I. PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Sektor Perikanan merupakan serangkaian kegiatan yang berhubungan dengan
pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya secara
berkelanjutan, mulai dari pra produksi, produksi, pengolahan sampai dengan
pemasaran yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan. Dalam
rangka pencapaian tujuan produksi tidak hanya sekedar
berbasis kuantitas tetapi yang terpenting adalah kualitas produk. Kualitas
produk perikanan akan terjamin jika pelaku utama menyadari etika bisnis yang
memahami semakin baik kualitas maka semakin baik pula nilai yang akan
diberikan. Sehingga keseimbangan teknologi dan bisnis perlu diperhatikan.
Penyeimbangan ini belum akan terjadi tanpa adanya suatu kesadaran dari pelaku
utama dan usaha perikanan. Sehingga
diperlukan suatu upaya serius untuk menanamkan
nilai pentingnya kualitas dalam suatu bisnis perikanan. Proses penanaman kesadaran akan pentingnya kwalitas
dan kwantitas produksi dalam bisnis perikanan membutuhkan sebuah penyuluhan perikanan.
Kesinergisan ketiga komponen ini yaitu teknologi, bisnis perikanan dan
penyuluhan merupakan suatu kunci peningkatan produksi yang berkualitas dan
keberlanjutan perikanan.
Dalam menjalankan kegiatan penyuluhan
seorang penyuluh perikanan membutuhkan data dan informasi yang akurat baik data
potensi wilayah maupun data kependudukan dan permasalahan yang ada di pelaku
utama (nelayan, pembudidaya dan pengolah ikan) serta pelaku usaha perikanan.
Data tersebut dapat diperoleh dari data primer dan data sekunder dengan
melakukan kegiatan identifikasi. Hasil kegiatan identifikasi dituangkan dalam
bentuk programa penyuluhan perikanan.
Sektor
Perikanan yang ada di Kecamatan
Parakan Kabupaten
Temanggung perlu untuk dikenali
karakteristik wilayah dan potensinya yang cukup menjanjikan.
Mengingat suatu
wilayah tidak selamanya ideal, sehingga perlu diperhatikan dinamika kehidupan
masyarakat perikanan di kecamatan ini baik dari segi teknologi produksi dan bisnis perikanan. Kegiatan
ini sebagai sebuah
kesatuan aktivitas
untuk
mengerakkan
kegiatan penyuluhan yang hasil akhirnya bermuara pada kesejateraan para pelaku
utama dan pelaku usaha perikanan dikecamatan Parakan. Oleh sebab itu penulis memilih
lokasi ini sebagai lokasi praktek keahlian.
1.2.
Tujuan
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan
Praktek Keahlian adalah sebagai berikut:
a)
Mengidentifikasi
potensi wilayah perikanan di Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa
Tengah.
b)
Mengidentifikasi
sistem produksi budidaya perikanan di Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung,
Provinsi Jawa Tengah.
c)
Mengidentifikasi
sistem bisnis perikanan yang ada di Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung,
Provinsi Jawa Tengah.
d)
Mengidentifikasi
sistem penyuluhan perikanan di Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung, Provinsi
Jawa Tengah.
e)
Mengidentifikasi
permasalahan penyuluhan perikanan di Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung,
Provinsi Jawa Tengah.
1.3.
Manfaat
Manfaat yang diharapkan melalui
pelaksanaan Praktek Keahlian ini adalah sebagai berikut:
a)
Menjadikan
hasil praktek keahlian ini sebagai acuan menyusun rencana kegiatan penyuluhan
yang benar-benar sesuai dengan potensi dan peluang yang ada di Kecamatan
Parakan, Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah.
b)
Memperoleh
data yang valid untuk dijadikan dalam mewujudkan penyusunan Proposal Praktek
Akhir.
II. TINJAUAN PUSTAKA
2.1. Sistem Penyuluhan Perikanan
Percakapan tentang Sistem
Penyuluhan, selama ini belum banyak dilakukan, bahkan istilah Sistem Penyuluhan
itu sendiri nampaknya baru mulai banyak disebut oleh banyak kalangan sejak
diundang-kannya Undang-Undang No.16 Tahun 2006 Tentang Sistem
Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan. Dalam undang-undang tersebut,
pengertian sistem penyuluhan mencakup : kebijakan, kelembagaan, ketenagaan,
penyelenggaraan, pembiayaan, pengawasan dan pengendalian penyuluhan
(Mardikanto, 2014).
2.1.1.
Kelembagaan Penyuluhan
Kelembagaan
penyuluhan menurut Undang-Undang No.16
Tahun 2006 adalah lembaga pemerintah dan/atau
masyarakat yang mempunyai tugas dan fungsi menyelenggarakan penyuluhan. Pembagian kelembagaan penyuluhan adalah sebagai
berikut :
2.1.1.1.
Kelembagaan Penyuluhan Pemerintah.
Kelembagaan
penyuluhan pemerintah terdiri dari :
Ø Lembaga
pemerintah pusat yang menangani penyuluhan berbentuk Badan.
Ø Kelembagaan
penyuluhan di propinsi disebut Badan Koordinasi Penyuluhan.
Ø Kelembagaan
penyuluhan di tingkat kabupaten/kota disebut Badan Pelaksana Penyuluhan.
Ø Kelembagaan
penyuluhan di tingkat kecamatan disebut Balai Penyuluhan.
Ø Kelembagaan
penyuluhan di tingkat desa/kelurahan disebut Pos Penyuluhan.
2.1.1.2.
Kelembagaan
Penyuluhan Swasta
Kelembagaan Penyuluhan Swasta dapat dibentuk oleh pelaku usaha
dengan memperhatikan kepentingan pelaku utama serta pembangunan pertanian,
perikanan, dan kehutanan setempat yang membutuhkan. Penyuluh
swasta ini adalah penyuluh yang berasal dari dunia usaha dan/atau lembaga yang
mempunyai kompetensi dalam bidang penyuluhan.
2.1.1.3.
Kelembagaan
Penyuluhan Swadaya
Kelembagaan
penyuluhan swadaya dapat dibentuk atas
dasar kesepakatan antara pelaku utama dan pelaku usaha yang membutuhkan
keberadaan penyuluh swadaya. Penyuluh swadaya ini
merupaka pelaku
utama yang berhasil dalam usahanya dan warga
masyarakat lainnya yang dengan
kesadarannya sendiri mau dan mampu menjadi penyuluh.
2.1.1.4.
Kelembagaan Pelaku Utama Perikanan
Menurut
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Pedoman Umum Penumbuhan dan Pengembangan
Kelembagaan Pelaku Utama Perikanan menjelaskan bahwa kelembagaan pelaku
utama perikanan merupakan kumpulan para pelaku utama yang terdiri dari nelayan,
pembudidaya ikan, dan pengolah ikan yang terikat secara informal atas dasar
keserasian dan kebutuhan bersama serta didalam lingkungan pengaruh dan pimpinan
seorang ketua kelompok pelaku utama kelautan dan perikanan. Kelembagaan pelaku
utama kegiatan perikanan dapat berbentuk kelompok, gabungan kelompok, asosiasi,
atau korporasi. Kelembagaan pelaku utama kegiatan perikanan tersebut berbentuk:
a)
KUB
yang dibentuk oleh nelayan;
b)
POKDAKAN
yang dibentuk oleh pembudi daya ikan; dan
c)
POKLAHSAR
yang dibentuk oleh pengolah dan pemasar ikan.
d)
KUGAR
yang dibentuk oleh petambak garam;
e)
POKMASWAS
yang dibentuk oleh masyarakat dalam rangka pengawasan pengelolaan dan
pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan.
Kelembagaan pelaku utama perikanan dapat diklasifikasikan
kedalam beberapa kelas dengan memperhatikan pada:
a) Penguasaan
teknologi
b) Pengorganisasian
c) Skala Usaha
d) Kemampuan
Permodalan
e) Kemitraan/Kerjasama
f) Akses
informasi pasar.
Berdasarkan tolok ukur tersebut, kelembagaan
pelaku utama kegiatan perikanan dibagi dalam 3 (tiga) kelas yaitu :
1) Kelas
Pemula adalah kelas kelompok pelaku utama perikanan dengan nilai terbawah dan
terendah pada batas skoring penilaian dari 0 sampai dengan 350 dari segi
kemampuannya dalam penguasaan teknologi,pengorganisasian, skala usaha,
kemampuan permodalan,kemitraan/kerja sama, dan akses informasi pasar, serta
diberikan piagampengukuhan yang
ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah.
2) Kelas
Madya adalah kelas kelompok pelaku utama perikanan dengan nilai menengah pada
batas skoring penilaian dari 351 sampai dengan 650 dari segi kemampuannya dalam
penguasaan teknologi, pengorganisasian, skala usaha, kemampuan permodalan,
kemitraan/kerjasama, dan akses informasi pasar, serta sudah melakukan kegiatan
perencanaan meskipun masih terbatas, dan diberikan piagam pengukuhan yang
ditandatangani oleh Camat.
3) Kelas Utama adalah kelas kelompok
pelaku utama perikanan dengan nilai tertinggi pada batas skoring penilaian dari
651 sampai dengan 1.000 dari segi kemampuannya dalam penguasaan teknologi,
pengorganisasian, skala usaha, kemampuan permodalan, kemitraan/kerjasama, dan
akses informasi pasar, serta sudah melakukan kegiatan dalam perencanaan sampai
pelaksanaan meskipun masih terbatas, dan diberikan piagam pengukuhan yang
ditandatangani oleh Bupati.
2.1.1.5.
Penumbuhan Kelembagaan Pelaku Utama
Penumbuhan
kelembagaan pelaku utama adalah proses inisiasi dan fasilitasi tumbuhnya suatu
kerjasama yang bersumber dari kesadaran pelaku utama dengan cara bergabung
dalam kelompok untuk meningkatkan taraf hidupnya dengan prinsif kesamaan
kepentingan, sumberdaya alam, sosial ekonomi, keakraban, saling mempercayai,
dan keserasian hubungan antara pelaku utama, sehingga dapat merupakan faktor
pengikat untuk kelestarian kehidupan berkelompok, dimana setiap anggota
kelompok dapat merasa memiliki dan menikmati manfaat sebesar-besarnya dari apa
yang ada dalam kelompok (UU No. 16 Tahun 2006).
Penumbuhan
kelembagaan pelaku utama dilaksanakan melalui tahapan :
1) Tahap
Identifikasi Potensi Wilayah
Identifikasi potensi wilayah dilakukan oleh tokoh
masyarakat yang didampingi penyuluh perikanan (pemerintah, swasta, dan swadaya)
dengan dasar:
a.
potensi perikanan di wilayah setempat;
b.
keadaan ekonomi budaya masyarakat setempat; dan
c.
dinamika masyarakat perikanan setempat.
2) Tahap
Pelaksanaan Penumbuhan
Kelembagaan
pelaku utama dapat tumbuh dan terbentuk dengan sendirinya (tanpa bantuan pihak
luar) dan dapat pula terbentuk dengan bantuan pihak luar.Agar pelaku utama
dapat membentuk kelompok, perlu adanya rangsangan dan motivasi, antara lain
dengan cara:
- sosialisasi penumbuhan kelembagaan
kepada pemerintah setempat, tokoh masyarakat, pelaku utama, pelaku usaha
perikanan tentang hasil identifikasi potensi wilayah.
- pertemuan lanjutan yang dihadiri oleh
pemerintah setempat tokoh masyarakat, pelaku utama, pelaku usaha perikanan
untuk menumbuhkan kelembagaan dengan memilih dan menyusun struktur organisasi
dan penyusunan anggaran dasar/anggaran rumah tangga.
- pengukuhan kelembagaan oleh pejabat
wilayah setempat (lurah/kepala desa/sejenisnya) dan dilaporkan kepada badan
pelaksana penyuluhan/dinas kelautan dan perikanan kabupaten/kota.
3) Tahap
Kemitraan Usaha
Kegiatan
pada tahap ini meliputi: inventarisasi sumber-sumber yang ada (sumber daya
alam, sumber daya ekonomi, sumber daya sosial, dan sumber daya manusia),
membuat kesepakatan-kesepakatan, pelaksanaan kemitraan usaha, bimbingan
kemitraan usaha, perluasan jaringan kemitraan usaha, dan evaluasi.
4) Tahap
Monitoring dan Evaluasi
Kegiatan
pada tahap ini meliputi pengendalian dan monitoring proses pelaksanaan yang
sedang berjalan serta evaluasi terhadap keberhasilan yang sudah dicapai.
2.1.2.
Ketenagaan Penyuluhan
Ketenagaan Penyuluhan yang
dijelaskan didalam Undang-Undang No 16
Tahun 2006 Tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan adalah
sebagai berikut :
a Penyuluh PNS adalah Pegawai Negeri Sipil yang diangkat
oleh pejabat yang berwenang dalam jabatan fungsional penyuluh perikanan;
b
Penyuluh swasta adalah seseorang
yang diberi tugas oleh perusahaan yang terkait dengan usaha perikanan, baik
secara langsung atau tidak langsung melaksanakan tugas penyuluhan perikanan,
serta mempunyai kompetensi dalam bidang penyuluhan perikanan; dan
c
Penyuluh swadaya
adalah pelaku utama yang berhasil
dalam usahanya dan warga masyarakat lainnya
yang dengan kesadarannya
sendiri mau dan mampu menjadi penyuluh perikanan (Rivai dan
Razi, 2010).
2.1.3. Sasaran penyuluhan
Berdasarkan
Undang-Undang No 16 Tahun 2006, Pihak yang paling berhak memperoleh manfaat
penyuluhan meliputi :
1. Sasaran Utama
Penyuluhan, yaitu pelaku utama dan pelaku usaha :
a. Pelaku utama
kegiatan perikanan adalah nelayan, pembudidaya ikan, dan pengolah ikan; serta
b. Pelaku usaha
adalah perorangan warga Negara Indonesia atau badan hukum yang dibentuk menurut
hokum Indonesia yang mengelola sebagian atau seluruh kegiatan usaha perikanan
dari hulu sampai hilir.
2. Sasaran antara
penyuluhan yaitu pemangku kepentingan lainnya yang meliputi kelompok atau
lembaga pemerhati pertanian, perikanan dan kehutanan serta generasi muda dan
tokoh masyarakat (Rivai dan Razi, 2010).
2.1.4. Penyelenggaraan Penyuluhan
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara NO :
PER/19/M.PAN/10/2008
Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan dan Angka Kreditnya menyebutkan
bahwa Penyelenggaraan Penyuluhan
Perikanan meliputi:
1. Persiapan (Perencanaan)
2. Pelaksanaan
3. Evaluasi dan pelaporan
2. Pelaksanaan
3. Evaluasi dan pelaporan
2.1.4.1.
Perencanaan Penyuluhan
Pengertian perencanaan itu sendiri, didalam
teori-teori manajemen antara lain diartikan sebagai : suatu proses pemilihan
dan menghubung-hubungkan fakta serta menggunakannya untuk menyusun
asumsi-asumsi yang diduga bakal terjadi
dimasa mendatang, untuk kemudian merumuskan kegiatan-kegiatan yang diusulkan
untuk tercapainya tujuan-tujuan yang diharapkan ((Terry, 1960) di dalam
Mardikanto (2014)).
Menurut Van Den Ban dan Hawkins (1999) banyak
keputusan harus diambil untuk menjamin tercapainya penyuluhan yang efektif.
Keputusan-keputusan ini satu dengan yang lain harus seirama, yang berarti bahwa
penyuluhan menuntut perencanaan yang sistematis. Dengan demikian perencanaan
program penyuluhan melibatkan pengambilan keputusan mengenai tugas organisasi
penyuluhan. Suatu program diperlukan untuk kegiatan jangka pendek dan jangka
panjang.
Menurut
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Programa Penyuluhan
Perikanan disebutkan bahwa Programa penyuluhan perikanan adalah rencana
tertulis yang disusun secara sistematis untuk memberikan arah dan pedoman
sebagai alat pengendali pencapaian tujuan penyuluhan perikanan.
2.1.4.2.
Pelaksanaan Penyuluhan
Pelaksanaan
penyuluhan merupakan suatu kegiatan yang dilaksanakan selama proses kegiatan penyuluhan. Kegiatan yang
dilaksanakan terkait dengan beberapa hal sebagai berikut :
1)
Materi Penyuluhan
Materi
penyuluhan adalah bahan penyuluhan dalam berbagai bentuk yang meliputi
informasi, teknologi, rekayasa sosial, manajemen ekonomi, hukum dan kelestarian
lingkungan, dengan ketentuan teknologi yang telah mendapat rekomendasi dari
lembaga yang berkompeten.
Ketentuan
mengenai materi penyuluhan dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 2006 tentang
Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan disebutkan bahwa:
a)
Materi
penyuluhan dibuat berdasarkan kebutuhan dan kepentingan pelaku utama dan pelaku
usaha dengan memperhatikan kemanfaatan dan kelestarian sumberdaya pertanaian,
perikanan, dan kehutanan.
b)
Materi
penyuluhan sebagaimana dimaksud diatas berisi pengembangan sumberdaya manusia
dan peningkatan modal sosial serta unsur ilmu pengetauan, teknologi, informasi,
ekonomi, manajemen, hukum, dan pelestarian lingkungan.
c)
Materi
penyuluhan dalam bentuk teknologi tertentu yang akan disampaikan kepada pelaku
uatama dan pelaku usaha harus mendapat rekomendasi dari lembaga pemerintah,
kecuali teknologi yang bersumber dari pengetahuan tradisional.
d)
Lembaga
pemerintah pemberi rekomendasi wajib mengeluarkan rekomendasi segera setelah
peroses pengujian adn administerasi selesai.
e)
Teknologi
tertentu sebagai mana dimaksud di atas ditetapkan oleh menteri.
f)
Ketentuan
mengenai pemberian rekomendasi pada materi penyuluhan dilaksanakan sesuai
dengan peraturan perundang-undangan.
2) Metode Penyuluhan
Suriatna, (1995) dalam
penyelenggaraan penyuluhan perikanan, metoda penyuluhan merupakan salah satu
yang digunakan. Metode penyuluhan di golongkan menjadi tiga golongan
berdasarkan jumlah sasaran yang dapat dicapai antara lain :
a) Metode berdasarkan pendekatan perorangan.
Dalam
metode ini, penyuluh berhubungan baik secara langsung maupun tidak langsung
dengan sasaran secara perorangan. Yang termasuk ke dalam metode ini adalah :
kunjungan rumah, kunjungan ke usaha tani, surat menyurat, hubungan telepon,
kontak informal, undangan/kunjungan kantor dan magang.
b) Metode berdasarkan pendekatan kelompok.
Dalam hal
ini penyuluh berhubungan dengan sekelompok orang untuk menyampaikan pesannya,
beberapa metode pendekatan kelompok antara lain : ceramah, diskusi,
demonstrasi, widya wisata/karya wisata, kursus tani, temu karya, temu lapang,
temu usaha, mimbar sarasehan, perlombaan dan pemutaran slide.
c) Metode berdasarkan pendekatan massal.
Sesuai
dengan namanya, metode ini dapat menjangkau sasaran yang banyak. Beberapa
metode yang termasuk dalam golongan ini antara lain : rapat umum/kampanye,
siaran radio/televisi, pertunjukan kesenian, penyebaran bahan tertulis dan
pemutaran film.
Dalam
pelaksanaannya, penyelenggaraan penyuluhan selalu menggunakan beberapa metode. Adapun beberapa metode penyuluhan yang
sering digunakan (Suriatna ,1995) :
a)
Kunjungan
rumah suatu
hubungan langsung antara penyuluh dengan masyarakat pesisir dan keluarganya di
rumah ataupun di lahan usahanya untuk tujuan tertentu. Biasa disebut anjangsana
atau anjangkarya.
b)
Demonstrasi
merupakan salah satu metode penyuluhan perikanan yang dilaksanakan untuk
menunjukkan suatu cara atau membuktikan suatu hasil usaha perikanan yang lebih
baik, dapat juga disebut percontohan.
c)
Magang
untuk lebih meningkatkan partisipasi petani dalam menyelenggarakan kegiatan
penyuluhan, maka dikembangkan suatu metode belajar mengajar
sesama petani secara magang.
d)
Kursus tani
ialah kursus yang diperuntukkan bagi petani dan keluarganya termasuk juga
wanita tani dan taruna tani yang diselenggarakan secara sistematis, teratur dan
dalam jangka waktu tertentu.
e)
Temu wicara
adalah pertemuan antara petani dengan pemerintah, untuk bertukar informasi
mengenai kebijakan pemerintah dalam pembangunan, khususnya pembangunan perikanan,
serta mengenai keinginan, gagasan dan pelaksanaan pembangunan oleh petani di
lapangan.
f)
Temu karya
adalah pertemuan antara petani/pembudiaya, untuk bertukar pikiran dan
pengalaman serta belajar atau saling mengajarkan sesuatu keterampilan, bentuk
kegiatannya merupakan ungkapan pengalaman, pemikiran dan peragaan keterampilan.
g)
Temu
usaha merupakan pertemuan
petani/pembudidaya dengan pengusaha dibidang perikanan untuk bertukar
informasi, baik mengenai teknologi produksi, maupun pemasaran agar dapat menumbuhkan,
meningkatkan dan memperluas terjadinya transaksi usaha yang menguntungkan kedua
belah pihak.
h)
Temu lapang
adalah pertemuan antara petani/pembudidaya dengan peneliti untuk bertukar
informasi berupa teknologi atau pemecahan masalah yang terjadi di tingkat
petani/pembudidaya.
i)
Widya
wisata adalah salah satu metode penyuluhan yang sudah lama dikenal, widya
berarti belajar, wisata berarti perjalanan dari suatu tempat ke tempat lain.
Jadi dalam penyuluhan perikanan, widya wisata di artikan sebagai suatu perjalanan
bersama yang dilakukan oleh sekelompok orang, untuk belajar dengan melihat
suatu penerapan teknologi dalam keadaan yang sesungguhnya atau melihat suatu
akibat tidak diterapkannya teknologi yang dianjurkan disuatu tempat.
3)
Media
Penyuluhan
Media merupakan
sesuatu yang dapat membantu orang belajar melalui penglihatan, sebagai alat
yang dapat menampikan pesan atau informasi melalui kalimat, gambar/foto, suara,
gerakan dan simbol lain yang terlihat, dan sebagai alat yang membantu pelatih
untuk mengajar agar orang dapat mengerti dan mengingat informasi penting dan
baru. Para penyuluh dalam menyebarluaskan pesan yang tidak langsung berhadapan
secara bertatap muka dengan sasaran perlu ada perantara (medium atau media)
untuk menyampaikan pesannya, baik dalam bentuk cetak, dan media elektronik
(Poernomo, 2005).
Menurut
bentuknya, media penyuluhan dapat digolongkan menjadi beberapa golongan:
a)
Media
visual; yaitu alat bantu yang sifatnya bisa dilihat. Contoh: Slide,
transparansi dan gambar mati.
b)
Media
audio; yaitu alat bantu yang sifatnya bisa didengar. Contoh; Radio dan pita
rekaman.
c)
Media
audio visual; yaitu alat bantu yang bisa dilihat dan didengar. Contoh: televisi
dan film hidup.
d)
Media
tempat meragakan. Contoh: papan tulis, papan temple, peta singkap, OHP.
e)
Media
pengalaman nyata atau media tiruan. Contoh: Simulasi, model-model, contoh benda
nyata dan benda sekitar.
f)
Media
cetakan. Contoh: buku bacaan, brosur, leaflet, dan poster.
Efektivitas
penggunaan alat bantu tersebut juga, pada akhirnya sangat ditentukan oleh
kemampuan penyuluh dalam cara meragakan maupun cara pengantarannya, serta waktu
dan tempat menggunakan alat tersebut.
2.1.4.3.
Evaluasi Penyuluhan
Menurut Mardikanto (2014) ada beberapa hal yang merupakan pokok-pokok
pengertian evaluasi yaitu :
a)
Kegiatan
pengamatan dan analisis terhadap suatu keadaan, peristiwa, gejala alam, atau
sesuatu obyek;
b)
Membandingkan
segala sesuatu yang kita amati dengan pengalaman atau pengetahuan yang telah
kita ketahui dan atau miliki;
c)
Melakukan
penilaian atas segala sesuatu yang diamati, berdasarkan hasil perbandingan atau pengukuran yang dilakukan.
Terdapat beberapa pokok pikiran yang
terkandung dalam pengertian evaluasi menurut Mardikanto (2014) sebagai kegiatan yang terencana dan
sistematis yang meliputi :
a)
Pengamatan
untuk pengumpulan data atau fakta
b)
Penggunaan
pedoman yang telah ditetapkan
c)
Pengukuran
atau membandingkan hasil pengamatan dengan pedoman-pedoman yang sudah
ditetapkan terlebih dahulu,
d)
Pengambilan
keputusan atau penilaian.
Evaluasi adalah
suatu proses untuk menentukan nilai atau jumlah keberhasilan dalam meraih
tujuan yang direncanakan. Dalam proses ini beberapa tahapan kegiatan yang perlu
dilakukan yaitu merumuskan tujuan, mengidentifikasi kriteria yang cocok untuk
mengukur keberhasilan dan untuk menentukan dan menjelaskan tingkat
keberhasilan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menentukan relevansi,
efisiensi, efektifitas dan dampak dari kegiatan dengan pandangan untuk
menyempurnakan kegiatan yang sedang berjalan, membantu perencanaan, penyusunan
program dan pengambilan keputusan di masa mendatang. Kegiatan evaluasi ini
dilakukan pada tahap awal dan akhir kegiatan dilaksanakan (Anonimous, 2001).
2.1.5.
Sarana dan Prasarana Penyuluhan
Menurut
Undang-Undang nomor 16 tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian,
Perikanan dan Kehutanan disebutkan bahwa untuk meningkatkan kapasitas
kelembagaan penyuluhan dan kinerja penyuluh diperlukan sarana dan prasarana
yang memadai. Sarana dan prasarana tersebut disediakan oleh pemerintah pusat,
pemerintah daerah, kelembagaan penyuluhan swasta dan swadaya.
2.1.6.
Pembiayaan Penyuluhan
Pembiayaan
penyuluhan menurut
Undang-Undang nomor 16 tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian,
Perikanan dan Kehutanan disebutkan :
a)
Untuk
menyelenggarakan penyuluhan yang
efektif dan efisien diperlukan
tersedianya pembiayaan yang memadai
untuk memenuhi biaya penyuluhan.
b)
Sumber pembiayaan untuk penyuluhan disediakan
melalui APBN, APBD baik provinsi maupun kabupaten/kota, baik secara sektoral
maupun lintas sektoral,
maupun sumber-sumber lain yang
sah dan tidak mengikat.
c)
Pembiayaan penyuluhan yang berkaitan dengan
tunjangan jabatan fungsional dan profesi, biaya operasional penyuluh PNS, serta
sarana dan prasarana
bersumber dari APBN, sedangkan pembiayaan
penyelenggaraan penyuluhan di provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan
desa bersumber dari APBD yang
jumlah dan alokasinya
disesuaikan dengan programa penyuluhan.
d)
Jumlah tunjangan jabatan fungsional dan
profesi penyuluh PNS didasarkan pada jenjang
jabatan sesuai dengan
peraturan perundang -undangan.
Dalam hal
penyuluhan yang diselenggarakan oleh penyuluh swasta
dan penyuluh swadaya, pembiayaannya dapat dibantu oleh
Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
2.2.
Sistem Produksi Perikanan
Menurut Praptokardyo dan Muskita (2012),
setiap kegiatan budidaya perikanan dari suatu komoditas tertentu dalam
pembentukan biomas merupakan suatu sistem produksi yang terjadi. Sistem
produksi merupakan pencerminan keterkaitan faktor produksi (komponen input)
dalam proses transformasi menjadi biomas produksi (output).
2.2.1. Ketersediaan
dan Tingkat Pemanfaatan Lahan
Tingkat
Pemanfaatan Lahan merupakan perbandingan antara luas satuan lahan budidaya yang
dimanfaatkan dengan luas total satuan lahan usaha dari hasil perbandingan
jumlah frekwensi masa pemeliharaan dan lama hari satu siklus pemeliharaan dalam
proses budidaya dengan jumlah hari dalam setahun. Menurut Praptokardyo dan Muskita
(2012) tingkat pemanfaatan keseluruhan petak lahan yang terdapat dalam suatu
kawasan usaha dapat dinyatakan sebagai berikut :
Keterangan :
LUI : Tingkat
pemanfaatan lahan (Land Utility Index)
AO : Luas satuan lahan yang digunakan (m2)
AT : Luas total lahan yang dimiliki (m2)
n : Jumlah frekuensi masa pemeliharaan dalam setahun
Si : Lamanya usaha persiklus (hari)
365 : Jumlah hari dalam setahun
2.2.2. Produksi
dan Produktifitas
Menurut Praptokardyo dan Muskita
(2012), batasan keberhasilan produksi ikan/udang yang dapat dicapai dari usaha
budidaya perikanan ditentukan oleh:
Ø
Daya dukung sumberdaya/lahan (carrying capacity)
Ø
Tingkat dan manajemen penggunaan saprodi
Ø
Lama waktu pemeliharaan
Keberhasilan kegiatan budidaya perikanan menurut Praptokardyo dan Muskita
(2012), dapat diindikasikan dari produksi, produktivitas, efisiensi, efektifitas
dan kualitas produk dengan batasan sebagai berikut :
a.
Produksi dari usaha budidaya perikanan yaitu
jumlah biomas yang dapat dipanen setelah masa pemeliharaan tertentu (hari). Produksi
dapat dihitung dengan rumus:
P =
(Nt2 X Wt2) – (Nt1 X Wt1)
Keterangan:
P =
produksi
Nt2 =
jumlah ikan waktu panen (ekor)
Wt2 = bobot ikan pada waktu panen (gr/ekor)
Nt1 =
jumlah ikan pada waktu tebar/padat tebar (ekor)
Wt1 = bobot ikan pada waktu tebar
(gr/ekor)
Target
produksi dapat juga dihitung menggunakan rumus :
P = Nt
x SR x dW
Keterangan:
TP =
Target produksi (g/ha)
Nt =
Padat tebar (ekor)
SR =
Sintasan (%)
dW = Pertumbuhan
bobot ikan/udang (g/ekor)
- Produktivitas
dari usaha budidaya perikanan yaitu jumlah biomas (kg) per satuan luas
lahan (ha) yang diperoleh setelah masa pemeliharaan tertentu (hari). Produktivitas
dapat dihitung dengan rumus.
c.
Efisiensi
merupakan suatu ukuran dalam membandingkan penggunaan masukan (input) yang direncanakan
dengan penggunaan masukan yang sebenarnya terlaksana.
d.
Efektifitas
merupakan suatu ukuran yang memberikan gambaran seberapa jauh target output
dapat tercapai baik secara kualitas maupun waktu. Efektifitas lebih
berorientasi pada keluaran, sedangkan efisiensi berorientasi pada masukan.
e.
Kualitas
adalah suatu ukuran yang menyatakan seberapa jauh telah dipenuhinya berbagai
persyaratas spesifikasi atau harapan.konsep ini dapat hanya pada masukan,
keluaran ataupun keduanya juga dapat termasuk proses produksi.
2.2.3. Tingkat
Penerapan Teknologi
Tujuan
budidaya perikanan adalah untuk mendapatkan produksi perikanan yang lebih baik
atau lebih banyak dibandingkan dengan hasil dari ikan yang hidup dialam secara
liar. Untuk memenuhi tujuan itu, perlu diperhatikan faktor-faktor yang
mempengaruhi usaha budidaya ini (Anonimous, 2007). Faktor-faktor tersebut
antara lain :
1. Penyediaan
benih
Benih
yang baik sangat penting untuk memperoleh produksi yang tinggi. Benih tersebut harus
sudah cukup umur untuk dilepas, ukurannya sudah memenuhi syarat, dan sehat
serta persentase kematiannya rendah. Bila
mendatangkan benih dari tempat yang jauh, usahakan jangan sampai benih mati
akibat cara pengangkutan yang buruk
(Anonimous, 2007).
2. Pembuatan
tempat pemeliharaan
Bentuk tempat pemeliharaan tidak
menjadi persoalan, bisa kolam, empang, tambak, keramba, tong atau bahkan drum.
Namun, hal yang perlu diperhatikan adalah ukuran tempat tersebut. Luas tempat
yang disediakan untuk membesarkan ikan harus sesuai dengan jumlah populasi yang
ditebarkan. Jangan sampai tempat itu terlalu sesak oleh ikan atau tempatnya
terlalu besar sehingga menghabiskan biaya. Tempat yang akan digunakan sebaiknya
dipastikan bebas dari bibit hama atau penyakit (Anonimous, 2007).
Lingkungan disekitar tempat
pemeliharaan perlu diperhatikan. Bersihkan lingkungan sekitar lokasi dari semak
belukar atau rumput-rumputan, jangan sampai ada pemangsa, seperti ular atau
lingsang yang bersarang (Anonimous, 2007).
3. Pengairan
Tanpa air, mustahil usaha perikanan
bisa berhasil. Air merupakan hal yang vital bagi kehidupan ikan. Oleh karena
itu, sumber air perlu dijaga walaupun berada di luar wilayah pemeliharaan.
Kebersihan air dan debit yang cukup sangat penting untuk kelancaran pemeliharaan(Anonimous,
2007).
Pintu saluran air sebaiknya rutin
diperiksa. Hal ini penting untuk mengatur pemasukan dan pengeluaran air. Selain
itu juga, jangan sampai air keruh dan lumpur yang pekat masuk kedalam kolam.
Air yang keruh karena banyak mengandung lumpur bisa mengurangi nafsu makan ikan
(Anonimous, 2007).
4.
Pakan dan pemupukan
Pakan dan pemupukan mempengaruhi
pertumbuhan ikan dalam sebuah habitatnya. Pakan yang dikonsumsi ikan akan
memberikan sebuah suplai energi dalam tubuh sehingga akan merangsang
pertumbuhan. Sementara pemupukan bertujuan untuk menyuburkan kolam sehingga
akan tumbuh pakan alami yang berguna juga untuk pertumbuhan ikan budidaya (Anonimous,
2007).
5. Pengendalian
hama dan penyakit
Hama dan penyakit merupakan faktor pengganggu yang sangat
mengancam keberhasilan usaha budidaya.
Hama yang banyak menggangu di bidang perikanan, antara lain macam-macam
ikan liar, kepiting, burung, ular dan lingsang (Anonimous, 2007).
Selain hama, beberapa penyakit juga sering menyerang
ikan. Penyakit tersebut antara lain disebabkan oleh protozoa, bakteri, virus. Untuk
mengobati penyakit tersebut digunakan obat-obatan atau bahan kimia berdosis
rendah dan tidak meninggalkan residu beracun (Anonimous, 2007).
6.
Pendayagunaan kegiatan budi daya
Pertumbuhan ikan terjadi setiap hari.
Kondisi ini dimanfaatkan para pembudidaya untuk mengatur siklus produksi
sehingga jatuh tempo pemanenan bisa diatur. Pengaturan siklus produksi
dimaksudkan untuk mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin. Harga ikan pada
momen tertentu, seperti lebaran biasanya akan mencapai harga tertinggi (Anonimous,
2007).
2.3.
Analisa Kelayakan Usaha
Analisa
usaha dalam bidang perikanan merupakan pemeriksaan keuangan untuk mengetahui
tingkat keberhasilan yang telah dicapai selama usaha perikanan tersebut
berlangsung. Dengan analisis usaha, pengusaha dapat membuat perhitungan dan
menentukan tindakan untuk memperbaiki, serta meningkatkan keuntungan dalam
usahanya (Anonimous,
2007). Dalam analisa usaha kita mengenal adanya beberapa pengertian, antara
lain :
a)
Investasi
Investasi dalam suatu usaha adalah alokasi dana ke dalam
usaha yang bersangkutan, dimana investasi tersebut meliputi penggunaaan dana
untuk pengadaan sarana dan prasarana produksi. (Nuraeni, 2002).
b)
Biaya Produksi
Biaya produksi
merupakan modal yang harus dikeluarkan untuk membudidayakan ikan dari persiapan
sampai panen. Termasuk dalam hal ini,
yaitu biaya pembuatan kolam dan biaya untuk perawatan sampai hasil pascapanen
terjual (Anonimous,
2007).
Biaya produksi ini dapat dibedakan
antara biaya tetap dan biaya variabel.
Biaya tetap merupakan biaya yang penggunaannya tidak habis dalam satu masa
produksi, antara lain biaya pembuatan kolam, sewa lahan, dan biaya pembuatan
saluran air. Sementara biaya
variabel merupakan biaya yang habis dalam satu kali produksi, seperti biaya
untuk benur, pupuk, pakan, pemberantasan hama, upah tenaga kerja, biaya panen
dan penjualan (Anonimous,
2007).
2.3.1. Break
Even Point (BEP)
Break Even Point merupakan perbandingan antara nilai hasil penjualan produksi
dengan biaya produksi. Nilai yang diperoleh merupakan titik impas sebuah usaha dan
menggambarkan kondisi usaha tidak mengalami keuntungan maupun kerugian (Anonimous,
2007).
2.3.2. Return
Of Invesment (ROI)
Return on Invesment merupakan nilai
keuntungan yang diperoleh pengusaha dari setiap jumlah uang yang diinvestasikan
dalam periode waktu tertentu. Perusahaan perlu membuat perhitungan ROI karena
manfaatnya sangat besar, yaitu perusahaan dapat mengukur tingkat kemampuan
usaha dalam mengembalikan modal yang telah ditanamnya. Dengan demikian, analisis ROI dapat digunakan
untuk mengukur efisiensi penggunaan modal dalam perusahaan tersebut. (Anonimous, 2007).
2.3.3.
Return
Cost Ratio
(R/C Ratio)
Perhitungan ini lebih
ditekankan pada kriteria-kriteria investasi yang pengukurannya diarahkan pada
usaha untuk memperbandingkan, mengukur, serta menghitung tingkat keuntungan
usaha perikanan. Dengan R/C ini bisa dilihat kelayakan suatu usaha. Bila nilainya lebih dari 1 berarti usaha
tersebut layak untuk dilaksanakan.
Semakin kecil nilai rasionya, semakin besar kemungkinan perusahaan
menderita kerugian (Anonimous, 2007). Rumus R/C sebagai berikut :
2.3.4. Payback Period
(PP)
Metode ini mencoba
mengukur seberapa cepat investasi suatu usaha dapat kembali. Karena itu, satuan
yang digunakan adalah waktu (hari, bulan dan tahun). Apabila payback period lebih pendek dari yang
dipersyaratkan maka usaha dikatakan menguntungkan, tetapi bila lebih panjang
maka usaha tersebut tidak menguntungkan (Praptokardyo dan Muskita, 2012). Formula
yang digunakan yaitu :
2.4.
Sistem Bisnis Perikanan
Usaha
perikanan hendaknya dikelola secara professional, bukan hanya sebuah usaha
sampingan sebatas pemenuhan kebutuhan hidup atau tidak mengacu pada pencapaian
target keuntungan (profit oriented).
Untuk mencapai target keuntungan, usaha perikanan dijalankan seperti halnya
sebuah perusahaan dengan kemampuan manajemen yang baik. Manajerial yang baik
sangat berpengaruh terhadap jatuh bangunnya suatu perusahaan. Untuk pemahaman
lebih lanjut perlu kiranya mengetahui fungsi manajemen serta aspek-aspek yang
perlu dikelola dalam agribisnis perikanan (Anonimous, 2007). Untuk lebih jelas akan
diuraikan mengenai subsistem bisnis perikanan.
2.4.1. Sub
Sistem Pasokan Input
Menurut Nuraeni (2002), subsistem
pasokan input yaitu subsistem yang
menyediakan sarana produksi (barang, jasa, dan teknologi). Kegiatan produksi
membutuhkan berbagai macam faktor produksi atau input atau sering juga disebut
barang sumber daya. Dalam garis besarnya, faktor – faktor produksi tersebut
dapat digolongkan menjadi faktor produksi tenaga kerja (labour), modal (capital),
dan sumberdaya alam (natural resources)
sebagai bahan baku.
2.4.2. Sub
Sistem Proses Produksi
Menurut
Nuraeni (2002), proses produksi merupakan suatu cara, metode atau teknik untuk
menciptakan atau menambahkan kegunaan suatu barang atau jasa dengan menggunakan
sumber-sumber, tenaga kerja, mesin, bahan-bahan dan dana yang ada. Proses
produksi dapat dibedakan menjadi dua yaitu proses produksi yang terus menerus
yaitu proses produksi yang memproduksi produknya dalam jangka waktu
panjang/lama. Dalam hal ini, prosesnya secara terus menerus. Sedangkan proses
produksi yang terputus-putus adalah memproduksi produknya dalam jangka waktu
pendek. Dalam hal ini, prosesnya tergantung dari produk yang di kerjakan dan
proses ini menghasilkan produknya sesuai dengan pesanan.
2.4.3. Sub
sistem Pasca Panen
Pasca panen
merupakan aktivitas yang dilakukan setelah pengusaha mendapatkan produksi ikan
yang diinginkan. Setelah mendapatkan ikan-ikan yang diharapkan, langkah
selanjutnya adalah menangani ikan yang telah didapat agar kualitas tetap terjaga
sehingga harga jualnya juga tidak turun. Pascapanen sebaiknya dilakukan secara
benar dan cepat karena ikan sifatnya mudah busuk (perishable product) serta sangat cepat mengalami penurunan kualitas
dan mutu (Anonimous,
2007).
2.4.4. Sub
Sistem Pemasaran
Pemasaran
merupakan aspek yang sangat mendasar dalam mencapai keuntungan. Jika produksi
besar, tetapi tidak memiliki sasaran pasar maka hasil produksi tidak akan bisa
terjual. Oleh karena itu, sebelum melangkah ke usaha produksi, sebaiknya
pengusaha perikanan berfikir dan berorientasi ke aspek pemasaran terlebih
dahulu. Jangan sampai ketika ikan sudah siap dipanen baru memikirkan sasaran
pemasaran (Anonimous, 2007).
Menurut Anonimous (2007), untuk
sampai ke tangan konsumen, produk perikanan mengalami sebuah alur penyaluran
yang akan melewati beberapa komponen distribusi. Alur dan komponen distribusi
perikanan produk perikanan dari produsen sampai ke tangan konsumen terjadi
melalui tiga macam cara yaitu sebagai berikut.
a. Penyaluran Langsung. Dengan
cara ini, produksi perikanan tidak mempergunakan pedagang perantara. Produsen
langsung menjual produknya ke konsumen.
b. Penyaluran Semi-Langsung. Produsen
menyalurkan hasil produksinya ke tangan pedagang eceran. Kemudian dari tangan
pedagang eceran, komoditas perikanan disalurkan ke konsumen.
c. Penyaluran Tidak Langsung. Distribusi
ini sangat dipengaruhi oleh jarak produsen ke konsumen. Semakin jauh jarak
konsumen maka semakin panjang dan rumit jalur tata niaga yang harus dilalui.
Dengan demikian, harga di tingkat konsumen pun akan semakin mahal.
2.4.5.
Sub Sistem Layanan Pendukung
Keberhasilan suatu usaha bisnis dalam
dunia modern tidak dapat lepas dari peran lembaga-lembaga yang terkait.
Keterbatasan modal, fenomena pemikiran tradisional, tingkat pendidikan relatif
rendah, fluktuasi harga komoditi perikanan menyebabkan usaha bisnis perikanan
sangat membutuhkan lembaga-lembaga pendukung seperti pemerintah, lembaga
pembiayaan, lembaga pemasaran, koperasi, lembaga pendidikan formal dan informal
dan lembaga penyuluh perikanan (Anonimous,
2007).
III. METODOLOGI KEGIATAN
3.1. Waktu Dan Tempat
Kegiatan praktek keahlian ini akan dilaksanakan dari tanggal 9 Maret 2015 sampai dengan tanggal 15 Maret 2015 dan bertempat di Wilayah Balai Penyuluhan Kecamatan Parakan
Kabupaten Temanggung Propinsi Jawa Tengah.
3.2. Jenis
dan Sumber data
Data
yang digunakan dalam pelaksanaan praktek ini adalah data primer dan data
sekunder yang berhubungan dengan tujuan kegiatan praktek keahlian ini.
1) Data
Primer
Data
primer adalah data yang diperoleh langsung dari objek yang diteliti.Data ini
belum mengalami modifikasi atau pengolahan lebih lanjut.Sumber untuk memperoleh
data primer adalah semua yang tergabung dalam kelompok pembudidaya, penyuluh
perikanan, pedagang, dan pihak yang mendukung kegiatan perikanan di Kabupaten
Temanggung. Pengambilan data primer menggunakan metode Participatory Rural Appraisal (PRA), yaitu :
Ø Pengamatan langsung
Ø Wawancara semi struktur dengan:
o
Kelompok
nelayan, pembudidaya
dan pengolah ikan
o
Pelaku
utama (individu) nelayan, pembudidaya dan pengolah ikan
o
Tokoh
Masyarakat.
2) Data Sekunder
Data sekunder adalah data yang
diperoleh bukan langsung dari objek yang diteliti.Data ini biasanya berbentuk
dokumen, baik yang belum atau sudah mengalami modifikasi serta pengolahan lebih
lanjut.Untuk memperoleh data sekunder ini dilakukan dengan teknik dokumentasi.Data
sekunder didapatkan dari pengumpulan data dan informasi berupa dokumen wilayah,
monografi dan data penunjang lainnya. Sumber untuk memperoleh data diambil dari
Biro Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Temanggung, Laporan Bulanan Penyuluh Balai
Penyuluhan Kecamatan Parakan, Laporan Tahunan Balai Penyuluhan Kecamatan
Parakan Kabupaten Temanggung, Rencana Kerja Penyuluhan Perikanan, studi
literatur, dan internet.
Tabel 1. Jenis Data, Sumber Data
dan Teknik Pengumpulan Data
No.
|
Jenis Data
|
Sumber Data
|
Teknik Pengumpulan Data
|
|
1
|
2
|
3
|
4
|
|
1.
|
POTENSI WILAYAH
|
|||
1. Sumber Daya Alam (SDA)
|
||||
§
Luas wilayah
§
Topografi
§
Jenis tanah
(tekstur, pH)
§
Sumber air (debit,
kualitas)
§
Luas lahan menurut
penggunaan
§
Peta wilayah
|
Kantor Balai Penyuluhan Kecamatan Parakan
|
Wawancara dan Studi
Pustaka
|
||
2. Sumber Daya Manusia (SDM)
|
||||
a.
Kelompok Perikanan
§
Jumlah anggota
§
Kelas kelompok
§
Struktur
kepengurusan
§
Jenis usaha
§
Luas garapan
§ Produksi kelompok
|
Ketua kelompok dan penyuluh perikanan, Dinas Peternakan dan Perikanan
Kab. Temanggung
|
Observasi dan
wawancara, penggunaan kuisioner
|
||
b. RTP
§
Jenis Usaha
§
Jumlah RTP
§ Luas Lahan/garapan(unit)
§ Produksi
|
Ketua kelompok dan
penyuluh perikanan, Dinas Peternakan dan Perikanan Kab. Temanggung
|
Observasi, wawancara dan penggunaan
kuisioner
|
||
2.
|
SISTEM USAHA
|
|||
1. Agroinput
|
||||
§
Sumber
§
Jumlah
§
Harga
§ Kualitas
|
Pelaku Usaha, Pelaku Utama
|
Wawancara dengan menggunakan kuisioner
|
||
2. Proses produksi
|
||||
a. Pemilihan lokasi
|
||||
§ Kualitas air
(DO, pH, suhu dan kecerahan)
§ Persiapan lahan
:
- Perbaikan kontruksi
pematang
- Pencangkulan
tanah dasar
- Pengeringan
(waktu)
- Pengapuran dan
Pemupukan
- Pengisian
air media
|
Pelaku Utama
|
Observasi, wawancara
dengan menggunakan kuisioner
|
||
|
b. Pembenihan
|
|||
§
Induk
§
Pemijahan induk
§
Penetasan telur
§
Pemeliharaan benih
|
Pelaku Utama
|
Observasi, wawancara
menggunakan kuisioner
|
||
c. Pendederan
|
||||
§
Persiapan wadah
§
Penebaran larva
§
Pemberian pakan
§
Pengelolaan air
|
Pelaku Utama
|
Observasi, wawancara dengan menggunakan
kuisioner
|
||
d. Pembesaran
|
||||
§
Persiapan wadah
§
Penebaran benih
§
Pemberian pakan
§
Pengelolaan air
§ Pemberantasan
hama dan penyakit
|
Pelaku Utama
|
Observasi, wawancara
dengan menggunakan kuisioner
|
||
3. Pasca panen
|
||||
§ Grading
(ukuran dan kualitas)
§
Pembersihan
§
Pengemasan
§
Penyimpanan
|
Pelaku Utama
|
Observasi dan
wawancara
|
||
4. Pemasaran
|
||||
§
Produk
§
Harga
§
Tempat
§
Promosi
|
Pelaku Utama, pengumpul, Kelompok pengolahan ikan
|
Observasi, Wawancara
|
||
5. Lembaga Penunjang
|
||||
§
Jenis
§
Jumlah
§
Fungsi
|
Penyuluh, Instansi Pemerintah, Pelaku Usaha
|
Observasi, Wawancara
|
||
3.
|
SISTEM PENYULUHAN
|
|||
1. Kelembagaan
|
||||
§
Jenis kelembagaan
§
Sarana-prasarana
§
Tugas dan fungsi
§
Struktur organisasi
|
Kantor Balai Penyuluhan Kecamatan Parakan, Penyuluh
|
Observasi, Wawancara
|
||
2. Ketenagaan
|
||||
§
Jumlah Penyuluh
§
Kualifikasi Penyuluh
§
Keahlian Penyuluh
§
Tugas penyuluh
§
Wilayah binaan
|
Kantor Balai Penyuluhan Kecamatan Parakan
|
Wawancara
|
||
3. Penyelenggaraan
|
||||
§
Jenis kegiatan/program
§
Rencanaprioritas
§
Pelaksanaan
§
Evaluasi
§
Permasalahan
|
Kantor Balai Penyuluhan Kecamatan Parakan
|
Wawancara
|
||
4. Pembiayaan
|
||||
§
SumberBiaya
§
JumlahBiaya
§
Alokasi/penggunaan
§
Cara pengajuandana
|
Kantor Balai Penyuluhan Kecamatan Parakan
|
Wawancara
|
||
3.3.
Materi Kegiatan
Materi
kegiatan pada Praktek Keahlian ini sesuai dengan metode yang digunakan yaitu Participatory
rural appraisal (PRA) adalah :
Pembuatan Peta Desa, Pembuatan Diagram Venn Pengaruh
Berbagai Lembaga Pedesaan kepada nelayan,pembudi daya dan pengolah ikan, Kalender Musiman, Mobilitas, Peta Mata Pencaharian, Bagan Perubahan & Kecenderungan, Jadwal Harian/Sehari Pelaku Utama dan Alur Sejarah.
Tabel 2. Materi Kegiatan
INSTRUMEN
|
TUJUAN
|
DATA
|
Pengumpulan Data Sekunder
|
Diketahuinya gambaran awal keadaan kecamatan
parakan, masyarakat dan lingkungannya
|
- Kependudukan
- Kelembagaan
- Batas
Wilayah
- Sarana dan
Prasarana
- Program Pembangunan
|
Peta Wilayah
|
· Diketahuinya kondisi, potensi lingkungan dan masalah yang ada dalam
wilayah kecamatan
· Menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun program
dan tataruang pembangunan
|
- Sumberdaya alam
- Batas Wilayah
- Perumahan
- Tata Letak lahan
- Tata letak sarana dan Prasarana
|
Diagram Venn (hubungan kelembagaan)
|
Diketahuinya hubungan
pengaruh, kedekatan, manfaat suatu lembaga, baik formal maupun non formal
dimasyarakat
|
- Jenis lembaga
- Keterkaitan antar lembaga
- Manfaat lembaga
- Kualitas lembaga
|
Kalender Musim
|
Diketahuinya kegiatan, Peristiwa,masalah
dan peluang dalam suatu siklus waktu
|
- Iklim
- Pola Tanam
- Hama Penyakit
- Musim ikan
- Harga
- Pergantian usaha
|
Kalender/Diagram Kegiatan Harian
|
· Diketahuinya gambaran pola kegiatan keluarga
· Diketahuinya gambaran peluang dalam pemanfaatan
sumberdaya keluarga
|
- Data umum aktivitas keluarga
- pemanfaatan waktu oleh keluarga waktu
|
Peta Mobilitas
|
Diketahuinya hubungan
masyarakat antar perseorangan atau kelompok dengan luar lingkungannya
|
- Letak lokasi
- Jenis Kegiatan
- Jarak/Waktu
- Jenis Transportasi
|
3.4.
Penentuan Sampel
Pada
kegiatan praktek keahlian ini penentuan jumlah sampel yang akan dilakukan tergantung
dari jumlah populasi. Jumlah populasi <100 penentuan sampel dilakukan dengan
teknik sensus, yaitu pengambilan data dari
semua elemen/anggota dari suatu populasi. Sedangkan jumlah populasi >100,
penentuan sampel dapat dilakukan dengan menggunakan teknik penentuan sampel
menurut Slovin sehingga sampel yang diambil dapat mewakili dari keseluruhan
jumlah populasi. Rumus Slovin yang digunakan dalam penentuan jumlah sampel
sebagai berikut :
Ket
:
n
= Jumlah/ukuran sampel
N =
Populasi
e
= Tingkat kesalahan (5% -
20%)
|
n
=
|
1+ N (e)2
3.5.
Alat dan Teknik Pengumpulan Data
Alat
yang digunakan untuk menggali data dalam kegiatan praktek ini adalah Kuisioner.
Jenis pertanyaan yang diberikan dalam kuesioner bersifat tertutup, terbuka, dan
semi terbuka. Pertanyaan dalam kuesioner yang digunakan dalam kegiatan ini
terbagai menjadi 3 jenis kuisioner yang diberikan kepada 3 responden berbeda
yaitu kuisioner mengenai sistem
produksi.Sistem Bisnis, dan sistem
penyuluhan perikanan di Kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung.
Data
yang dikumpulkan adalah data-data yang menunjang dalam perencanaan penyuluhan
pada usaha budidaya baik
teknologi maupun bisnis pelaku utama di Kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung.
Data yang dikumpulkan berupa data primer dan data sekunder. Data primer diambil
langsung dari pelaku utama dan pelaku usaha, sementara untuk pengumpulan data
primer dilakukan dengan menggunakan metode wawancara dan observasi langsung di
lapangan. Data sekunder didapatkan dari pengumpulan data dan informasi berupa dokumen system wilayah, monografi dan data penunjang
lainnya yang mendukung dalam pengembangan usaha budidaya di Kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung.
Data
dikumpulkan dengan menggunakan 2 metode yakni metode wawancara dan metode
observasi.
a)
Metode
wawancara
Metode
wawancara dilakukan terhadap responden dari pelaku utama dan pelaku usaha. Data
primer yang dikumpulkan meliputi potensi lahan, prasarana budidaya, lama proses
produksi, tingkat pemanfaatan saprodi, produksi dan pendapatan usaha, kinerja
pemasaran dan kinerja kelompok.
b)
Metode
observasi
Metode
observasi dilakukan terhadap prasarana budidaya, peralatan serta tata letak
lahan dan jaringan irigasi dan keberadaan fasilitas pasar ikan, konflik
pemanfaatan lahan, dan sumber pencemar. Data-data ini menentukan kendala
pemberdayaan kelompok dan pengembangan usaha budidaya yang ada di Kabupaten Temanggung untuk kedepannya.
3.6. Jadual Rencana Kegiatan
Rencana kegiatan yang
akan dilaksanakan adalah sebagai berikut :
Tabel 3. Jadual Rencana Kegiatan
Praktek Keahlian
No
|
Uraian Kegiatan
|
Maret 2015
|
||||||
9
|
10
|
11
|
12
|
13
|
14
|
15
|
||
1
|
Orientasi lapangan
|
|
|
|
|
|
|
|
2
|
Identifikasi potensi wilayah perikanan
|
|||||||
3
|
Identifikasi sistem produksi perikanan
|
|
|
|
|
|
|
|
4
|
Identifikasi sistem bisnis perikanan
|
|
|
|
|
|
|
|
5
|
Identifikasi sistem penyuluhan perikanan
|
|||||||
6
|
Identifikasi permasalahan penyuluhan perikanan
|
|||||||
7
|
Kembali ke kampus
|
Keterangan : Jadwal kegiatan dapat berubah sesuai dengan
kondisi di lapangan
DAFTAR
PUSTAKA
Anonimous. 2006. Undang-Undang
Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan
Kehutanan. Jakarta.
_________. 2007. Agribisnis Perikanan (Edisi
Revisi). Penebar Swadaya, Jakarta
_________, 2008. Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara NO : PER/19/M.PAN/10/2008 Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh
Perikanan dan Angka Kreditnya.
Jakarta
_________, 2011. Peraturan Menteri Kelautan dan
Perikanan nomor 13 Tahun Tentang Pedoman
Penyusunan Programa Penyuluhan Perikanan. Jakarta
_________, 2012. Keputusan Menteri Kelautan dan
Perikanan Republik Indonesia Nomor Kep.14/MEN/2012 Tentang Pedoman Umum
Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Pelaku Utama Perikanan. Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Jakarta.
Mardikanto,
T. 2014. Penyuluhan Pembangunan. Surakarta : Sebelas Maret University
Press
_________, T. 2014. Sistem Penyuluhan Pertanian.
Surakarta : Sebelas Maret University Press
Nuraeni
I. 2002. Diktat Manajemen Agribisnis. Sekolah Tinggi Penyuluhan
Pertanian Bogor. Bogor.
Praptokardyo,
K dan Muskita, W. 2012. Manajemen Produksi Operasi Budidaya Perairan.
Bogor.
Poernomo,
S.H. 2005. Penyuluhan Perikanan Dalam Era
Perubahan. Departemen Kelautan dan Perikanan Pusat Pendidikan dan Pelatihan
Perikanan. Jakarta.
Rivai,
S dan Razi F. 2010. Dasar-dasar Penyuluhan. Modul
Diklat Dasar Fungsional Penyuluh Perikanan Terampil. Kementerian
Kelautan dan Perikanan Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan: Jakarta.
Slamet,
Margono. 2003. Perspektif Ilmu Penyuluhan Pembangunan Menyongsong Era Tinggal Landas
Di dalam Membentuk Pola Perilaku
Manusia Pembangunan (Ed. Ida Yustina dan Adjat Sudradjat). IPB
Press. Bogor.
Suriatna.
1995. Metode Penyuluhan Pertanian. MSP. Jakarta
Van Den Ban, A.W. dan Hawkins, H.S. 1999. Penyuluhan Pertanian.
Kanisius. Yogyakarta.