Sejalan dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Kelautan Perikanan yang telah ada sejak 2009, secara konsisten Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menelurkan program serupa yaitu Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP).
Program ini digadang menjadi motor pemberdaya dan peningkat pendapatan masyarakat. Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) ikut menyelenggarakan program tersebut.
Program PUMP P2HP ini diharapkan bisa membantu wirausaha kecil bidang pengolahan dan pemasaran perikanan untuk meningkatkan skala usahanya sehingga mampu meningkatkan pendapatan mereka serta membuka lapangan kerja baru.
Tahun 2011 ini ditargetkan akan dikucurkan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) PUMP kepada 408 Poklahsar Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar) yang tersebar di 51 kabupaten dan 22 provinsi seluruh Indonesia. Masing-masing kelompok akan memperoleh bantuan sebesar Rp. 50 juta, sehingga total keseluruhan berjumlah 20,4 Miliar. Dana yang diberikan akan langsung dibelikan barang-barang sesuai yang tertera di Rencana Usaha Bersama (RUB) yang disusun bersama tenaga pendamping. Adapun bidang usaha yang akan diberikan bantuan adalah usaha yang memberikan nilai tambah dan prospek yang baik bagi usaha pengolahan dan pemasaran hasil perikanan, yaitu: pengolahan abon ikan, kerupuk ikan, bakso ikan, nugget ikan, kaki naga, sosis ikan, pengolahan rumput laut dan usaha pemasaran.
Tentang penerima paket bantuan tersebut, ada beberapa persyaratan dan seleksi dalam penentuannya yang akan dilakukan ditingkat kabupaten dengan dibantu tenaga teknis dan pendamping.
Adapun persyaratan khusus calon penerima PUMP P2HP 2011 adalah sebagai berikut:
* Memiliki profil usaha
* Memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mengelola usaha mina
* Mempunyai kepengurusan yang aktif dan dikelola oleh pengolah dan pemasaran
* Tercatat sebagai kelompok binaan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten/ Kota
* Telah beroperasi minimal 1 tahun
* Memiliki kontinuitas pemasaran
* Satu POKLAHSAR hanya diperbolehkan mengusulkan satu jenis menu usaha PUMP-P2HP yang diprioritaskan untuk dipilih kelompoknya
* Satu POKLAHSAR hanya berhak memperoleh satu paket menu BLM PUMPP2HP
Menyoal tenaga pendamping, akan ada dua orang yang akan membantu mengawal Poklahsar pada kegiatan PUMP selama satu tahun. Tenaga pendamping ini diharapkan mampu membimbing dari mulai proses verifikasi berkas hingga berbagai aspek seperti manajemen, akses teknologi dan informasi, penetrasi pasar, bahkan sampai akses pinjaman modal ke perbankan. Sebagai salah satu upaya menyukseskan implementasi program PUMP-P2HP ini telah dilaksanakan 2 (dua) kegiatan yaitu:
1. Sosialiasi dan Asistensi Pelembagaan PUMP- P2HP yang dilaksanakan di Mataram NTB tanggal 16-18 Februari 2011. Peserta sosialisasi yang hadir terdiri dari perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi se Indonesia, 51 orang Kepala Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi Kelautan dan Perikanan yang memperoleh alokasi BLM PUMP - P2HP.
2. Apresiasi dan Asistensi Pembekalan Tenaga Pendamping PUMP- P2HP yang dilaksanakan di Bali tanggal 30 Maret s/d 1 April 2011. Acara ini diikuti oleh 51 (lima puluh satu) orang peserta Tenaga Pendamping PUMP-P2HP.
"""ALAMAT WEB-WEB PENTING"""""
15 Juni 2011
KKP Gelar Apel Siaga Nasional Penyuluh Perikanan Tenaga Pendamping PUMP, PUGAR dan Kawasan Minapolitan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPSDM KP), menggelar Apel Siaga bagi penyuluh perikanan pendamping program Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP), Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR), dan kawasan Minapolitan. Acara ini dibuka oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad, Kamis (21/4), di Ballroom Kantor Pusat KKP, Jakarta Pusat. Hal ini merupakan bentuk dukungan BPSDM KP terhadap tercapainya visi dan misi KKP, program pengembangan SDM kelautan dan perikanan pada tahun 2011-2014 diprioritaskan untuk mendukung percepatan program unggulan kelautan dan perikanan pro rakyat, yaitu PUMP, PUGAR, dan minapolitan, serta pencapaian indikator kinerja KKP berupa peningkatan produktivitas sektor kelautan dan perikanan.
Dalam sambutannya, Fadel mengemukakan, pada 2011 telah diluncurkan program PUMP untuk budidaya perikanan di 300 Kabupaten/Kota; penangkapan ikan di 121 Kabupaten/Kota; dan pengolahan ikan di 53 Kabupaten/Kota; serta PUGAR di 40 Kabupaten/kota pada 10 provinsi. Keberhasilan program-program ini bertumpu pada upaya pemberdayaan masyarakat, yang harus tertata, sinerjik dan sinkron dari tingkat pusat sampai daerah. Untuk mensukseskan program PUMP dan PUGAR, BPSDM KP berkoordinasi dengan unit-unit Eselon I lain lingkup KKP, antara lain dalam bidang perikanan budidaya, BPSDM KP menyiapkan 342 Penyuluh Perikanan Tenaga Kontrak (PPTK), untuk perikanan tangkap 18 PPTK, untuk pengolahan dan pemasaran hasil perikanan 40 PPTK. Adapun untuk program PUGAR, Ditjen Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil menyiapkan 40 tenaga pendamping.
Dukungan unit Eselon I lingkup KKP terhadap kegiatan ini sangat diperlukan mengingat bahwa penyuluhan kelautan dan perikanan merupakan salah satu kegiatan utama BPSDM KP yang menjadi bagian penting untuk meningkatkan wawasan, pengetahuan, dan keterampilan di bidang kelautan dan perikanan bagi pengembangan usaha. Penyuluhan juga merupakan salah satu pendekatan dalam pengembangan kawasan minapolitan sebagai strategi dalam mendukung arah kebijakan KKP bagi kebijakan nasional lima tahun ke depan yaitu pro poor, pro job, pro growth dan pro sustainability. Perlu diketahui, saat ini, tercatat 6,5 juta orang pelaku utama pembangunan kelautan dan perikanan. Lebih dari 90 persen di antaranya bergerak pada usaha skala mikro, dengan tingkat pendidikan dan pengetahuan SDM yang relatif rendah dalam memanfaatkan sumberdaya laut dan perikanan secara optimal. Untuk itu, peranan BPSDM KP, melalui peran para penyuluh perikanan dan tenaga pendamping yang bertindak selaku dinamisator, fasilitator dan motivator bagi pelaku utama/pelaku usaha sebagaimana diatur dalam UU Nomor 16/2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, menjadi sangat sentral dan strategis.
Secara de jure keberadaan Penyuluh Perikanan telah eksis sejak diterbitkannya Permen PAN No. PER/19/M.PAN/10/2008 tanggal 20 Oktober 2008 dan lebih lanjut diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Kelautan dan Perikanan dan Kepala Badan Kepegawaian Nasional yang menetapkan berakhirnya masa inpassing pada tanggal 31 Mei 2011. Saat ini tercatat sebanyak 2010 orang Penyuluh PNS dan masih terus berproses. Di samping itu, terdapat pula tenaga PPTK sebanyak 634 orang. Dengan demikian terdapat 2.644 orang penyuluh. Rencana Pengembangan Ketenagaan Penyuluh Perikanan sampai dengan Tahun 2014 dibutuhkan minimal sebanyak 15.350 orang untuk menggerakkan sektor kelautan dan perikanan. Untuk tahun 2012 diajukan tambahan rencana formasi sebanyak 1.500 penyuluh perikanan. Dengan demikian keberadaan penyuluh perikanan dan tenaga pendamping dipandang amat esensial akan mampu mendorong aktivitas pelaku utama dan pelaku usaha dalam akselerasi pertumbuhan produksi dan produktivitas usaha kelautan dan perikanan nasional.
Menurut Kepala BPSDM KP, para penyuluh ini memiliki misi khusus dalam upaya mensukseskan program PUMP sebagai pendampingan pelaksanaan program tersebut. Pendampingan itu meliputi penentuan calon penerima program PUMP dan lokasi atau kawasan penerima PUMP. Dengan pendampingan diharapkan tata cara dan prosedur yang baik dan benar dapat dilaksanakan dalam program PUMP. “Selain penentuan calon penerima dan lokasi, penerima PUMP juga harus dibimbing dalam pencairan uang dari perbankan. Pendampingan juga tentang pengelolaan keuangan yang benar, pemilihan jenis komoditas sesuai dengan lokasi di satu kawasan, sampai pada pengelolaan usaha dan pemasarannya,” kata Sjarief.
Selain perlunya pengawalan atas keberadaan kegiatan PUMP, PUGAR, dan pengembangan kawasan minapolitan, Fadel juga menekankan pentingnya membangun kolaborasi antara peneliti baik dari Perguruan Tinggi, Badan/Lembaga Riset maupun Insitusi Riset di lingkup KKP, KTNA, penyuluh perikanan, dan pelaku utama/pelaku usaha sebagai upaya menerapkan inovasi teknologi yang terekomendasi, termasuk kemudahan aksesibilitasnya. Dalam menjalankan tugasnya, kelengkapan sarana dan prasarana penyuluhan perikanan juga merupakan prasyarat dan harus dapat dipenuhi oleh pemerintah pusat dan daerah. Peranan penting lain yang dilakukan penyuluh adalah melakukan pendampingan usaha, terkait dengan teknologi, informasi dan kebijakan pemerintah di bidang kelautan dan perikanan melalui penyelenggaraan penyuluhan yang efektif. Semua penyuluh perikanan PNS, tenaga pendamping, penyuluh perikanan swadaya, Kelompok Pelaku Utama, Peneliti, serta aparat dinas kelautan dan perikanan, dihimbau Fadel agar dapat menyatukan langkah guna mewujudkan visi dan misi KKP.
Fadel berharap keberadaan apel siaga ini dapat menyatukan hati dan pikiran untuk menyelaraskan gerak langkah dalam mensukseskan program-program pemerintah dan melaksanakan amanah masyarakat. “Saya mengharapkan dukungan dan komitmen para penyuluh perikanan dan tenaga pendamping untuk mengawal dan mensukseskan program PUMP, PUGAR, dan kawasan Minapolitan,” ujarnya.
Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP) Perikanan Budidaya TA.2011
Sejalan dengan kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang menghendaki Indonesia menjadi produsen produk perikanan terbesar pada tahun 2015, maka Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya mencanangkan program peningkatan produksi dari 4,7 Juta Ton pada tahun 2009 menjadi 16,8 Juta Ton pada tahun 2014 atau meningkat 353 % selama lima tahun dan sesuai dengan misi Kelautan dan Perikanan yang ingin mensejahterakan masyarakatnya khususnya pembudidaya ikan, maka pada tahun 2011 dicanangkan kegiatan Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP) Perikanan Budidaya.
Kegiatan ini dilaksanakan karena dilatarbelakangi bahwa kondisi sosial ekonomi masyarakat pembudidaya ikan masih tergolong miskin, dan salah satu upaya penanggulangan kemiskinan merupakan bagian dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan kesepakatan global untuk mencapai Tujuan Pembangunan Milenium. Mulai tahun 2009 Kementerian Kelautan dan Perikanan telah melaksanakan program Pengembangan PNPM Mandiri Kelautan dan Perikanan dibawah koordinasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM-Mandiri) dan berada dalam kelompok program pemberdayaan masyarakat.
Upaya pengentasan kemiskinan di sektor kelautan dan perikanan tersebut, selanjutnya direncanakan dilakukan melalui pelaksanaan kegiatan Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP) Perikanan Budidaya Tahun 2011 dalam rangka pengentasan kemiskinan melalui peningkatan produksi dan produktivitas usaha perikanan skala mikro.
PNPM Mandiri KP merupakan upaya kegiatan pemberdayaan diantaranya melalui fasilitasi bantuan pengembangan usaha bagi pembudidaya ikan dalam wadah Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan). Pokdakan merupakan kelembagaan masyarakat kelautan dan perikanan pelaksana PUMP-PB untuk penyaluran bantuan modal usaha bagi anggota. Untuk mencapai hasil yang maksimal dalam pelaksanaan PUMP-PB, Pokdakan didampingi oleh Tenaga Pendamping (Penyuluh atau PPTK) dan dilakukan peningkatan ketrampilan pendukung. Melalui pelaksanaan PUMP-PB diharapkan Pokdakan dapat menjadi kelembagaan ekonomi yang dimiliki dan dikelola pembudidaya ikan.
Untuk mencapai tujuan PUMP-PB, yaitu medorong peningkatan produksi, menumbuhkan wirausaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat perikanan budidaya di pedesaan, PUMP-PB perlu dilaksanakan secara terintegrasi dengan kegiatan KKP maupun Kementerian/Lembaga lain di bawah payung program PNPM Mandiri. Disamping itu, program PUMP-PB diupayakan juga dapat mendukung kegiatan pembangunan kawasan minapolitan khususnya minapolitan perikanan budidaya.
Dengan demikian kegiatan PUMP-PB diharapkan akan memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian target produksi perikanan budidaya serta peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat pembudidaya ikan pada tahun 2011 dan tahun-tahun berikutnya.
Kegiatan ini dilaksanakan karena dilatarbelakangi bahwa kondisi sosial ekonomi masyarakat pembudidaya ikan masih tergolong miskin, dan salah satu upaya penanggulangan kemiskinan merupakan bagian dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan kesepakatan global untuk mencapai Tujuan Pembangunan Milenium. Mulai tahun 2009 Kementerian Kelautan dan Perikanan telah melaksanakan program Pengembangan PNPM Mandiri Kelautan dan Perikanan dibawah koordinasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM-Mandiri) dan berada dalam kelompok program pemberdayaan masyarakat.
Upaya pengentasan kemiskinan di sektor kelautan dan perikanan tersebut, selanjutnya direncanakan dilakukan melalui pelaksanaan kegiatan Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP) Perikanan Budidaya Tahun 2011 dalam rangka pengentasan kemiskinan melalui peningkatan produksi dan produktivitas usaha perikanan skala mikro.
PNPM Mandiri KP merupakan upaya kegiatan pemberdayaan diantaranya melalui fasilitasi bantuan pengembangan usaha bagi pembudidaya ikan dalam wadah Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan). Pokdakan merupakan kelembagaan masyarakat kelautan dan perikanan pelaksana PUMP-PB untuk penyaluran bantuan modal usaha bagi anggota. Untuk mencapai hasil yang maksimal dalam pelaksanaan PUMP-PB, Pokdakan didampingi oleh Tenaga Pendamping (Penyuluh atau PPTK) dan dilakukan peningkatan ketrampilan pendukung. Melalui pelaksanaan PUMP-PB diharapkan Pokdakan dapat menjadi kelembagaan ekonomi yang dimiliki dan dikelola pembudidaya ikan.
Untuk mencapai tujuan PUMP-PB, yaitu medorong peningkatan produksi, menumbuhkan wirausaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat perikanan budidaya di pedesaan, PUMP-PB perlu dilaksanakan secara terintegrasi dengan kegiatan KKP maupun Kementerian/Lembaga lain di bawah payung program PNPM Mandiri. Disamping itu, program PUMP-PB diupayakan juga dapat mendukung kegiatan pembangunan kawasan minapolitan khususnya minapolitan perikanan budidaya.
Dengan demikian kegiatan PUMP-PB diharapkan akan memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian target produksi perikanan budidaya serta peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat pembudidaya ikan pada tahun 2011 dan tahun-tahun berikutnya.
SUKSESKAN PUMP-PB MELALUI PERCEPATAN DAN KECERMATAN DALAM PELAKSANAANNYA PDF
Memasuki pertengahan tahun anggaran 2011, berbagai kegiatan terus digenjot pelaksanaanya, tidak terkecuali pelaksanaan PUMP-PB (Pengembangan Usaha Mina Pedesaan perikanan Budidaya). Koordinasi kegiatan PUMP-PB ini dibungkus dalam kegiatan Temu Koordinasi Pembinaan Kewirausahaan Perikanan Budidaya yang dalam kesempatan ini mengangkat tema Sukseskan Kegiatan PUMP-PB Melalui Percepatan dan Kecermatan Dalam Pelaksanaannya. Tema ini diusung mengingat banyaknya perubahan
dalam petunjuk pelaksanaan PUMP-PB. Dengan pertemuan ini diharapkan dapat menyamakan presepsi masing-masing pelaksana dalam menjalankan program PUMP-PB. Program ini semula mengacu pada ketentuan bahwa pencairan dana dilakukan secara bertahap yaitu 40%, 30% dan 30%, maka pelaksanaan saat ini mengacu pada Surat Edaran dari Ditjen Perbendaharaan No. S-4219/PB/2011 tertanggal 27 April 2011 dimana pencairan dana dapat dilakukan dengan satu kali tahapan penuh tanpa ada pemotongan.
Temu koordinasi diselenggarakan di Hotel Horison Semarang secara maraton pada tanggal 23 hingga 25 Mei 2011. Dalam arahan malam itu, Dirjen Perikanan Budidaya, Dr. Ketut Sugama, menekankan pentingnya pembentukan wirausaha-wirausaha baru. “Masyarakat Indonesia yang berprofesi sebagai wirausaha sedikit sekali yaitu kurang dari 0,24% dan seharusnya yang ideal adalah 2% dari jumlah penduduk baru bisa menggerakkan roda perekonomian agar negara tersebut menjadi maju”, katanya lebih lanjut. Oleh karenanya PUMP-PB ini didesign untuk mencetak wirausaha-wirausaha perikanan budidaya yang tangguh dan handal. Ditambahkannya bahwa kegiatan PUMP-PB bersifat sosial yang benar-benar menyentuh ke masyarakat.
Pemberian dana PUMP-PB yang langsung melalui transfer ke rekening kelompok dengan tujuan agar bantuan tersebut dapat diterima secara utuh untuk digunakan sebagai modal usaha budidaya ikan. Bantuan tersebut dikelola oleh kelompok yang bersangkutan dengan sistem manajemen usaha bersama yang bertujuan untuk memperkuat posisi tawar (bargaining position) para pembudidaya ikan yang bergabung pada kelompok tersebut dan memudahkan pembinaannya.
Kesempatan tersebut juga digunakan oleh Dr. Tri Hariyanto, Direktur Usaha Budidaya, untuk menyampaikan kemajuan kegiatan PUMP-PB. Hingga akhir mei ini beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan adalah (i) sosialisasi PUMP-B ke daerah-daerah; (ii) Pembentukan Tim Teknis/ Tim Pembina yang berada di tingkat Kabupaten / Kota dan Propinsi; (iii) identifikasi seleksi calon lokasi dan calon penerima dana, yang sebagian besar telah dilaksanakan oleh Tim Teknis di Dinas Kabupaten/Kota; dan (iv) Penyusunan dan verifikasi dokumen administrasi dana PUMP-PB, yang telah dilakukan oleh sebagian daerah. Disampaikan pula bahwa proses pencaian bantuan PUMP-PB dapat dicairkan pada bulan Juni nanti.
PUMP-PB ini mendapatkan sorotan serta dukungan dari DPR RI, “Bila pelaksanaan PUMP-PB tahun 2011 dapat berjalan dengan baik maka dana PUMP-PB tahun 2012 akan kita tambah” ujar Firman Subagyo, M.Si., Wakil Ketua Komisi IV DPR RI. Lebih lanjut Firman menambahkan bahwa peningkatan produksi perikanan sangatlah penting mengingat kebutuhan protein masyarakat yang belum terpenuhi, dimana ikan merupakan sumber protein yang murah. Keprihatinan akan nasib bangsa ini juga diungkapkannya saat melihat bahwa mutu gizi masyarakat Indonesia berada pada 110 di tingkat dunia, dimana masa depan bangsa ini tergantung dari kecerdasan generasi muda yang salah satunya didapat dari sumber protein. Ia juga menyampaikan bahwa ikan merupakan sumber protein yang murah, namun masyarakat lebih bangga mengkonsumsi tahu / tempe, tetapi mereka lupa bahwa bahan baku tahu / tempe yaitu kedelai hampir sebagian besarnya adalah import.
Program PUMP-PB yang dirancang pemerintah ini dirasa tepat oleh Firman, mengingat 63,4 % masyarakat hidup di pedesaan dimana mayoritas pekerjaan mereka adalah dalam sektor pertanian, dimana perikanan termasuk didalamnya. Pemberian dana bantuan hibah ini juga diharapkan dapat membantu masyarakat yang sebagian besar (80%) skala usaha mikro dengan lahan kurang dari 0,3 Ha. Dengan luas lahan yang kecil, maka tidak bankable, sehingga pembudidaya sulit berkembang. Kalaupun mendapat fasilitas kredit, maka hanya habis untuk hidup sehari-hari. Lebih lanjut Firman mengingatkan bahwa pelaksanaan PUMP harus mengacu pada petunjuk teknis yang ada. Dalam pelaksanaan ini jangan ada sepeserpun yang meminta dana PUMP tersebut kepada masyarakat sebagai tanda terimakasih.
Dukungan suksesnya PUMP-PB juga dilontarkan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPSDM KP). Beberapa program yang digelontorkan diantaranya adalah menugaskan 362 orang Penyuluh Perikanan Tenaga Kontrak (PPTK) di tiap Kabupaten/Kota. Hal ini dikarenakan efektifitas dan keberhasilan PUMP DJPB ditentukan oleh peran tenaga pendamping di lapangan. PPTK ini telah dibekali dengan pelatihan dalam bidang budidaya ikan. Selain itu, BPSDM KP mulai menggandeng seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk mendukung penyiapan tenaga kerja yang handal dalam bidang kelautan dan perikanan.
Tenaga pendamping ini nantinya tidak hanya melakukan pendampingan secara teknis, namun juga memberikan bimbingan manajemen usaha kelautan dan perikanan. Mereka ini juga akan membantu memfasilitasi kemudahan akses terhadap permodalan usaha, sarana produksi, teknologi serta pasar. Tugas PPTK juga melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan hasil pelaksanaan kegiatan pendampingan setiap bulan kepada Kepala Dinas sesuai Pedoman Teknis;
Meskipun PUMP–PB ini merupakan dana bantuan langsung kepada masyarakat, namun Rohmin Dahuri, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, berpesan agar Tim Teknis dapat terus memberikan pendampingan serta bimbingan agar masyarakat mampu memanfaatkan dana yang ada. Jangan sampai pemberian dana bantuan merusak mental masyarakat, menjadikan masyarakat dengan sifat mental “menjadi penadah” bantuan. Peningkatan kapasitas pembudidaya juga sangat diperlukan terutama (i) pemberian motivasi (ii) peningkatan pengetahuan, teknologi dan ketrampilan; (iii) perbaikan etos kerjs: rajin, ulet, semangat, gemar menabung, dll; dan (iv) pengembangan akhlak mulia. Beberapa strategi jitu untuk keberhasilan PUMP-PB yang dikemukkannya adalah:
1. Pemilihan lokasi yang harus sesuai dengan kondisi budidaya. Sebagai contoh jangan sampai budidaya E.cottonii dipelihara di arus yang besar walaupun air di lokasi tersebut jernih serta sesuai untuk budidaya rumput laut.
2. Besarnya usaha yang dilakukan harus memenuhi skala ekonomi
3. Pokdakan harus menerapkan CBIB (Cara Budidaya Ikan yang Baik) yang dapat memberikan jaminan keamanan pangan serta budidaya ikan yang berkelanjutan.
4. Menerapkan system bisnis secara terpadu, mulai dari produksi hingga ke penanganan dan pengolahan hasil panen, sampai pasar.
5. Penyediaan sarana produksi berkualitas dengan harga yang relative murah.
6. Penyediaan permodalan dengan bunga yang relative murah dan persyaratan lunak.
7. Penyediaan infrastruktur: irigasi, jalan, listrik, Telkom, air bersih, pelabuhan dll.
8. Penciptaan iklim investasi yang kondusif
9. Penelitian dan pengembangan
Program PUMP-PB yang dilaksanakan oleh 2000 pokdakan (kelompok pembudidaya ikan) di 300 Kabupaten/Kota dengan pendanaan kurang lebih 200 milyar, kedepan dapat menjadi sarana pemberdayaan yang benar-benar mampu mencetak wirausaha bidang perikanan yang handal dan berdaya saing. “Wirausaha-wirausaha inilah yang nantinya dapat membangkitkan semangat berwirausaha di bidang perikanan budidaya, sehingga semua potensi lahan dan air yang ada di wilayah pedesaan dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk usaha budidaya ikan guna meningkatkan produksi dan kesejahteraan masyarakat di desa tersebut”, ujar Ketut Sugama.
Selain itu PUMP-PB juga diharapkan dapat mendukung tercapainya swasembada pangan nasional dan target konsumsi ikan per kapita. Tentu saja semua ini akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, dimana saat ini angka kemiskinan di Indonesia menurut dapat BPS tahun 2011 masih mencapai 31.2 juta orang atau hampir 14 % dari total penduduk Indonesia. Data BPS ini masih menggunakan standar angka kemiskinan yaitu penduduk miskin yang berpenghasilan kurang dari Rp. 212.000,-/orang/bulan. Bahkan menurut Rohmin, bila standar kemiskinan menggunakan standar bank dunia dengan kategori masyarakat miskin adalah yang berpenghasilan kurang dari $ 2/hari maka lebih dari 47 % penduduk Indonesia berada dalam garis kemiskinan.
Memang dalam pelaksanaan PUMP-PB, beberapa kendala tentu saja ditemui. Dr. Tri Hariyanto menyampaikan bahwa ketersediaan dana pendampingan serta pembinaan pasca penyaluran dan pemanfaatan BLM PUMP-PB baik di daerah maupun di pusat sangat minim, bahkan hampir tidak ada dari APBD, sehingga dikhawatirkan pengawasannya lemah dan pelaporannya tidak berjalan dengan baik. Selain itu penempatan PPTK juga akan dikaji ulang oleh pemerintah mengingat dalam penempatan PPTK oleh BPSDP-KP kurang proporsional, satu pihak ada yang berlebih tapi di pihak lain ada yang kurang.