15 Juni 2011

SUKSESKAN PUMP-PB MELALUI PERCEPATAN DAN KECERMATAN DALAM PELAKSANAANNYA PDF


Memasuki pertengahan tahun anggaran 2011, berbagai kegiatan terus digenjot pelaksanaanya, tidak terkecuali pelaksanaan PUMP-PB (Pengembangan Usaha Mina Pedesaan perikanan Budidaya). Koordinasi kegiatan PUMP-PB ini dibungkus dalam kegiatan Temu Koordinasi Pembinaan Kewirausahaan Perikanan Budidaya yang dalam kesempatan ini mengangkat tema Sukseskan Kegiatan PUMP-PB Melalui Percepatan dan Kecermatan Dalam Pelaksanaannya. Tema ini diusung mengingat banyaknya perubahan

dalam petunjuk pelaksanaan PUMP-PB. Dengan pertemuan ini diharapkan dapat menyamakan presepsi masing-masing pelaksana dalam menjalankan program PUMP-PB. Program ini semula mengacu pada ketentuan bahwa pencairan dana dilakukan secara bertahap yaitu 40%, 30% dan 30%, maka pelaksanaan saat ini mengacu pada Surat Edaran dari Ditjen Perbendaharaan No. S-4219/PB/2011 tertanggal 27 April 2011 dimana pencairan dana dapat dilakukan dengan satu kali tahapan penuh tanpa ada pemotongan.
Temu koordinasi diselenggarakan di Hotel Horison Semarang secara maraton pada tanggal 23 hingga 25 Mei 2011. Dalam arahan malam itu, Dirjen Perikanan Budidaya, Dr. Ketut Sugama, menekankan pentingnya pembentukan wirausaha-wirausaha baru. “Masyarakat Indonesia yang berprofesi sebagai wirausaha sedikit sekali yaitu kurang dari 0,24% dan seharusnya yang ideal adalah 2% dari jumlah penduduk baru bisa menggerakkan roda perekonomian agar negara tersebut menjadi maju”, katanya lebih lanjut. Oleh karenanya PUMP-PB ini didesign untuk mencetak wirausaha-wirausaha perikanan budidaya yang tangguh dan handal. Ditambahkannya bahwa kegiatan PUMP-PB bersifat sosial yang benar-benar menyentuh ke masyarakat.

Pemberian dana PUMP-PB yang langsung melalui transfer ke rekening kelompok dengan tujuan agar bantuan tersebut dapat diterima secara utuh untuk digunakan sebagai modal usaha budidaya ikan. Bantuan tersebut dikelola oleh kelompok yang bersangkutan dengan sistem manajemen usaha bersama yang bertujuan untuk memperkuat posisi tawar (bargaining position) para pembudidaya ikan yang bergabung pada kelompok tersebut dan memudahkan pembinaannya.

Kesempatan tersebut juga digunakan oleh Dr. Tri Hariyanto, Direktur Usaha Budidaya, untuk menyampaikan kemajuan kegiatan PUMP-PB. Hingga akhir mei ini beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan adalah (i) sosialisasi PUMP-B ke daerah-daerah; (ii) Pembentukan Tim Teknis/ Tim Pembina yang berada di tingkat Kabupaten / Kota dan Propinsi; (iii) identifikasi seleksi calon lokasi dan calon penerima dana, yang sebagian besar telah dilaksanakan oleh Tim Teknis di Dinas Kabupaten/Kota; dan (iv) Penyusunan dan verifikasi dokumen administrasi dana PUMP-PB, yang telah dilakukan oleh sebagian daerah. Disampaikan pula bahwa proses pencaian bantuan PUMP-PB dapat dicairkan pada bulan Juni nanti.

PUMP-PB ini mendapatkan sorotan serta dukungan dari DPR RI, “Bila pelaksanaan PUMP-PB tahun 2011 dapat berjalan dengan baik maka dana PUMP-PB tahun 2012 akan kita tambah” ujar Firman Subagyo, M.Si., Wakil Ketua Komisi IV DPR RI. Lebih lanjut Firman menambahkan bahwa peningkatan produksi perikanan sangatlah penting mengingat kebutuhan protein masyarakat yang belum terpenuhi, dimana ikan merupakan sumber protein yang murah. Keprihatinan akan nasib bangsa ini juga diungkapkannya saat melihat bahwa mutu gizi masyarakat Indonesia berada pada 110 di tingkat dunia, dimana masa depan bangsa ini tergantung dari kecerdasan generasi muda yang salah satunya didapat dari sumber protein. Ia juga menyampaikan bahwa ikan merupakan sumber protein yang murah, namun masyarakat lebih bangga mengkonsumsi tahu / tempe, tetapi mereka lupa bahwa bahan baku tahu / tempe yaitu kedelai hampir sebagian besarnya adalah import.

Program PUMP-PB yang dirancang pemerintah ini dirasa tepat oleh Firman, mengingat 63,4 % masyarakat hidup di pedesaan dimana mayoritas pekerjaan mereka adalah dalam sektor pertanian, dimana perikanan termasuk didalamnya. Pemberian dana bantuan hibah ini juga diharapkan dapat membantu masyarakat yang sebagian besar (80%) skala usaha mikro dengan lahan kurang dari 0,3 Ha. Dengan luas lahan yang kecil, maka tidak bankable, sehingga pembudidaya sulit berkembang. Kalaupun mendapat fasilitas kredit, maka hanya habis untuk hidup sehari-hari. Lebih lanjut Firman mengingatkan bahwa pelaksanaan PUMP harus mengacu pada petunjuk teknis yang ada. Dalam pelaksanaan ini jangan ada sepeserpun yang meminta dana PUMP tersebut kepada masyarakat sebagai tanda terimakasih.

Dukungan suksesnya PUMP-PB juga dilontarkan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPSDM KP). Beberapa program yang digelontorkan diantaranya adalah menugaskan 362 orang Penyuluh Perikanan Tenaga Kontrak (PPTK) di tiap Kabupaten/Kota. Hal ini dikarenakan efektifitas dan keberhasilan PUMP DJPB ditentukan oleh peran tenaga pendamping di lapangan. PPTK ini telah dibekali dengan pelatihan dalam bidang budidaya ikan. Selain itu, BPSDM KP mulai menggandeng seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk mendukung penyiapan tenaga kerja yang handal dalam bidang kelautan dan perikanan.

Tenaga pendamping ini nantinya tidak hanya melakukan pendampingan secara teknis, namun juga memberikan bimbingan manajemen usaha kelautan dan perikanan. Mereka ini juga akan membantu memfasilitasi kemudahan akses terhadap permodalan usaha, sarana produksi, teknologi serta pasar. Tugas PPTK juga melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan hasil pelaksanaan kegiatan pendampingan setiap bulan kepada Kepala Dinas sesuai Pedoman Teknis;

Meskipun PUMP–PB ini merupakan dana bantuan langsung kepada masyarakat, namun Rohmin Dahuri, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, berpesan agar Tim Teknis dapat terus memberikan pendampingan serta bimbingan agar masyarakat mampu memanfaatkan dana yang ada. Jangan sampai pemberian dana bantuan merusak mental masyarakat, menjadikan masyarakat dengan sifat mental “menjadi penadah” bantuan. Peningkatan kapasitas pembudidaya juga sangat diperlukan terutama (i) pemberian motivasi (ii) peningkatan pengetahuan, teknologi dan ketrampilan; (iii) perbaikan etos kerjs: rajin, ulet, semangat, gemar menabung, dll; dan (iv) pengembangan akhlak mulia. Beberapa strategi jitu untuk keberhasilan PUMP-PB yang dikemukkannya adalah:

1. Pemilihan lokasi yang harus sesuai dengan kondisi budidaya. Sebagai contoh jangan sampai budidaya E.cottonii dipelihara di arus yang besar walaupun air di lokasi tersebut jernih serta sesuai untuk budidaya rumput laut.
2. Besarnya usaha yang dilakukan harus memenuhi skala ekonomi
3. Pokdakan harus menerapkan CBIB (Cara Budidaya Ikan yang Baik) yang dapat memberikan jaminan keamanan pangan serta budidaya ikan yang berkelanjutan.
4. Menerapkan system bisnis secara terpadu, mulai dari produksi hingga ke penanganan dan pengolahan hasil panen, sampai pasar.
5. Penyediaan sarana produksi berkualitas dengan harga yang relative murah.
6. Penyediaan permodalan dengan bunga yang relative murah dan persyaratan lunak.
7. Penyediaan infrastruktur: irigasi, jalan, listrik, Telkom, air bersih, pelabuhan dll.
8. Penciptaan iklim investasi yang kondusif
9. Penelitian dan pengembangan

Program PUMP-PB yang dilaksanakan oleh 2000 pokdakan (kelompok pembudidaya ikan) di 300 Kabupaten/Kota dengan pendanaan kurang lebih 200 milyar, kedepan dapat menjadi sarana pemberdayaan yang benar-benar mampu mencetak wirausaha bidang perikanan yang handal dan berdaya saing. “Wirausaha-wirausaha inilah yang nantinya dapat membangkitkan semangat berwirausaha di bidang perikanan budidaya, sehingga semua potensi lahan dan air yang ada di wilayah pedesaan dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk usaha budidaya ikan guna meningkatkan produksi dan kesejahteraan masyarakat di desa tersebut”, ujar Ketut Sugama.

Selain itu PUMP-PB juga diharapkan dapat mendukung tercapainya swasembada pangan nasional dan target konsumsi ikan per kapita. Tentu saja semua ini akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, dimana saat ini angka kemiskinan di Indonesia menurut dapat BPS tahun 2011 masih mencapai 31.2 juta orang atau hampir 14 % dari total penduduk Indonesia. Data BPS ini masih menggunakan standar angka kemiskinan yaitu penduduk miskin yang berpenghasilan kurang dari Rp. 212.000,-/orang/bulan. Bahkan menurut Rohmin, bila standar kemiskinan menggunakan standar bank dunia dengan kategori masyarakat miskin adalah yang berpenghasilan kurang dari $ 2/hari maka lebih dari 47 % penduduk Indonesia berada dalam garis kemiskinan.

Memang dalam pelaksanaan PUMP-PB, beberapa kendala tentu saja ditemui. Dr. Tri Hariyanto menyampaikan bahwa ketersediaan dana pendampingan serta pembinaan pasca penyaluran dan pemanfaatan BLM PUMP-PB baik di daerah maupun di pusat sangat minim, bahkan hampir tidak ada dari APBD, sehingga dikhawatirkan pengawasannya lemah dan pelaporannya tidak berjalan dengan baik. Selain itu penempatan PPTK juga akan dikaji ulang oleh pemerintah mengingat dalam penempatan PPTK oleh BPSDP-KP kurang proporsional, satu pihak ada yang berlebih tapi di pihak lain ada yang kurang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apabila ada yang kurang jelas Silahkan tulis komentar anda....
Silahkan Baca Artikel saya secara Lengkap sampai kebawah .....
Maaf sementara kami belum bisa memenuhi pesanan Bibit Belut dll