tidak harus memiliki lahan yang terlalu luas perkawinan indukan cukup mengunakan aquarium atau kolam semen dan pembesaran akanan hingga ukuran 2 inci dapat dilakukan dikolam semen juga.
2. Pembesaran adalah menghasilkan lobter ukuran konsumsi, biasanya untuk lobster air tawar yang disajikan di restoran ukuran Per Kg isi 10-12 ekor. Apa yang dibutuhakan yaitu bibit lobster air tawar ukuran 2 inci untuk pembesaran. Dan ini harus memiliki lahan agak sedikit besar dan kami sarankan untuk pembesaran harus kolam tanah. Karena kolam tanah memiliki struktur tanah untuk lobster hidup seperti dihabitat aslinya, karana saya sudah meriset membandingkan pembesaran di aquarium, kolam semen, bak fiber, kolam terpal, kolam karper tetapi tetap kolam tanag menghasilkan pertumbuhan yang lebih cepat dari yang lainnya. maksimal 10 ekor per meter. Dan ini harus dipisahkan antara jenis kelamin betina dan jantan agar ketika pembesaran lobster tidak kawin. Dan diusahakan untuk kelamin jantan saja yang dibesarkan karena memang jantan lebih cepat pembesaran dibanding betina.
Pembenihan dan pembesaran pada dasarnya menjadi satu kesatuan . awalnya hanya induk lobster air tawar yang dikawinkan dalam kolam semen setelah 2 minggu kolam dikuras semua maka akan ada lobster yang sudah gending telur dipindahkan kedalam kolam atau aquarium untuk masa pengeraman 1 bulan setelah itu lobster dipindahkan ke kolam semen untuk penetasan anakan lobster setelah itu biarkan anakan lobster besar hingga ukuran 2 inci selama 2 bulan setelah itu lobster disortir antara kelamin jantan dan betina siap untuk dibesarkan didalam kolam pembesaran yaitu kolam tanah, dengan masa pembesaran 6 bulan lobster dapat dipanen hingga ukuran 10 -12 ekor per Kg. Cukup sederhana kan, untuk induk lobster ukuran 4 Inci dapat menghasilkan 200 ekor telur dengan tingkat kematian 15%. Semakin besar ukuran lobster dan semakin sering lobster dikawinkan maka lobster tersebut akan semakin banyak menghasilkan telur.
TEKNIK BUDIDAYA LOBSTER AIR TAWAR PEMBENIHAN MAUPUN PEMBESARAN
Lobster air tawar biasanya hidup di danau, rawa atau sungai. Ar tawar, yang terletak di kawasan perairan papua nugini dan Australia. Umumnya tempat hidup (habitat) lobster air tawar memiliki ciri-ciri khusus, seperti sungai yang tepinya dangkal dan bagian dasarnya terdiri atas Lumpur, pasir dan bantuan.
Suhu untuk pertumbuhan lobster adalah 26 – 310 C. dengan kandungan oksigen terlalut (02) 3-5 ppm, dan PH 6 – 8,5. sebetulnya ini tidak berpengaruh terlalu besar harus mengikuti patokan diatas. Namun cara yang sangat sederhana misalkan untuk kolam yang akan diisi air hendaknya diendapkan terlebih dahulu selama 1 hari 1 malam dengan tambahan supplayan oksigen terlarut seperti pompa atau aerator gunannya agar ph air menjadi naik atau stabil dikisaran 7 dan oksigen terlalut akan naik sampai 4-5 ppm dan untuk suhu tidak terlalu sudah dengan iklim seperti di Indonesia ini.
Supplayan oksigen terlalut itu sangat sekali dibutuhkan untuk kelangsungan hidup lobster. Media persembunyian juga harus ada agar gunanya mengurangi tinggat bertemunya lobster dengan yang lain. Karna lobster memiliki sifat kanibalisme yang tinggi ini bisa kita hindari dengan memberi paduan tempat persembunyian yang banyak seperti batu bata roster, genteng, pipa paralon yang dapat disesuaikan dengan ukuran lobster, paranet angrek atau karung. Dll kami akan menyertakan beberapa gambar bapak agar dapat mengetahui.
PAKAN ALA ISLAMIC LOBSTER CENTER (ILC FARM)
Untuk anakan yang baru menetas dapat diberikan makan cacing sutra, cacing beku, kutu air beku, pellet yang halus dll. Pada umumnya apapun makan dapat dimakan oleh lobster air tawar karna di habitat asalnya apapun yang ada diperairan akan dimakannya, karna lobster air tawar memang tidak susah seperti jenis perudangan lainnya atau pun perikanan lainnya.
Riset dari ILC Farm untuk makanan yang mengandung perotein segar jauh lebih cepat pertumbuhannya di banding sayur-sayuran atau pellet lobster. Cacing termasuk jenis protein segar yang dapat ditemui dan tidak repot untuk mencarinnya dan dari segi harga pun tidak terlalu mahal untuk anakan lobster yang berukuran 5 inci dengan jumlah telur kurang lebih 400 butir dapat dapat menghabiskan sekitar 2 liter cacing sutra dengan harga Rp 10.000. per liter untuk makan perbulan. Dengan waktu 2 – 3 bulan dapat mengahasilkan bibit ukuran 2 inci Up.
Untuk bibit lobster air tawar berukuran 2 inci masuk pembesaran untuk pembesaran lobster konsumsi dengan pembesaran 5 – 6 bulan pada perinsipnya sama bisa kita berikan apa saja, tapi ILC farm tetap memilih protein segar sebagai menu utama dan pellet lobster auau sayuran sebagai menu selingan. protein segar pun sangat bervareasi mulai dari cacahan ikan sampai empla usus, jeroan dan keong mas. Tetapi keong mas ternya memiliki kandungan protein yang sangat lengkap dan gizi yang banyak dan mudah dicari atau dikembangbiakan. Pembesaran dapat menekan biaya untuk pakan sampai menjadi 0 %. Ini terbukti sangat ampuh. Budidaya apapun biaya paling besar yaitu penyediyaan pakan, kalau biaya pakan bisa ditekan sampai 0 % dana investasi bisa digunakan untuk penunjang lainnya. Tanpa mengurangi dari kelezatan lobster itu sendiri. Suatu proses lobster bisa tumbuh sehat dan bongsor adalah tersedianya air yang cukup, oksigen terlarut yang cukup agar bisa merubah zat-zat makan menjadi daging dan pakan yang berprotein segar. Maka lobster akan tumbuh cepat dan dapat mempersingkat waktu pemanenan.
Label:
BUDIDAYA
| Reaksi: |
15 Februari 2012
Budidaya Cacing Sutra Dari Limbah Kolam Lele
Category: Budidaya Ikan
Cacing sutra dikenal memiliki kandungan gizi yang tinggi untuk ikan benih, sehingga mampu mempercepat pertumbuhan pada ikan. Namun sayang pasokan cacing sutra lebih banyak mengandalkan tangkapan dari alam sehingga sangat tergantung musim dan tidak bisa diandalkan. Budidaya cacing sutra telah banyak dilakukan para peternak ikan ,namun itu hanya untuk konsumsi sendiri, sehingga peluang usaha bisnis budidaya cacing sutra ini lumayan bagus. Ada satu cara unik dan menarik dalam budidaya cacing sutra yaitu dengan memanfaatkan limbah organik dari kolam lele konsumsi.
Adalah Suroto atau biasa dipanggil Otoy seorang pembenih dan petani pembesaran ikan lele dari Pringsewu, Lampung. Ia telah berhasil melakukan budidaya cacing sutra dari limbah organik ikan lele peliharaannya. Awalnya saat pemanenan ikan lele konsumsi timbul masalah membuang air limbah organik, air ini ditampung pada kolam yang kurang produktif, air bening pada bagian atas dibuang setelah 2 hari kemudian. Hal ini dilakukan berulang kali setiap panen lele, akhirnya secara tidak sengaja di kolam tersebut mulai muncul cacing yang terus berkembang. Cacing yang ada terus dipelihara dan dibudidayakan sampai saat ini.
Jika anda berminat untuk menekuni budidaya cacing sutra ini, beberapa tahapan yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Persiapan Kolam Untuk Budidaya Cacing Sutra
Kolam yang kurang produktif (tidak dipakai untuk budidaya lele) di areal usaha pembesaran ikan lele dapat diperuntukan untuk budidaya cacing sutera dengan luas 60 – 100 m2 (disesuaikan dengan areal yang ada). Air limbah kolam pembesaran lele diaduk-aduk untuk selanjutnya dimasukkan dengan pompa (dengan menyedot) ke kolam budidaya cacing sutera.
2. Pengendapan Air
Air yang masuk di endapkan selama 3-5 hari, selanjutnya bagian atas endapkan air dibuang/diturunkan mencapai 5 – 10 cm dari permukaan lumpur. Lumpur diratakan dengan sorok/kayu untuk selanjutnya dibiarkan selama beberapa hari. Proses ini di ulangi 2 – 3 kali hingga lumpur halus yang ada di kolam cukup banyak.
3. Penebaran Benih
Indukan cacing sutra sebanyak 10 gelas (2-3 liter) ditaburkan kedalam lahan yang sudah siap dan diisi dengan air setinggi 5-7cm.
4. Perawatan Cacing Sutra
Selama masa pemeliharaan cacing sutra , air di usahakan tetap mengalir kecil dengan ketinggian air pada 5-10 cm. Setelah 10 hari biasanya bibit cacing sutra mulai tumbuh halus dan merata di seluruh permukaan lumpur dalam kolam. Ulangi lagi proses penambahan air buangan panen ikan lele ke dalam kolam budidaya cacing sutra maka setelah 2-3 bulan cacing mulai dapat dipanen.
Proses Panen Cacing Sutra
Cacing sutra akan tumbuh setelah 2 minggu biang cacing sutera ditebar atau > 2 bulan apabila tanpa penebaran biang cacing sutera. Panen pertama dapat dilakukan setelah cacing berumur > 75 hari. Untuk selanjutnya dapt dipanen setiap 15 hari. Ciri kolam budidaya cacing sutra yang siap untuk di panen adalah apabila lumpur sebagai media pemeliharaan terasa kental bila dipegang.
Waktu panen cacing sutera dilakukan pada pagi/sore hari dengan cara menaikkan ketinggian air sampai 50-60 cm agar cacing naik sehingga mudah dipanen. Cacing dan lumpur di keruk/aduk dengan caduk/garu dimasukkan dalam baskom kemudian dicuci dalam saringan.
Cacing yang terangkat masih bercampur lumpur, selanjutnya dimasukkan dalam ember/bak yang berisi air dengan ketinggian lebih kurang 1(satu) cm diatas media lumpur. Ember ditutup agar bagian dalam menjadi gelap dan dibiarkan selama 1 – 2 jam.
Cacing akan bergerombol diatas media dan dapat diambil dengan tangan untuk dipisahkan dari media/lumpur. Cacing tersebut dimasukkan dalam bak pemberokan selama 10-12 jam. Cacing siap di berikan kepada benih ikan ataupun dijual.
Cacing sutra dikenal memiliki kandungan gizi yang tinggi untuk ikan benih, sehingga mampu mempercepat pertumbuhan pada ikan. Namun sayang pasokan cacing sutra lebih banyak mengandalkan tangkapan dari alam sehingga sangat tergantung musim dan tidak bisa diandalkan. Budidaya cacing sutra telah banyak dilakukan para peternak ikan ,namun itu hanya untuk konsumsi sendiri, sehingga peluang usaha bisnis budidaya cacing sutra ini lumayan bagus. Ada satu cara unik dan menarik dalam budidaya cacing sutra yaitu dengan memanfaatkan limbah organik dari kolam lele konsumsi.
Adalah Suroto atau biasa dipanggil Otoy seorang pembenih dan petani pembesaran ikan lele dari Pringsewu, Lampung. Ia telah berhasil melakukan budidaya cacing sutra dari limbah organik ikan lele peliharaannya. Awalnya saat pemanenan ikan lele konsumsi timbul masalah membuang air limbah organik, air ini ditampung pada kolam yang kurang produktif, air bening pada bagian atas dibuang setelah 2 hari kemudian. Hal ini dilakukan berulang kali setiap panen lele, akhirnya secara tidak sengaja di kolam tersebut mulai muncul cacing yang terus berkembang. Cacing yang ada terus dipelihara dan dibudidayakan sampai saat ini.
Jika anda berminat untuk menekuni budidaya cacing sutra ini, beberapa tahapan yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Persiapan Kolam Untuk Budidaya Cacing Sutra
Kolam yang kurang produktif (tidak dipakai untuk budidaya lele) di areal usaha pembesaran ikan lele dapat diperuntukan untuk budidaya cacing sutera dengan luas 60 – 100 m2 (disesuaikan dengan areal yang ada). Air limbah kolam pembesaran lele diaduk-aduk untuk selanjutnya dimasukkan dengan pompa (dengan menyedot) ke kolam budidaya cacing sutera.
2. Pengendapan Air
Air yang masuk di endapkan selama 3-5 hari, selanjutnya bagian atas endapkan air dibuang/diturunkan mencapai 5 – 10 cm dari permukaan lumpur. Lumpur diratakan dengan sorok/kayu untuk selanjutnya dibiarkan selama beberapa hari. Proses ini di ulangi 2 – 3 kali hingga lumpur halus yang ada di kolam cukup banyak.
3. Penebaran Benih
Indukan cacing sutra sebanyak 10 gelas (2-3 liter) ditaburkan kedalam lahan yang sudah siap dan diisi dengan air setinggi 5-7cm.
4. Perawatan Cacing Sutra
Selama masa pemeliharaan cacing sutra , air di usahakan tetap mengalir kecil dengan ketinggian air pada 5-10 cm. Setelah 10 hari biasanya bibit cacing sutra mulai tumbuh halus dan merata di seluruh permukaan lumpur dalam kolam. Ulangi lagi proses penambahan air buangan panen ikan lele ke dalam kolam budidaya cacing sutra maka setelah 2-3 bulan cacing mulai dapat dipanen.
Proses Panen Cacing Sutra
Cacing sutra akan tumbuh setelah 2 minggu biang cacing sutera ditebar atau > 2 bulan apabila tanpa penebaran biang cacing sutera. Panen pertama dapat dilakukan setelah cacing berumur > 75 hari. Untuk selanjutnya dapt dipanen setiap 15 hari. Ciri kolam budidaya cacing sutra yang siap untuk di panen adalah apabila lumpur sebagai media pemeliharaan terasa kental bila dipegang.
Waktu panen cacing sutera dilakukan pada pagi/sore hari dengan cara menaikkan ketinggian air sampai 50-60 cm agar cacing naik sehingga mudah dipanen. Cacing dan lumpur di keruk/aduk dengan caduk/garu dimasukkan dalam baskom kemudian dicuci dalam saringan.
Cacing yang terangkat masih bercampur lumpur, selanjutnya dimasukkan dalam ember/bak yang berisi air dengan ketinggian lebih kurang 1(satu) cm diatas media lumpur. Ember ditutup agar bagian dalam menjadi gelap dan dibiarkan selama 1 – 2 jam.
Cacing akan bergerombol diatas media dan dapat diambil dengan tangan untuk dipisahkan dari media/lumpur. Cacing tersebut dimasukkan dalam bak pemberokan selama 10-12 jam. Cacing siap di berikan kepada benih ikan ataupun dijual.
29 Desember 2011
PENERIMAAN PENYULUH PERIKANAN TENAGA KONTRAK (PPTK) KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
PENGUMUMAN
Nomor :B. 557/BPSDMKP.04/TU.210/XII/2011
TENTANG
PENERIMAAN PENYULUH PERIKANAN TENAGA KONTRAK (PPTK)
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
BADAN PENGEMBANGAN SDM KELAUTAN DAN PERIKANAN
PUSAT PENYULUHAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
TAHUN 2012
Dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk Menjadikan Indonesia Sebagai Penghasil Produk Kelautan dan Perikanan Terbesar Tahun 2015, serta menyejahterakan Kehidupan Nelayan diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas untuk mengelola sumber daya kelautan dan perikanan secara efisien dan berkesinambungan demi kesejahteraan bangsa Indonesia. Sumber daya manusia yang handal dan profesional merupakan modal dasar bagi pembangunan kelautan dan perikanan.
Selain mewujudkan visi dan misi KKP, Pusat Penyuluhan KP, BPSDM KP juga memiliki rencana strategis (Renstra), yaitu: Seluruh kawasan potensi perikanan menjadi kawasan MINAPOLITAN dengan usaha yang bankable menuju industrialisasi perikanan nasional. Dalam kerangka mewujudkan sasaran strategis dimaksud, maka ditetapkan dua indikator kinerja Pusat Penyuluhan KP, yaitu:
(1) peningkatan persentase kelompok dengan usaha mandiri setelah mendapatkan pendampingan PPTK;
(2) peningkatan persentase materi penyuluhan menjangkau kawasan minapolitan oleh PPTK
Perwujudan kedua indikator ini di lapangan, memang bukan hal yang mudah; karena itulah Pusat Penyuluhan KP akan menyinergikan seluruh daya dan dana yang tersedia; guna percepatan perwujudannya. Sehubungan dengan beberapa hal tersebut di atas; maka perlu ditetapkan Petunjuk Teknis Penerimaan Penyuluh Perikanan Tenaga Kontrak tahun 2012 dengan penajaman persyaratan, sehingga memberi keyakinan bahwa PPTK tahun 2012 yang memenuhi persyaratan akan menjadi dinamisator dan penggerak utama yang mampu membantu Eselon I lingkup KKP dalam mencapai target kinerja.
Pada tataran penjabaran target keberhasilan visi Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang mencantumkan angka peningkatan produksi perikanan budidaya sebesar 353%; perikanan tangkap sebesar 6 % dan peningkatan sektor lainnya, maka tidak ada jalan lain, kecuali menggerakkan seluruh potensi sumber daya manusia kelautan dan perikanan secara massif dengan kebersamaan dan penyatuan persepsi. Upaya penyatuan langkah di tengah-tengah masyarakat, sebagaimana dimaksud merupakan implementasi dari sistem penyuluhan perikanan.
Penyuluh Perikanan Tenaga Kontrak (PPTK) pada Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2012 harus memenuhi persyaratan dan mengirimkan surat lamaran sesuai dengan petunjuk teknis tentang Penerimaan Penyuluh Perikanan Tenaga Kontrak (PPTK) pada Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2012 (terlampir) dan paling lambat sudah diterima oleh panitia di Pusat Penyuluhan KP tanggal 6 Januari 2012 baik melalui pos ataupun email
Jakarta, Desember 2011
Pusat Penyuluhan KP
Nomor :B. 557/BPSDMKP.04/TU.210/XII/2011
TENTANG
PENERIMAAN PENYULUH PERIKANAN TENAGA KONTRAK (PPTK)
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
BADAN PENGEMBANGAN SDM KELAUTAN DAN PERIKANAN
PUSAT PENYULUHAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
TAHUN 2012
Dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk Menjadikan Indonesia Sebagai Penghasil Produk Kelautan dan Perikanan Terbesar Tahun 2015, serta menyejahterakan Kehidupan Nelayan diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas untuk mengelola sumber daya kelautan dan perikanan secara efisien dan berkesinambungan demi kesejahteraan bangsa Indonesia. Sumber daya manusia yang handal dan profesional merupakan modal dasar bagi pembangunan kelautan dan perikanan.
Selain mewujudkan visi dan misi KKP, Pusat Penyuluhan KP, BPSDM KP juga memiliki rencana strategis (Renstra), yaitu: Seluruh kawasan potensi perikanan menjadi kawasan MINAPOLITAN dengan usaha yang bankable menuju industrialisasi perikanan nasional. Dalam kerangka mewujudkan sasaran strategis dimaksud, maka ditetapkan dua indikator kinerja Pusat Penyuluhan KP, yaitu:
(1) peningkatan persentase kelompok dengan usaha mandiri setelah mendapatkan pendampingan PPTK;
(2) peningkatan persentase materi penyuluhan menjangkau kawasan minapolitan oleh PPTK
Perwujudan kedua indikator ini di lapangan, memang bukan hal yang mudah; karena itulah Pusat Penyuluhan KP akan menyinergikan seluruh daya dan dana yang tersedia; guna percepatan perwujudannya. Sehubungan dengan beberapa hal tersebut di atas; maka perlu ditetapkan Petunjuk Teknis Penerimaan Penyuluh Perikanan Tenaga Kontrak tahun 2012 dengan penajaman persyaratan, sehingga memberi keyakinan bahwa PPTK tahun 2012 yang memenuhi persyaratan akan menjadi dinamisator dan penggerak utama yang mampu membantu Eselon I lingkup KKP dalam mencapai target kinerja.
Pada tataran penjabaran target keberhasilan visi Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang mencantumkan angka peningkatan produksi perikanan budidaya sebesar 353%; perikanan tangkap sebesar 6 % dan peningkatan sektor lainnya, maka tidak ada jalan lain, kecuali menggerakkan seluruh potensi sumber daya manusia kelautan dan perikanan secara massif dengan kebersamaan dan penyatuan persepsi. Upaya penyatuan langkah di tengah-tengah masyarakat, sebagaimana dimaksud merupakan implementasi dari sistem penyuluhan perikanan.
Penyuluh Perikanan Tenaga Kontrak (PPTK) pada Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2012 harus memenuhi persyaratan dan mengirimkan surat lamaran sesuai dengan petunjuk teknis tentang Penerimaan Penyuluh Perikanan Tenaga Kontrak (PPTK) pada Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2012 (terlampir) dan paling lambat sudah diterima oleh panitia di Pusat Penyuluhan KP tanggal 6 Januari 2012 baik melalui pos ataupun email
Jakarta, Desember 2011
Pusat Penyuluhan KP
13 Desember 2011
Resume : Budidaya Belut Air Bersih
Budidaya Belut Air Jernih
Kebanyakan dari kita beranggapan bahwa belut merupakan hewan yang hidupnya selalu di lumpur. Bahkan banyak para petani belut yang menggunakan lumpur/tanah sebagai media untuk budidayaan belut. Sebenarnya itu merupakan hal yang wajar karena memang pada dasarnya belut hidupnya di sawah yang biasanya ditanami tumbuh-tumbuhan seperti padi. Akan tetapi taukah anda bahwa ternyata belut dapat dikembang biakkan di dalam kolam yang berisi air seperti layaknya ikan?
Info-info Pelatihan Budidaya Belut silahkan klik :
http://tehnikbudidayabelut.blogspot.com/
Metode terbaru Budidaya Belut khususnya pembesaran adalah di "Air jernih (bersih / tanpa lumpur)". Metode ini sudah dicoba di beberapa petani yaitu Pati, Kudus, Semarang, Boyolali, Klaten dan Subang. Hasilnya sangat menakjubkan dalam kurun waktu 1 1/2 - 2 bulan pembesarannya sudah seukuran jari manis dan telunjuk tangan orang dewasa dengan pakan 100% cacing. Namun kita "tetap" menggunakan media lumpur dengan metode khusus untuk melakukan proses pembenihannya.
Budidaya belut di air jernih sangat efisien dan sangat menguntungkan. Caranya belut dari bibit tangkapan diadaptasikan dahulu ke dalam kolam yang komposisinya Lumpur yang nglenyet sedalam lutut orang dewasa, diatasnya gedebok pisang yang benar-benar busuk, diatasnya di taruhi jerami padi setelah itu diatasnya di kasih air jernih. Setelah satu bulan di taruh di kolam mediasi itu kemudian bulan keduanya Lumpur dikurangi tiap hari sampai habis, belum tidak kaget serta jadi terbiasa hidup diair jernih.
Pemberian pakan pokok yang disatrankan jumlah minimal perhari bulan pertama cacing merah dengan yuyu, bulan kedua dipakani cacing merah, cacahan keong, cacahan anak katak, cacahan ikan, bulan ke tiga diberi pakan keong separo dan anak katak, pada bulan ke empat sampai panen keong utuh dan anak katak utuh. Penggantian air rutin pada saat pemberian pakan yuyu, selama pemberian pakan keong pergantian air dilakukan seminggu sekali kita tetap menjaga air tetap jernih jangan sampai keruh karena pembusukan pakan.
Keuntungan dengan pembesaran belut pada air bersih, jumlah (yang berkaitan dengan kelangsungan hidup) dan pertumbuhan (yang berhubungan dengan penambahan bobot) dapat selalu terkontrol sehingga target produksi bisa lebih ter-realistis dan untuk jumlah penebaran bibit belut di air bersih bisa lebih besar (bisa 10 bahkan sampai 30 kali lipat dibanding dengan penebaran benih di media lumpur).
Kebanyakan dari kita beranggapan bahwa belut merupakan hewan yang hidupnya selalu di lumpur. Bahkan banyak para petani belut yang menggunakan lumpur/tanah sebagai media untuk budidayaan belut. Sebenarnya itu merupakan hal yang wajar karena memang pada dasarnya belut hidupnya di sawah yang biasanya ditanami tumbuh-tumbuhan seperti padi. Akan tetapi taukah anda bahwa ternyata belut dapat dikembang biakkan di dalam kolam yang berisi air seperti layaknya ikan?
Info-info Pelatihan Budidaya Belut silahkan klik :
http://tehnikbudidayabelut.blogspot.com/
Metode terbaru Budidaya Belut khususnya pembesaran adalah di "Air jernih (bersih / tanpa lumpur)". Metode ini sudah dicoba di beberapa petani yaitu Pati, Kudus, Semarang, Boyolali, Klaten dan Subang. Hasilnya sangat menakjubkan dalam kurun waktu 1 1/2 - 2 bulan pembesarannya sudah seukuran jari manis dan telunjuk tangan orang dewasa dengan pakan 100% cacing. Namun kita "tetap" menggunakan media lumpur dengan metode khusus untuk melakukan proses pembenihannya.
Budidaya belut di air jernih sangat efisien dan sangat menguntungkan. Caranya belut dari bibit tangkapan diadaptasikan dahulu ke dalam kolam yang komposisinya Lumpur yang nglenyet sedalam lutut orang dewasa, diatasnya gedebok pisang yang benar-benar busuk, diatasnya di taruhi jerami padi setelah itu diatasnya di kasih air jernih. Setelah satu bulan di taruh di kolam mediasi itu kemudian bulan keduanya Lumpur dikurangi tiap hari sampai habis, belum tidak kaget serta jadi terbiasa hidup diair jernih.
Pemberian pakan pokok yang disatrankan jumlah minimal perhari bulan pertama cacing merah dengan yuyu, bulan kedua dipakani cacing merah, cacahan keong, cacahan anak katak, cacahan ikan, bulan ke tiga diberi pakan keong separo dan anak katak, pada bulan ke empat sampai panen keong utuh dan anak katak utuh. Penggantian air rutin pada saat pemberian pakan yuyu, selama pemberian pakan keong pergantian air dilakukan seminggu sekali kita tetap menjaga air tetap jernih jangan sampai keruh karena pembusukan pakan.
Keuntungan dengan pembesaran belut pada air bersih, jumlah (yang berkaitan dengan kelangsungan hidup) dan pertumbuhan (yang berhubungan dengan penambahan bobot) dapat selalu terkontrol sehingga target produksi bisa lebih ter-realistis dan untuk jumlah penebaran bibit belut di air bersih bisa lebih besar (bisa 10 bahkan sampai 30 kali lipat dibanding dengan penebaran benih di media lumpur).
17 November 2011
IKAN DAN KETAHANAN PANGAN
Isu krisis ketahanan pangan yang semakin santer di tahun 2011 ini harus segera mendapat, bila tidak maka terpuruklah bangsa kita ini. Di beberapa Negara sudah mulai membatasi ekspor bahan pangan sebagai cadangan di masing-masing negara. Kondisi ini harus diantisipasi dengan mengurangi ketergantungan kita terhadap bahan pangan import. Total impor bahan pangan sekitar US$ 5 M/tahun atau setara dengan 5% dari APBN (Kompas, Agustus 2009), dimana impor daging sapi sekitar 80.000/tahun atau sekitar 30% dari kebutuhan domestic, senilai US$ 480 juta (2009). Oleh karenanya kampanye makan ikan terus digalakkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan harapan dapat mengurangi posisi konsumsi daging impor oleh bangsa Indonesia dan merubahnya menjadi mengkonsumsi ikan.
Apabila dicermati lebih jauh maka konsumsi ikan memberikan banyak manfaat dibandingkan dengan daging sapi, terutama Indonesia sebagai net fish exporter dengan impor ikan pada tahun 2009 hanya sebesar 143.640 ton atau hanya 2,5% dari kebutuhan ikan domestic dan sebagai bahan baku pengolahan untuk diekspor. Salah satu keuntungan yang menonjol adalah harga ikan yang lebih murah dengan kisaran harga yang sangat tinggi yang dapat memenuhi selera semua segmen konsumen. Bahkan data AP5I (Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia) menunjukkan bahwa harga protein ikan per gram sangat murah dibanding protein sapi, yaitu berkisar antara Rp.110,- hingga Rp. 200,-, dibanding Rp.325,- protein sapi. Selanjutnya, ikan juga merupakan komoditas yang dapat diterima oleh seluruh bangsa, agama serta suku dengan label halal tanpa perlu ritual penyembelihan. Keunggulan ikan daripada sapi secara lengkap dapat dilihat pada table dibawah.
Anomali iklim
Banyak kalangan berpendapat bahwa kelangkaan bahan pangan dipicu oleh adanya anomali iklim atau juga dikenal perubahan iklim. Hal ini bisa dimengerti dengan meningkatnya curah hujan yang berakibat pada kegagalan panen pada produk-produk pertanian. Cuaca yang buruk disertai gelombang di lautan juga menghantam nelayan sehingga banyak dari mereka yang tidak melaut.
Bersyukur anomali iklim tidak terlalu berpengaruh di bidang perikanan budidaya, bahkan banyak dari nelayan yang sekarang beralih ke kegiatan budidaya. Hal ini dapat terlihat dari keberhasilan capaian produksi perikanan budidaya yang sesuai target, bahkan mengalami kenaikan 101.86 % target sebesar dari 5,38 juta ton menjadi 5,48 juta ton pada tahun 2010 yang lalu. Namun demikian kita tidak boleh terlena dengan keberhasilan ini karena sebagian bahan baku pakan ikan masih tergantung pada hasil pertanian, diantaranya adalah jagung, kedelai, dedak, dan juga terigu dimana keberhasilan produksi bahan-bahan diatas sangat dipengaruhi oleh iklim. Apabila bahan tersebut sulit didapatkan maka harga pakan ikan juga akan membumbung tinggi yang berdampak pada biaya produksi ikan. Salah satu strategi yang ditempuh adalah dengan gerakan sejuta hektar minapadi yang dianggap tepat untuk mengantisipasi anomali iklim.
Kontrak Produksi
Sebagai wujud komitmen untuk terus mendorong pembangunan sektor perikanan budidaya guna ketahanan pangan, maka dibuatlah kontrak produksi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Pemerintah Provinsi / Kabupaten / Kota. Nilai yang disepakati tentunya berdasarkan pada potesi serta kemampuan daerah dalam menggenjot usaha perikanan budidaya di wilayahnya. Kontrak produksi selengkapnya dapat dilihat pada table dibawah ini.
Provinsi Perikanan Budidaya
Sumatera 1,232,490
Nanggroe Aceh Darussalam 96,937
Sumatera Utara 129,037
Sumatera Barat 168,370
Riau 100,728
Kepulauan Riau 59,339
Jambi 56,731
Sumatera Selatan 288,630
Kepulauan Bangka Belitung 76,718
Bengkulu 32,320
Lampung 223,680
J a w a 1,773,532
Banten 96,500
DKI Jakarta 19,668
Jawa Barat 749,176
Jawa Tengah 341,452
DI Yogyakarta 82,699
Jawa Timur 484,037
Bali – Nusatenggara 1,311,891
Bali 196,800
Nusa Tenggara Barat 309,730
Nusa Tenggara Timur 805,361
Provinsi Perikanan Budidaya
Kalimantan 324,920
Kalimantan Barat 37,533
Kalimantan Tengah 32,434
Kalimantan Selatan 77,141
Kalimantan Timur 177,812
Sulawesi 1,853,354
Sulawesi Utara 139,090
Gorontalo 133,241
Sulawesi Tengah 374,450
Sulawesi Selatan 797,179
Sulawesi Barat 169,784
Sulawesi Tenggara 239,610
Maluku – Papua 351,315
Maluku 201,690
Maluku Utara 82,661
Papua 33,985
Papua Barat 32,979
Jumlah 6,847,502
Sumber : Ditjen Perikanan Budidaya
Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Budidaya
Dalam era perdagangan bebas, produk perikanan budidaya Indonesia menghadapi berbagai tantangan untuk meningkatkan daya saing, baik dalam mutu produk maupun efisiensi dalam produksi. Tantangan terbesar bagi produk pangan termasuk produk perikanan budidaya di Indonesia yang paling utama adalah keamanan pangan (food safety). Meningkatnya kesadaran masyarakat dunia akan kesehatan dan keamanan pangan, menuntut seluruh pihak terkait dengan perikanan budidaya di Indonesia mengutamakan kualitas, baik untuk produk ekspor maupun konsumsi masyarakat.
Peningkatan mutu produk perikanan lebih diarahkan untuk memberikan jaminan keamanan pangan mulai bahan baku hingga produk akhir hasil yang bebas dari bahan cemaran sesuai persyaratan pasar. Kementerian Kelautan dan Perikanan membentuk Otoritas Kompeten yang mempunyai kewenangan untuk mengendalikan penerapan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan dengan Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP), Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya dan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap sebagai instansi penanggung jawab pengendalian penerapan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil di masyarakat.
Sebagai dasar dalam pengendalian penerapan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan telah disusun rangkaian peraturan sebagai berikut:
1. Undang Undang No. 45/2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 31/2004 tentang Perikanan
2. PerMenKP No. PER.01/MEN/2007 tentang Pengendalian Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan
3. PerMen KP No. PER.02/MEN/2007 tentang Monitoring Residu Obat, Bahan Kimia, Bahan Biologi dan Kontaminan Pada Pembudidayaan Ikan
4. KepMen KP No.KEP.01/MEN/2007 tentang Persyaratan Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Pada Proses Produksi, Pengolahan dan Distribusi
5. KepMen KP No. KEP.02/MEN/2007 tentang CBIB
6. Kep Dirjen PB No. 116/DPB/HK.150. D4/I/2007 ttg Pedoman Pelaksanaan Monitoring Residu Obat, Bahan Kimia, Biologi & atau Kontaminan pada Pembudidayaan Ikan;
7. Kep Dirjen PB No. 44/DJ-PB/2008 ttg : Petunjuk Teknis Sertifikasi CBIB
8. PerMenKP No. PER.02/MEN/2010 tentang Pengadaan & Peredaran Pakan
Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan menekankan pada upaya pencegahan yang harus diperhatikan dan dilakukan sejak pra produksi sampai dengan pendistribusian untuk mendapatkan hasil perikanan yang bermutu dan aman bagi kesehatan manusia.
Peningkatan mutu produk perikanan budidaya lebih diarahkan untuk memberikan jaminan keamanan pangan mulai bahan baku hingga produk akhir hasil budidaya yang bebas dari bahan cemaran sesuai persyaratan pasar. Kegiatan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya mencakup:
1. Sertifikasi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) bagi usaha pembudidayaan ikan
2. Sertifikasi Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) bagi usaha pembenihan ikan
3. Pendaftaran Pakan bagi pakan ikan baik produksi dalam negeri maupun impor
4. Pendaftaran Obat Ikan bagi obat ikan baik produksi dalam negeri maupun impor
5. Monitoring Residu di tingkat pembudidaya ikan terhadap penggunaan obat ikan, bahan kimia, bahan biologi dan kontaminan
Sumber : Ditjen Perikanan Budidaya
Indonesia Berhasil Bawa Pulang 17 Nelayan dari Malaysia, 57 Lagi Masih Ditahan
Selasa, 15 November 2011 20:04 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Hasil advokasi yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terhadap nelayan Indonesia yang bermasalah di luar negeri membuahkan hasil. Setidaknya sebanyak 17 nelayan Indonesia yang ditangkap Pemerintah Malaysia hari ini (15/11) diserahterimakan secara langsung Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C. Sutardjo kepada pihak keluarganya di Bandar Udara Polonia Medan.
Ia juga menegaskan bahwa pengembalian 17 nelayan yang ditahan di Penang, Malaysia ini merupakan bentuk komitmen dan perhatian Pemerintah Indonesia untuk selalu memberikan perlindungan terhadap nelayannya.
Cicip menjelaskan bahwa kegiatan advokasi yang dilakukan KKP dengan mengirimkan tim ke Malaysia untuk memberikan bantuan hukum dalam bentuk pendampingan terhadap nelayan yang bermasalah di luar negeri.
Kegiatan ini merupakan penjabaran Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor : Per.15/Men/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan pasal 776 - pasal 779.
Keberangkatan tim KKP ke Malaysia sejak 10 hari lalu dilakukan untuk membebaskan 23 nelayan Indonesia yang ditahan di Penang Malaysia. Hasilnya, sebanyak 17 nelayan berhasil dikembalikan ke tanah air untuk berkumpul kembali dengan keluarganya.
Sedangkan sebanyak 6 orang nelayan lainnya baru menjalani putusan pengadilan kemarin (14/11) dan akan segera dibawa pulang ke Indonesia. Keenam nelayan tersebut mendapat beragam putusan pengadilan, yaitu sebanyak 2 orang bebas, 1 nelayan (nahkoda) mendapat putusan penjara selama 5 bulan dan 3 nelayan lainnya mendapatkan hukuman 3 bulan penjara.
Pemerintah Indonesia akan duduk bersama dengan pemerintah Malaysia untuk menyepakati hal-hal yang berkaitan dengan pelayaran nelayan di daerah perbatasan. Karena sering kali nelayan kita melewati perbatasan tanpa sadar karena keterbatasan peralatan, jadi bukan disengaja untuk mencuri.
Oleh karena itu kerjasama pengawasan dan sosialisasi perlu untuk ditingkatkan. Tapi sebaliknya kerjasama penegakan hukum juga akan ditingkatkan untuk oknum-oknum yang memang bermaksud untuk mencuri, ini berlaku untuk pencurian ikan di perairan tetangga dan di perairan kita sendiri, ucap Cicip.
Kegiatan advokasi terhadap nelayan akan terus diintensifkan KKP, mengingat saat ini tercatat nelayan Indonesia yang masih berada dalam tahanan Malaysia adalah sebanyak 57 (lima puluh tujuh) orang yang telah menerima putusan pengadilan.
Putusan pengadilan yang diterima umumnya beragam, yaitu sebanyak 30 orang diputuskan hukuman pengadilan selama 6 bulan penjara, sebanyak 14 orang telah ditetapkan putusan pengadilan selama 5 bulan penjara, sebanyak 3 orang mendapatkan putusan pengadilan 4 bulan penjara, dan sebanyak 10 nelayan lainnya mendapatkan putusan pengadilan selama 3 bulan penjara.
Lokasi penahanan sebanyak 57 orang nelayan tersebut dilakukan di tiga lokasi, yaitu penjara Tapah, Perak sebanyak 6 orang nelayan, penjara Sebrang Perai, Penang sebanyak 2 orang, dan penjara Pokok Sena, Kedah sebanyak 49 orang nelayan. Selebihnya, nelayan Indonesia yang tertangkap di Malaysia masih ditampung di Detention Centre Juru, Penang sebanyak 2 orang dan Detention Centre Langkap Ipoh sebanyak 3 orang.
Dalam kunjungan kerjanya ke Medan kali ini, Menteri Kelautan dan Perikanan bersama Wakil Gubernur juga berkunjung ke rumah Alm. Sdr. Eli Zailani di (nelayan Indonesia yang meninggal di tahanan Malaysia) Pantai Lebuh untuk menyampaikan bela sungkawa kepada pihak keluarga.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Hasil advokasi yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terhadap nelayan Indonesia yang bermasalah di luar negeri membuahkan hasil. Setidaknya sebanyak 17 nelayan Indonesia yang ditangkap Pemerintah Malaysia hari ini (15/11) diserahterimakan secara langsung Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C. Sutardjo kepada pihak keluarganya di Bandar Udara Polonia Medan.
Ia juga menegaskan bahwa pengembalian 17 nelayan yang ditahan di Penang, Malaysia ini merupakan bentuk komitmen dan perhatian Pemerintah Indonesia untuk selalu memberikan perlindungan terhadap nelayannya.
Cicip menjelaskan bahwa kegiatan advokasi yang dilakukan KKP dengan mengirimkan tim ke Malaysia untuk memberikan bantuan hukum dalam bentuk pendampingan terhadap nelayan yang bermasalah di luar negeri.
Kegiatan ini merupakan penjabaran Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor : Per.15/Men/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan pasal 776 - pasal 779.
Keberangkatan tim KKP ke Malaysia sejak 10 hari lalu dilakukan untuk membebaskan 23 nelayan Indonesia yang ditahan di Penang Malaysia. Hasilnya, sebanyak 17 nelayan berhasil dikembalikan ke tanah air untuk berkumpul kembali dengan keluarganya.
Sedangkan sebanyak 6 orang nelayan lainnya baru menjalani putusan pengadilan kemarin (14/11) dan akan segera dibawa pulang ke Indonesia. Keenam nelayan tersebut mendapat beragam putusan pengadilan, yaitu sebanyak 2 orang bebas, 1 nelayan (nahkoda) mendapat putusan penjara selama 5 bulan dan 3 nelayan lainnya mendapatkan hukuman 3 bulan penjara.
Pemerintah Indonesia akan duduk bersama dengan pemerintah Malaysia untuk menyepakati hal-hal yang berkaitan dengan pelayaran nelayan di daerah perbatasan. Karena sering kali nelayan kita melewati perbatasan tanpa sadar karena keterbatasan peralatan, jadi bukan disengaja untuk mencuri.
Oleh karena itu kerjasama pengawasan dan sosialisasi perlu untuk ditingkatkan. Tapi sebaliknya kerjasama penegakan hukum juga akan ditingkatkan untuk oknum-oknum yang memang bermaksud untuk mencuri, ini berlaku untuk pencurian ikan di perairan tetangga dan di perairan kita sendiri, ucap Cicip.
Kegiatan advokasi terhadap nelayan akan terus diintensifkan KKP, mengingat saat ini tercatat nelayan Indonesia yang masih berada dalam tahanan Malaysia adalah sebanyak 57 (lima puluh tujuh) orang yang telah menerima putusan pengadilan.
Putusan pengadilan yang diterima umumnya beragam, yaitu sebanyak 30 orang diputuskan hukuman pengadilan selama 6 bulan penjara, sebanyak 14 orang telah ditetapkan putusan pengadilan selama 5 bulan penjara, sebanyak 3 orang mendapatkan putusan pengadilan 4 bulan penjara, dan sebanyak 10 nelayan lainnya mendapatkan putusan pengadilan selama 3 bulan penjara.
Lokasi penahanan sebanyak 57 orang nelayan tersebut dilakukan di tiga lokasi, yaitu penjara Tapah, Perak sebanyak 6 orang nelayan, penjara Sebrang Perai, Penang sebanyak 2 orang, dan penjara Pokok Sena, Kedah sebanyak 49 orang nelayan. Selebihnya, nelayan Indonesia yang tertangkap di Malaysia masih ditampung di Detention Centre Juru, Penang sebanyak 2 orang dan Detention Centre Langkap Ipoh sebanyak 3 orang.
Dalam kunjungan kerjanya ke Medan kali ini, Menteri Kelautan dan Perikanan bersama Wakil Gubernur juga berkunjung ke rumah Alm. Sdr. Eli Zailani di (nelayan Indonesia yang meninggal di tahanan Malaysia) Pantai Lebuh untuk menyampaikan bela sungkawa kepada pihak keluarga.
Langgan:
Entri (Atom)










