13 Januari 2015

VALUASI EKONOMI EKOSISTEM DAERAH ALIRAN SUNGAI DI KABUPATEN TEMANGGUNG

VALUASI EKONOMI EKOSISTEM PERAIRAN

“ VALUASI EKONOMI EKOSISTEM DAERAH ALIRAN SUNGAI
DI KABUPATEN TEMANGGUNG “



TUGAS
PENGELOLAAN LINGKUNGAN PERAIRAN
Dosen : Dr. Ir. Pigoselpi Anas, M.Si


Oleh:
MAHMUD EFENDI
NRP. 50146110892
















PROGRAM STUDI PENYULUHAN PERIKANAAN
JURUSAN PENYULUHAN PERIKANAN
SEKOLAH TINGGI PERIKANAN
BOGOR
2014




KATA PENGANTAR


Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat  Allah SWT, atas berkat rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan Tugas Pembuatan Makalah Mata Kuliah Pengelolaan Lingkungan Perairan dengan judul “Valuasi Ekonomi Ekosistem Daerah Aliran Sungai di Kabupaten Temanggung”  dapat terselesaikan tepat pada waktunya.
Dengan penuh kerendahan hati yang tulus, perkenankanlah penulis sampaikan rasa terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada semua pihak yang turut membantu penulis dalam menyelesaikan makalah ini. Karena itu penulis mengucapkan terima kasih kepada :
1.      Dra. Ani Leilani, M. Si, Selaku Ketua Jurusan Penyuluhan Perikanan Bogor.
2.      Abdul Hanan, SP. M.Si, Selaku Ketua Program Studi Penyuluhan Perikanan STP Bogor
3.      Dr. Ir. Pigoselpi Anas, M.Si Selaku Dosen Mata Kuliah Pengelolaan Lingkungan Perairan.
4.      Teman-teman Alih Program D IV Jurusan Penyuluhan Perikanan STP Bogor.
Penulis sadar bahwa dalam penyelesaian makalah ini tidak luput dari kesalahan dan kekurangan. Untuk itu penulis mengharapkan kritik dan saran guna memperbaiki dan melengkapi makalah ini ke depan .
Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.           


                               
                                                                                                        Bogor,        Desember 2014
                                                                                                           

                                                                                                                        Penulis






BAB I

PENDAHULUAN

 



1.1  Latar Belakang

Wilayah Kabupaten Temanggung seluas 87.065 Ha, terdiri dari 20.642 Ha lahan sawah dan 66.423 Ha bukan lahan sawah. Menurut jenis pengairannya, persawahan tersebut terdiri dari 4.656 Ha berpengairan teknis; 8.310 Ha setengah teknis; 3.094 Ha berpengairan sederhana PU; 3.530 Ha berpengairan sederhana non PU dan 1.052 Ha tadah hujan.
Sedangkan lahan bukan sawah terdiri dari 9.124 Ha lahan bangunan;  28.461 Ha tegalan / huma; 28 Ha kolam / empang; 14.847 Ha hutan negara / rakyat, 11.853 Ha perkebunan negara / swasta; dan 2.110 Ha lahan lainnya.
Suhu udara di wilayah Kabupaten Temanggung pada umumnya dingin / sejuk berkisar antara 20° - 30°. Sumber daya airpun sangat berlimpah, baik dari mata air maupun dari perairan umum  ( Sungai 1.426 Ha dan cekdam 13  Ha ).
Potensi dikembangkannya Perikanan di Temanggung sangatlah banyak. Ada 275 Unit Pembenihan Rakyat (UPR) ikan air tawar yang terdapat di Kabupaten Temanggung yang ternyata belum dapat memenuhi kebutuhan akan benih ikan di daerah ini. Oleh karenanya, benih ikan masih didatangkan dari daerah lain. Padahal, kabupaten Temanggung sangat potensial sebagai Pusat pembibitan ikan, mengingat sarana pendukung tersedia. Dari 275 UPR tersebut baru dapat menghasilkan sekitar 69.223.000 ekor per-tahun, sementara kebutuhan benih ikan di daerah ini setiap tahun mencapai sekitar 150 juta ekor. Kekurangan benih ikan tersebut kebanyakan dibeli dari luar daerah. Hal ini sangat ironi sekali mengingat berbagai sarana dan prasarana cukup tersedia untuk pengembangan pembenihan ikan air tawar yang ada dikabupaten Temanggung.
Ketersediaan lahan budidaya ikan air tawar daerah ini untuk  kolam mencapai 489 hektar. Sementara lahan yang dimanfaatkan   para pembudidaya ikan baru 119 hektar (24 %). Sedangkan untuk lahan persawahan mencapai 19.883 hektar dan yang dimanfaatkan untuk budidaya ikan secara mina padi baru 3.035 hektar (16 %). Sementara tingkat produksi benih  ikan ai tawar tahun 2013 di kolam mencapai 3.200 ton (193 Kg/hektar) dan produksi ikan di persawahan sebesar 1.400 ton (445 Kg/hektar).
Untuk produksi ikan konsumsi sebesar 3.912 ton/tahun, sementara kebutuhan pasar 11.500 ton/tahun. Jumlah pembudidaya ikan air tawar di daerah Temanggung mencapai 38.480 orang.  Jumlah tersebut  dirasa belum optimal, mengingat daerah temanggung yang terkenal sebagai penghasil tembakau terbaik didunia ini memiliki sumber air yang cukup melimpah,  baik sumber dari mata air, sungai/jaringan irigasi dan cek dam. Jumlah sumber mata air ditemanggung mencapai 495 unit, sumber  air sungai/jaringan irigasi panjangnya mencapai 885 Km (1.426 hektar), dan sumber air dari cek dam sebanyak 13 hektar dan yang dimanfaatkan  baru sekitar 0,01 hektar (Majalah Gema Bhumi Phala Kab. Temanggung Edisi : 03/IX/2014).
1.2 Perumusan Masalah
Untuk mengetahui fungsi dan manfaat ekonomi dari Ekosistem Daerah Aliran Sungai di Kabupaten Temanggung maka permasalahan yang di kemukakan pada makalah ini yaitu bagaimana bentuk atau pola pemanfaatan Ekosistem Daerah Aliran Sungai di Kabupaten Temanggung tersebut.
1. 3   Permasalahan
Dalam upaya pemaksimalan pemanfaatan Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk peningkatan produksi perikanan dan pengembangan usaha pengolahan hasil perikanan di Kabupaten Temanggung, ditemui beberapa permasalahan yaitu :
a.         Masih banyaknya masyarakat sekitar Daerah aliran Sungai yang membuang sampah rumah tangga ke sungai termasuk banyak limbah dari pengolahan tembakau yang dibuang secara berlebihan kealiran sungai ketika musim tembakau
b.        Masih ada beberapa oknum masyarakat yang berani ”Menyetrum” dan ”Mutas” (memberi obat) pada daerah aliran sungai yang ada disekitar temanggung.

1.4  Tujuan

Tujuan Penulisan Makalah Valuasi Ekonomi Ekosistem Daerah Aliran Sungai di Kabupaten Temanggung “ ini adalah :
a         Menyadarkan masyarakat dan Para Petani Temabakau di sekitar Daerah aliran Sungai agar tidak sembarangan membuang sampah rumah tangga ke sungai karena Aliran Sungai juga mempunyai nilai ekonomi langsung dan tak langsung.
b        Mencegah terjadinya Illegal Fishing dengan cara  ”Menyetrum” dan ”Mutas” (memberi obat) pada daerah aliran sungai yang ada disekitar temanggung karena akan merugikan ekosistem perairan yang ada.






BAB II
TINJAUAN PUSTAKA


2.1. Definisi Daerah Aliran Sungai
Daerah Aliran Sungai (DAS), dalam istilah asing disebut catchment area, drainage area, drainage basin,river basin, atau watershed (Notohadiprawiro, 1981; Cech, 2005). Pengertian yang berkembang di Indonesia, terdapat tiga terminologi sesuai dengan luas dan cakupannya yaitu: Catchment, Watershed danBasin.  Tidak ada batasan baku, tetapi selama ini dipahami bahwa catchmen lebih kecil dari watershed, dan basin adalah DAS besar (Priyono dan Savitri, 2001). 
Definisi mengenai DAS yang relatif beragam, sesuai tujuan masing-masing, menurut Dixon dan Easter (1986) DAS berarti suatu area yang dibatasi secara topografis oleh punggung bukit dan air hujan yang jatuh teratuskan oleh suatu sistem sungai.  Menurut Wiersum (1979), dan Seyhan (1990), DAS adalah suatu wilayah daratan yang dibatasi oleh batas alam berupa topografi yang berfungsi untuk menampung, menyimpan, dan mengalirkan air yang diterima menuju ke sistem sungai terdekat yang selanjutnya bermuara di waduk atau danau atau laut. Definisi lain menyatakan DAS adalah wilayah yang terletak di suatu titik pada suatu sungai yang oleh batas-batas topografi mengalirkan air yang jatuh di atasnya ke dalam sungai yang sama dan melalui titik yang sama pada sungai tersebut (Brooks et al., 1992;  Arsyad, 2010).
DAS merupakan suatu sistem ekologi yang kompleks, di dalamnya terjadi keseimbangan dinamik antara energi material yang masuk (input) dan material yang keluar (output).  Pada keadaan alami perubahan keseimbangan masukan dan keluaran berjalan lambat dan tidak menimbulkan ancaman yang membahayakan bagi manusia dan kelestarian lingkungan, namun pada sistem DAS dengan dinamika penggunaan lahan yang berlangsung secara terus menerus dari bentuk vegetasi rapat ke bentuk vegetasi yang jarang atau dari bentuk vegetasi ke bentuk non vegetasi, sesuai penyebaran lokasi penggunaan lahan secara spasial (keruangan), akan mempengaruhi fluktuasi debit aliran sungai (Asdak, 2004).
Selain merupakan wilayah tata air, DAS juga merupakan suatu ekosistem, disebut sebagai ekosistem DAS. Unsur-unsur yang terdapat di dalam DAS meliputi sumberdaya alam  dan manusia. Sumberdaya alam bertindak sebagai obyek terdiri atas tanah, vegetasi, dan  air, sedangkan unsur manusia sebagai subyek atau pelaku pen­dayagunaan dari unsur-unsur sumberdaya alam, antara unsur-unsur tersebut terjadi proses hubungan timbal balik dan saling mempengaruhi. Dalam sumber daya alam antara tanah, air, dan vegetasi saling terkait sehingga menghasilkan suatu produk tertentu dan kondisi air tertentu yang  pada akhirnya berpengaruh pada kehidupan manusia. Di pihak lain, manusia sebagai pelaku pendayagunaan sumberdaya alam banyak melakukan aksi atau pengubahan-pengubahan  pada tanah dan vegetasi, sehingga bereaksi pada hasil produk, partisipasi maupun hasil air (Asdak, 2004).
Menurut Soerianegara (1978) pencerminan atau ukuran dari kondisi hidroorologis tersebut ditentukan dari kemampuan penyediaan air, baik dilihat dari segi kualitas maupun  kuantitas dan distribusinya   menurut  waktu.  Kondisi hidroorologis yang baik adalah apabila DAS dapat menjamin penyediaan air dengan kualitas yang baik, kuantitas yang cukup dan distribusi debit yang merata sepanjang tahun.
Daerah Aliran Sungai yang selanjutnya disebut DAS adalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami, yang batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan (PP No 37 tentang Pengelolaan DAS, Pasal 1). DAS dalam bahasa Inggris disebut Watershed atau dalam skala luasan kecil disebut Catchment Area adalah suatu wilayah daratan yang dibatasi oleh punggung bukit atau batas-batas pemisah topografi, yang berfungsi menerima, menyimpan dan mengalirkan curah hujan yang jatuh di atasnya ke alur-alur sungai dan terus mengalir ke anak sungai dan ke sungai utama, akhirnya bermuara ke danau/waduk atau ke laut.
Daerah Aliran Sungai menurut Undang-undang No. 7 Tahun 2004 tentang SDA DAS adalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami, yang batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan.
Karakteristik DAS adalah gambaran spesifik mengenai DAS yang dicirikan oleh parameter yang berkaitan dengan keadaan morfometri, topografi, tanah, geologi, negetasi, penggunaan lahan, hidrologi dan manusia.
Pengelolaan DAS adalah upaya manusia dalam mengendalikan hubungan timbal balik antara sumberdaya alam dengan manusia di dalam DAS dan segala aktivitasnya dengan tujuan membina kelestarian dan keserasian ekosistem serta meningkatkan kemanfaatan sumberdaya alam bagi manusia secara berkelanjutan. Pengelolaan DAS Terpadu adalah rangkaian upaya perumusan tujuan, sinkronisasi program, pelaksanaan dan pengendalian pengelolaan sumber daya DAS lintas multi pihak secara partisipatif berdasarkan kajian kondisi biofisik, ekonomi, sosial, politik dan kelembagaan guna mewujudkan tujuan pengelolaan DAS.
2.2.  Pengertian dan Konsep DAS
Daerah Aliran Sungai (DAS) adalah daerah yang di batasi punggung-punggung gunung dimana air hujan yang jatuh pada daerah tersebut akan ditampung oleh punggung gunung tersebut dan akan dialirkan melalui sungai-sungai kecil ke sungai utama (Asdak, 1995). Karena DAS dianggap sebagai suatu sistem, maka dalam pengembangannyapun, DAS harus diperlakukan sebagai suatu sistem. Dengan memperlakukan sebagai suatu sistem dan pengembangannya bertujuan untuk memenuhi tujuan pembangunan berkelanjutan, maka sasaran pengembangan DAS akan menciptaka ciri-ciri yang baik sebagai berikut :
Ø  Mampu memberikan produktivitas lahan yang tinggi. Setiap bidang lahan harus memberikan produktivitas yang cukup tinggi sehingga dapat mendukung kehidupan yang layak bagi petani yang mengusahakannnya.
Ø  Mampu mewujudkan pemerataan produktivitas di seluruh DAS.
Ø  Dapat menjamin kelestarian sumberdaya air. (Agus, et al., 2007).
Salah satu fungsi utama dari DAS adalah sebagai pemasok air dengan kuantitas dan kualitas yang baik terutama bagi orang di daerah hilir. Alih guna lahan hutan menjadi lahan pertanian akan mempengaruhi kuantitas dan kualitas tata air pada DAS yang akan lebih dirasakan oleh masyarakat di daerah hilir. Persepsi umum yang berkembang pada saat ini, konversi hutan menjadi lahan pertanian mengakibatkan penurunan fungsi hutan dalam mengatur tata air, mencegah banjir, longsor dan erosi pada DAS tersebut. Hutan selalu dikaitkan dengan fungsi positif terhadap tata air dalam ekosistem DAS (Noordwijk dan Farida, 2004).
2.3.  Valuasi Ekonomi
Valuasi ekonomi adalah suatu upaya untuk memberikan nilai kauntitif terhadap barang dan jasa yang dihasilkan oleh sumber daya alam dan lingkungan terlepas dari apakah nilai pasar tersedia atau tidak (Fuazi, 1999).
2.3.1. Nilai Ekonomi Sumberdaya
Menurut paradigma neoklasik, nilai ekonomi dapat dilihat dari sisi kepuasan konsumen dan keuntungan perusahaan, dengan konsep dasar yang digunakan, yaitu surplus konsumen dan surplus produsen. Sedangkan berdasarkan pandangan ecological economics tujuan penilaian tidak semata terkait dengan maksimisasi kesejahteraan individu melainkan juga terkait dengan tujuan ekologi dan keadilan distribusi. Tujuan valuasi ekonomi pada dasarnya adalah membantu pengambilan keputusan untuk menduga efisiensi ekonomi dari berbagai pemanfaatan yang mungkin dilakukan terhadap ekosistem yang ada disekitar Daerah Aliran Sungai.
Pengertian nilai atau value, khususnya menyangkut barang dan jasa yang dihasilkan oleh sumberdaya alam dan lingkungan, memang bisa berbeda jika dipandang dari berbagai disiplin ilmu. Secara umum, nilai ekonomi dapat didefenisikan sebagai pengukuran jumlah maksimum seseorang ingin mengorbankan barang dan jasa untuk memperoleh barang dan jasa lainnya.
2.3.2. Tipologi Nilai Ekonomi Sumber Daya
Kerangka nilai ekonomi yg digunakan dalam  mengevaluasi ekonomi sumberdaya alam adalah Konsep  Nilai Ekonomi Total (TEV)Total economic value (TEV) merupakan penjumlahan dari nilai ekonomi berbasis pemanfaatan (use value) dan nilai ekonomi berbasis non-pemanfaatan (non use value).
Menurut Pigoselpi Anas (2014) Valuasi ekonomi ekosistem adalah suatu cara atau upaya penilaian secara kuantitatif terhadap sumberdaya alam (barang dan jasa) yang terdapat pada ekosistem tersebut kedalam nilai uang.  Pada hakekatnya, Nilai Total Ekonomi (Total Economic Value) dari setiap ekosistem alam, termasuk ekosistem pesisir, merupakan penjumlahan dari:
1)       Nilai Pemanfaatan (Use Value)
Nilai Pemanfaatan terdiri dari:
a.         Nilai Pemanfaatan Langsung (Direct Use Value)
Nilai Pemanfaatan Langsung (Direct Use Value) dari suatu ekosistem pesisir adalah berupa berbagai SDA (komoditas = goods) yang dapat dikonsumsi atau dimanfaatkan oleh manusia secara langsung.  Contoh: ikan, kepiting, kayu, madu, dan produk non-kayu (non-timber products) yang dihasilkan dari ekosistem mangrove.
b.         Nilai Pemanfaatan Tidak Langsung (Indirect Use Value)
Nilai Pemanfaatan Tidak Langsung (Indirect Use Value ) adalah: Nilai yang diperoleh dari pemanfaatan tidak langsung dari suatu ekosistem, mencakup jasa-jasa lingkungan yang disediakan oleh suatu ekosistem pesisir.
c.         Nilai Pilihan (Option Use Value)
Nilai Pemanfaatan Pilihan (Option Use Value) adalah potensi nilai SDA (Sumber Daya Alam) dan jasa-jasa lingkungan yang diperoleh dari potensi pemanfaatan langsung maupun tidak langsung dari ekosistem alam (pesisir) di masa yang akan datang, bila SDA dan jasa-jasa lingkungan tersebut tidak digunakan sekarang. Contoh: Keanekaragaman Hayati; Spesies baru, dll
2)      Nilai Bukan-Pemanfaatan (Non Use Value). 
Nilai Bukan Pemanfaatan mencakup:
a.         Nilai Warisan (Bequest Value)
Nilai Warisan (Bequest Value) adalah: Total Nilai Ekonomi yang diperoleh dari manfaat pelestarian sumberdaya ekosistem alam untuk kepentingan generasi di masa yang akan datang. (White and Trinidad, 1998)
b.         Nilai Keberadaan (Existence Value)
Nilai ekonomi yang diperoleh dari persepsi bahwa keberadaan (existence) ekosistem alam beserta segenap SDA dan Jasa lingkungan yang terkandung di dalamnya itu ada, terlepas dari apakah ekosistem tersebut digunakan atau tidak”. (Barton, 1994).

 

 




















BAB III
PEMBAHASAN



Berikut valuasi secara ekonomi ekosistem daerah aliran sungai di sekitar temanggung yang bisa menjadi pendapatan alternatif. Pendapatan yang dimaksud adalah pendapatan berupa uang dari penghasilan yang diterima biasanya sebagai balas jasa, sumber utama gaji atau upah, misalnya dari majikan, pendapatan bersih dan dari pekerjaan bebas.
3.1. Nilai Pemanafaatan
Mengacu pada tipologi nilai ekonomi dan terminalogi total economic value (tev) yang merupakan penjumlahan dari nilai ekonomi berbasis pemanfaatan/penggunaan dan nilai bukan pemanfaatan/penggunaan, maka kajian tentang nilai ekonomi ekosistem daerah aliran sungai di sekitar temanggung bisa dihitung sebagai berikut :
A.    Nilai Manfaat Langsung (Kegunaan Langsung)
 Ada empat langkah yang diacu untuk menilai kegunaan langsung ekosistem daerah aliran sungai di sekitar temanggung, yaitu identifikasi, kuantifikasi. Kuantifikasi dinyatakan dalam nilai uang (harga) dan membuat analisis ekonomi. Nilai Pemanfaatan Langsung yang ada pada daerah aliran sungai di sekitar temanggung adalah Ikan, Air, Batu dan Pasir. 
Berpatokan pada tahap-tahap atau langkah-langkah tersebut, maka identifikasi manfaat langsung ekosistem daerah aliran sungai di sekitar temanggung meliputi beberapa hal sebagai berikut :
Tabel 1. Identifikasi Kegunaan Langsung Ekosistem Daerah Aliran Sungai di Sekitar
   Temanggung (Manfaat Langsung)
Manfaat Langsung
Pemanfaatan Rata-Rata
Per Tahun (kg)
Harga/kg (m3)
(Rp)
Total Nilai Pemanfaatan
Langsung (Rp)
Ikan Mas
12.000
35.000
420.000.000
Ikan Nila
2.000
25.000
50.000.000
Ikan Uceng
1.000
100.000
100.000.000
Batu
10.000.000
50
500.000.000
Pasir
5.500.000
100
550.000.000
Air (PDAM)
48.000.000
1.450
69.600.000.000
Total Pemanfaatan Langsung Ekosistem DAS
71.220.000.000

                 Tabel tersebut di atas menunjukkan bahwa kegunaan secara langsung ekosistem Daerah Aliran Sungai di sekitar temanggung  banyak membawa manfaat  yaitu mempunyai nilai ekonomi sekitar Rp. 71.220.000.000,-.
B.     Nilai Manfaat Tidak Langsung
Berdasarkan hasil indentifikasi, diperoleh bahwa bentuk manfaat tidak langsung dari ekosistem Daerah Aliran Sungai disekitar Temanggung adalah sebagai berikut :
Tabel 2. Identifikasi Kegunaan Tidak Langsung Ekosistem Daerah Aliran Sungai di
               Sekitar Temanggung (Manfaat Tidak Langsung)
Manfaat Tidak Langsung
Pemanfaatan Rata-Rata
Per Tahun
Produksi
Per Tahun
Harga Satuan
(Rp)
Total Nilai Pemanfaatan
Tidak Langsung (Rp)
Irigasi Sawah
19.883 ha
6 ton padi/ha x 2
4.000.000/ton
954.384.000.000
Air Untuk Mina Padi (Pembenihan )
Ikan  di Sawah
3.035 ha
3.200 ton
30.000/kg
96.000.000.000
Air Untuk Mina Padi (Pembesaran )
Ikan  di Sawah
3.035 ha
1.400 ton
20.000/kg
28.000.000.000
Spawning Ground/ Nursery Ground
885 km  Irigasi
100.000.000 ekor
150
15.000.000.000
Air untuk  Budidaya
 Ikan Kolam
119 ha
3.912 ton
25.000/kg
97.800.000.000
Pembenihan Ikan
Di UPR
275 UPR
69.223.000 ekor
200
13.844.600.000
Total Pemanfaatan Tidak Langsung Ekosistem DAS

1.205.028.600.000
Sumber : Majalah Gema Bhumi Phala Kab. Temanggung Edisi : 03/IX/2014
Tabel di atas menunjukkan bahwa kegunaan secara tidak langsung ekosistem Daerah Aliran Sungai di sekitar temanggung  mempunyai nilai ekonomi sekitar Rp. 1.205.028.600.000,-
C.    Nilai Pemanfaatan Pilihan
Nilai pemanfaatan pilihan dari Daerah Aliran Sungai disekitar Temanggung adalah berupa potensi wisata.  Berbagai jenis wisata dapat digalakkan Daerah Aliran Sungai disekitar Temanggung ini.  Mulai dari Arum Jeram, Tempat Pemancingan, wisata edukatif dan lain-lain. 
Tabel 3. Identifikasi Kegunaan Pemanfaatan Pilihan Ekosistem Daerah Aliran Sungai di
               Sekitar Temanggung (Manfaat Pilihan)
Manfaat Pilihan
Pemanfaatan Rata-Rata
Per Tahun
Tiket Masuk dan Peralatan
(Rp)
Total Nilai Pemanfaatan
Pilihan (Rp)
Wisata Arum Jeram
50.000 Orang
50.000
2.500.000.000
Wisata Pemancingan
100.000 Orang
10.000
1.000.000.000
Wisata Edukatif
10.000 Orang
5.000
500.000.000
Total Nilai Ekonomi Pemanfaatan Pilihan Ekosistem DAS
4.000.000.000
Perhitungan Nilai Ekonomi Pilihan pada tabel di atas menunjukkan bahwa kegunaan pilihan ekosistem Daerah Aliran Sungai di sekitar temanggung  mempunyai nilai ekonomi sekitar Rp. 4.000.000.000,-.
3.1. Nilai  Bukan Pemanfaatan
A.    Nilai Warisan
Nilai ekonomi warisan dari Ekosistem Daerah Aliran Sungai di sekitar temanggung  ini diduga mencapai Rp. 15.000.000.000,- .
B.     Nilai Keberadaan
Keberadaan Ekosistem Daerah Aliran Sungai di sekitar temanggung  ini bagi masyarakat sangatlah penting.  Daerah Aliran Sungai di sekitar temanggung  ini merupakan salah satu sumberdaya untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat setempat.  Nilai ekonomi keberadaan Daerah Aliran Sungai di sekitar temanggung  diperkirakan sebesar                                    Rp. 10.000.000.000,-





















BAB V
KESIMPULAN



            Total Nilai Ekonomi Ekosistem Daerah Aliran Sungai di sekitar Temanggung  ini adalah hasil  penjumlahan  dari Nilai Pemanfatan  dan Nilai Bukan Pemanfaatan.   Total Nilainya dapat dilihat pada tabel berikut ini :
No.
Uraian
Jumlah
I.
Nilai Pemanfaatan
1.
Nilai Pemanfaatan Langsung
71.220.000.000,-
2.
Nilai Pemanfaatan Tidak Langsung
1.205.028.600.000,-
3.
Nilai Pemanfaatan Pilihan
4.000.000.000,-
II.
Nilai Bukan Pemanfatan
1.
Nilai Warisan
15.000.000.000,-
2.
Nilai Keberadaan
10.000.000.000,-
Total Nilai Ekonomi
1.305.248.600.000,-


















DAFTAR PUSTAKA


Anas, P. 2014. Powerpoint Bahan Ajar Mata Kuliah Pengelolaan Lingkungan Perairan. STP Jurusan Penyuluhan Perikanan. Bogor
Anonymous, 1985. Undang-Undang Republik Indonesia No 9 Tahun 1985 Tentang Perikanan
_________, 2004. Undang-Undang Republik Indonesia No 7 Tahun 2004 Tentang Sumber daya Air
_________, 2011. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 38 Tahun 2011 Tentang Sungai
_________, 2014 Rapat Koordinasi Minapolitan Kabupaten Temanggung. Majalah Gema Bhumi Phala Kab. Temanggung Edisi : 03/IX/2014. Temanggung
http://bagusrama.wordpress.com/2012/04/19/definisi-definisi-daerah-aliran-sungai-das/ diunduh tanggal 11 November 2014