28 Januari 2016

Pengumuman Kelulusan Pendaftar PPB (Penyuluh Perikanan Bantu) Tahun 2016

JAKARTA (27/1/2016) www.pusluh.kkp.go.id
 Sebagai tindak lanjut dari pengumuman Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan Nomor : 806/BPSDMP KP.04/TU.210/XII/2015 tanggal 4 Desember 2015, bersama ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut :
1.    Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat – BPSDMP KP melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal KKP a.n. Menteri Kelautan dan Perikanan, telah menetapkan Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) sebagai tenaga pendamping Program-Program Prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan di kabupaten/kota Tahun 2016;
2.    SK PPB dan surat pengantar penugasan selengkapnya dapat diunduh oleh masing-masing PPB,  kemudian mohon agar disampaikan kepada Kepala Dinas yang menangani kelautan dan perikanan di kabupaten/kota sesuai wilayah penugasan masing-masing untuk mempercepat proses penugasan sebagai Penyuluh Perikanan Bantu di lapangan;
a.     SK PPB selengkapnya dapat diunduh pada url :
b.    Surat Pengantar dapat diunduh pada icon unduh dibawah.

3.    Bagi nama-nama yang tercantum dalam lampiran SK harus melaksanakan ketentuan-ketentuan sebagai berikut :
a.     Melaksanakan tugas pokok sebagaimana poin-poin yang tercantum dalam SK dengan masa kerja 12 bulan terhitung 5 Januari sampai dengan Desember 2016;
b.    Melaksanakan tugas pada Dinas Kelautan dan Perikanan/Instansi yang menangani perikanan di kabupaten/kota sesuai lokasi penempatan PPB;
c.     Mengirimkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) dari Dinas Kelautan dan Perikanan/Instansi yang menangani Kelautan dan Perikanan sejak terhitung mulai tanggal PPB bekerja di lokasi penempatan;
d.    Berkomunikasi dengan Penanggungjawab Pemeriksa dan Pengadministrasi Laporan PPB sesuai dengan wilayahnya;
e.     Menyampaikan laporan tertulis kepada Kepala Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat KP u.p. PJ masing-masing sebagaimana yang terdapat pada Pedoman Kerja PPB (dicap dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan setempat) paling lambat tanggal 5, bulan berikutnya dikirimkan kepada Kepala Pusat Penyuluhan KP dengan alamat Gd. Minabahari III Lantai 6, Jl.Medan Merdeka Timur N0.16, Jakarta Pusat, Jakarta 11011, dan dikirim juga melalui email Penanggungjawab PPB sesuai wilayah provinsi masing-masing (Nama PJ terlampir);
f.       Melakukan daftar ulang bagi nama-nama yang tercantum dalam SK dengan mengisi biodata pada form online sebagaimana url berikut :http://goo.gl/forms/Pej3Kuo1KE
g.     Mengunduh Pedoman Kerja PPB yang akan diinformasikan pada minggu pertama` Februari 2016;
h.    Bersedia mengikuti perkembangan informasi melalui website Pusluhdaya KP (www.pusluh.kkp.go.id) terkait kebijakan kelautan dan perikanan terkini maupun informasi lainnya yang berkaitan dengan hak dan kewajiban Penyuluh Perikanan Bantu Tahun 2016;
Segala informasi yang berkaitan dengan Penyuluh Perikanan Bantu Tahun 2016 hanya kami umumkan melalui website Pusluhdaya KP.
Daftar Nama PJ PPB Tahun 2016
No
Wilayah
Nama PJ
No HP
Alamat email
1.
Aceh,  NTB, Sulawesi Barat
Cece Sudrajat, S.St.Pi, M.AP
087818272728
pjppb1@gmail.com
2.
Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Maluku, Banten
Bambang Rohadi Nugrahono
081285378806
pjppb2@gmail.com
3.
Lampung, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara
Riza Satriawan, S.S.T.Pi
082166734742
pjppb3@gmail.com
4.
Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo
Ridwan Purnama, S.ST
081212113919
pjppb4@gmail.com
5.
Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Papua Barat, DIY, Riau
Bagus Baruno, S.Pi, M.Si
081219420371
pjppb5@gmail.com
6.
Jambi, Jawa Timur,
Ratih meyrnawati, SE
081293934426
pjppb6@gmail.com
7.
Kalimantan Timur, Bengkulu, Bali,  Kalimantan Utara, NTT, DKI Jakarta
Ginanjar Imamil Fauzi, S.Pi, MP
085221135393
pjppb7@gmail.com
8.
Bangka Belitung, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah
Ferdian Nugraha, S.St.Pi
081213229805
pjppb8@gmail.com
9.
Maluku Utara, Jawa Barat, Papua
Fitra Aditama, S.St.Pi
081284714308
pjppb9@gmail.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apabila ada yang kurang jelas Silahkan tulis komentar anda....
Silahkan Baca Artikel saya secara Lengkap sampai kebawah .....
Maaf sementara kami belum bisa memenuhi pesanan Bibit Belut dll